KPB Sorot Simpatisan Bacalon Wabup Tebo yang Upload Pamflet Nazar Efendi Gunakan Seragam Pramuka, Romy : Timses dan Relawan Harus Cerdas Biar Tidak Merugikan Paslon

Rabu, 14 Agustus 2024 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO, SATUPENA.NET – Sejumlah media sosial yang diduga milik simpatisan bakal calon wakil Bupati Tebo (Bacalon Wabup Tebo), telah mengupload pamflet Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab), Nazar Efendi mengenakan seragam Pramuka.

 

Dalam pamflet tersebut, Nazar Efendi yang diketahui adalah bakal calon Wakil Bupati Tebo, berpasangan dengan Agus Rubyanto, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pramuka 2024.

 

Pamflet yang beredar ini kemudian menimbulkan reaksi dan sorotan dari berbagai kalangan, terutama lembaga pemantau pemilu, Kawal Pemilu Bersih (KPB) 2024.

 

Sorotan ini karena Nazar Efendi masih berstatus ASN yang juga Ketua Kwarcab Tebo adalah bakal calon Wakil Bupati Tebo. Penggunaan seragam Pramuka dalam konteks politik dianggap bisa menimbulkan persepsi yang tidak netral.

Baca juga:  Romi - Sudirman Konsolidasi Partai Gelora

 

“Pramuka adalah organisasi yang seharusnya bersifat netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tegas salah satu inisiator KPB 2024, Hafizan Romy Faisal, Rabu, 14 Agustus 2024.

 

Dikatakannya, KPB khawatir bahwa pemakaian atribut Pramuka oleh seorang bakal calon kepala daerah dalam materi kampanye bisa merusak citra organisasi Pramuka yang seharusnya jauh dari unsur politik.

 

Selain itu, KPB 2024 juga mempertanyakan etika di balik penggunaan seragam Pramuka dalam kegiatan yang bisa diartikan sebagai kampanye terselubung.

 

“Kita mengingatkan bahwa simbol dan seragam organisasi seperti Pramuka seharusnya digunakan sesuai dengan ketentuan organisasi dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik,” tegas dia lagi.

Baca juga:  Tak Terlena Hasil Survey, MBZ Terus Perkuat Barisan Tim Pemenangan di Tiap Kecamatan

 

Romy bilang, sesuai pernyataan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso menegaskan, gerakan pramuka adalah organisasi pendidikan yang bersifat non-politik.

 

Komjen Pol (Purn) Budi Waseso menyebutkan jika hal itu sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

 

Dalam pernyataannya, kata Romy, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso menegaskan jika anggota gerakan pramuka selama berseragam pramuka, tidak boleh melakukan aktivitas politik praktis.

 

“Anggota Pramuka juga tidak boleh mendukung apalagi mencela dan mengejek calon mana pun, baik dalam pemilihan residen maupun pemilihan anggota legislatif. Itu yang dikatakan pak Budi,” ungkap Romy.

Baca juga:  Cek Kepatuhan Personil, Polres Tebo Cek Urine Dadakan

 

Diakui Romy jika setiap warga negara mempunyai hak politik. Namun kegiatan politik praktis tidak boleh dilakukan dengan menggunakan seragam pramuka.

“Ini tidak hanya dalam pelaksanaan di lapangan, tetapi juga menyangkut penggunaan foto berseragam Pramuka pada alat-alat kampanye,” ucapnya.

 

Untuk itu, Romy minta kepada simpatisan bakal calon Bupati Tebo, Nazar Efendi agar tidak mengunakan atribut Pramuka dalam mensosialisasikan calon yang diusung.

 

“Kita ingatkan kepada tim sukses dan relawan agar cerdas dan mengetahui regulasi agar tidak merugikan pasangan calon. Dan kita ingin Pilkada Tebo 2024 damai dan gembira,” pungkasnya.***

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Oknum PM disinyalir Bekingi PETI di Kecamatan Rimbo Bujang
Oknum BPD Langgar Peraturan Desa Terkait PETI, Ancaman Konflik dan Sanksi Rp 100 Juta
Tim Unit Tipidter Polres Tebo Tangkap Mafia BBM Bersubsidi
Butuh Uluran Tangan, Bayi 8 Bulan Penderita Hidrosefalus
Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Terkait Defisit Anggaran, Gemakato dan DPRD Tebo gelar RDP bersama BAKEUDA, BAPALITBANDA serta Asisten III
Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko Terima Lukisan Potret Wajah nya dari Pelukis Lokal
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:42 WIB

Pemerintah Kecamatan Nipah Panjang Laksanakan Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2026

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:14 WIB

Terkait Ram Sawit Tanjab Timur Ini Penjelasan Kadis Perizinan

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:17 WIB

Musrenbang Kecamatan Berbak Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2026 Sukses Digelar

Senin, 10 Februari 2025 - 20:23 WIB

Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Rantau Rasau Soroti Aktifitas Ram Sawit

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:35 WIB

Warga Resah, Peredaran Narkoba di Kecamatan Sadu Kian Marak

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:57 WIB

Kapolres Tanjung Jabung Timur Beserta Jajaran Kujungi Lokasi Kebakaran Sadu

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:08 WIB

Aktifitas RAM Sawit Desa Marga Mulya, Diduga Mengganggu Kelancaran Lalulintas

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:20 WIB

Himbauan Polairud Polda Jambi Kepada Nelayan dan ABK di Tengah Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Terkait Ram Sawit Tanjab Timur Ini Penjelasan Kadis Perizinan

Selasa, 11 Feb 2025 - 19:14 WIB