Press release : Ketua Ormas GRIB JAYA Labuhanbatu Ditangkap di Bandara SultanThaha Jambi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, SATUPENA.NET – Ketua Ormas DPC Grib Labuhan Batu, Sumatera Utara bernama Khairul Arifin diamankan pihak kepolisian di Bandara Sultan Thaha Jambi. Dia ditangkap setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus narkoba.

 

Khairul langsung diamankan saat mendarat di Jambi oleh pihak kepolisian pada Minggu (29/9/2024). Ia langsung dibawa menuju Mapolda Jambi.

 

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira yang memimpin penangkapan mengatakan bahwa Khairul ditangkap berkat koordinasi dengan Polres Labuhanbatu. Dia membantah soal penangkapan pelaku karena Penyeludupan narkoba seperti yang beredar di media sosial.

 

“Jadi yang bersangkutan ditangkap bukan karena penyelundupan narkoba, tapi merupakan DPO Polres Labuhanbatu,” katanya, Senin (30/9/2024).

Baca juga:  Masyarakat Kerinci Bangun Koalisi, Selebaran Merah Menyala Tersebar

 

Saat itu, pihaknya mendapatkan informasi dari Polres Labuhanbatu bahwa ada satu orang DPO yang terkonfirmasi berangkat dari Jakarta dan akan tiba di Jambi menggunakan pesawat. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Bandara Sulthan Taha Jambi untuk mengamankan satu orang DPO Polres Labuhanbatu.

 

Usai ditangkap di bandara, Khairul langsung dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi. Pada Minggu malam, kata Andri, pelaku langsung dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses lebih lanjut.

 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman mengatakan DPO yang diamankan itu merupakan bandar narkoba. Dia sudah kurang lebih dua bulan menjadi buronan polisi.

Baca juga:  Sah, Para Kiyai Dukung Dilla Hich - Muslimin Tanja

 

“DPO ini adalah bandar narkoba yang sudah diterbitkan pada bulan Agustus 2024. Namun, tersangka ini sudah kami cari semenjak bulan Mei,” ujarnya.

 

Sopar menyebut bahwa DPO yang diamankan ini adalah bandar besar (big bos) narkoba dari beberapa tersangka narkoba di Polres Labuhanbatu.

 

“DPO tersebut adalah Big Boss dari pada tersangka narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Mantan Presma Unja dan Pasangan Terdakwa Pornografi Divonis 10 Bulan Bui
Ketua Umum Forkom Ormas Provinsi Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Dugaan Penimbunan Solar Ilegal PT BES
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Jembatan untuk Tingkatkan Infrastruktur Desa
Kemenag Tebo Gelar Rapat Persiapan Program Indonesia Khatam Al-Qur’an
Personel Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat Pesisir
Bidik Kasus KIP-K, Tipidkor Polres Kerinci Periksa Pejabat IAIN Kerinci
Miris! Kejayaan Taman Geopark Merangin Tinggal Cerita
Perkumpulan Hijau Desak Transparansi dan Sanksi Tegas Bagi Perusahaan Tambang Batu Bara Nakal di Batanghari
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:33 WIB

Korlantas Polri Bantah Isu Penyitaan Kendaraan Akibat STNK Mati 2 Tahun

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:25 WIB

Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pelaku Penggelapan 15 Ton Beras Premium

Senin, 24 Februari 2025 - 11:22 WIB

Pantau Medsos Sepekan, BPOM Ungkap Perdagangan Kosmetik Ilegal Senila Rp 31,7 Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51 WIB

Sosialisasikan Protein Ikan, Regal Springs Indonesia dan Ditjen PDSPKP KKP Lakukan Ini

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:53 WIB

TNI dan Media: Sinergi dalam Menjaga Persatuan Bangsa

Senin, 3 Februari 2025 - 13:19 WIB

Hanya Sehari, PaDi UMKM Raup Omset Rp 1,2 Triliun

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:17 WIB

Harga Terus Meningkat, Tabungan Emas Pegadaian Jadi Incaran Masyarakat

Jumat, 24 Januari 2025 - 01:27 WIB

Presiden Prabowo Berkelakar dengan Wartawan Saat Sidang Kabinet Paripurna

Berita Terbaru