Biaya Bikin SIM Baru Tanpa Calo, Bakal Kena Segini

Rabu, 7 Agustus 2024 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SIM

Ilustrasi SIM

SATUPENA.NET – Bikin SIM baru bisa diurus sendiri tanpa perlu jasa calo. Segini biaya bikin SIM baru.

 

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat wajib yang harus dimiliki setiap pengendara. SIM merupakan bukti bahwa seseorang telah memenuhi syarat untuk mengemudikan kendaraan. Kepemilikan SIM juga merupakan langkah dari kepolisian untuk mengurangi risiko kecelakaan.

 

Pasalnya, untuk memiliki SIM ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pemohon SIM harus lebih dulu melakoni ujian teori maupun praktik. Tak kalah penting, batas usia juga menjadi sebelum melakukan permohonan bikin SIM. Kalau semua persyaratan lulus, artinya pemohon memiliki kompetensi untuk berkendara dan SIM akan diterbitkan.

Baca juga:  Breaking News..!!! Golkar Resmi Usung Dilla Hich - Muslimin Tanja

 

Pembuatan SIM bisa ini diurus sendiri dengan biaya yang cukup ramah di kantong. Jadi tak perlu pakai calo pun kamu bisa mengurus sendiri. Dari yang sudah-sudah bikin SIM pakai calo ini akan dikenakan biaya yang tinggi. Bisa tiga kali lipat dari biaya aslinya. Di sisi lain, polisi juga terus memberantas praktik percaloan dalam pembuatan SIM baru ini.

 

“Kami melarang calo dari dulu. Harus ikut ujian. Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan bikin kartu identitas (Idcard). Kita harus ada kompetensi ujian teori dan ujian praktik,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus pada Mei 2024.

 

Baca juga:  Jelang Pilkada Serentak, Polres Tebo Gelar Rapat Koordinasi dan Latihan Pra Operasi Mantap Praja 2024

Biaya bikin SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

 

Dalam aturan itu biaya SIM termurah mulai Rp 50 ribu hingga yang termahal Rp 120 ribu. Berikut ini biaya bikin SIM di Satpas mengacu pada aturan tersebut.

 

Biaya Bikin SIM 2024

  • Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)
  • Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan)
Baca juga:  KPB Sorot Simpatisan Bacalon Wabup Tebo yang Upload Pamflet Nazar Efendi Gunakan Seragam Pramuka, Romy : Timses dan Relawan Harus Cerdas Biar Tidak Merugikan Paslon

 

Perlu dicatat, biaya tersebut belum termasuk tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi. Seperti diketahui bersama, tes psikologi dan tes kesehatan SIM kini dilakukan di luar Satpas sebagaimana tertuang dalam ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Firman Shantyabudi saat menjabat sebagai Kakorlantas atas nama Kapolri.

 

Biaya pemeriksaan tersebut juga dipungut langsung oleh dokter atau psikolog pada pelayanan pemeriksaan kesehatan. Kapolri juga melarang petugas pelayanan penerbitan SIM menyalahgunakan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut untuk melakukan pungutan biaya lain baik secara langsung maupun tidak langsung.*

 

Sumber DetikOto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Acara PSI Se Indonesia Nama Dillah Hich – MT Menggema
Breaking News,, Airlangga Hartarto Mundur Dari Ketum DPP Partai Golkar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 19:06 WIB

Sah, Para Kiyai Dukung Dilla Hich – Muslimin Tanja

Selasa, 3 September 2024 - 08:21 WIB

Pemkap Tanjab Timur Terus Lakuakan Perbaikan Jalan Lintas Sadu

Minggu, 1 September 2024 - 13:07 WIB

Calon Wakil Bupati Muslimin Tanja Ikuti Lomba Kupas Kelapa

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Deklarasi dan Daftar KPUD, Dilla – MT Gandeng UMKM

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 16:33 WIB

Kades Sungai Cemara Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Tanjung Jabung Timur, Terkait Perbaikan Jalan

Senin, 5 Agustus 2024 - 15:54 WIB

Breaking News..!!! Golkar Resmi Usung Dilla Hich – Muslimin Tanja

Jumat, 2 Agustus 2024 - 18:00 WIB

Sowan Ke Warga, Dillah Door To Door Bentuk Keseriusan Maju Pada Pilkada Tanjabtim

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:20 WIB

Potensi Karhutla, Romi Larang Camat Tinggalkan Tempat

Berita Terbaru

POLITIK

Sah, Para Kiyai Dukung Dilla Hich – Muslimin Tanja

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:06 WIB

Tanjung Jabung Timur

Pemkap Tanjab Timur Terus Lakuakan Perbaikan Jalan Lintas Sadu

Selasa, 3 Sep 2024 - 08:21 WIB

POLITIK

Calon Wakil Bupati Muslimin Tanja Ikuti Lomba Kupas Kelapa

Minggu, 1 Sep 2024 - 13:07 WIB