Pj Bupati Varial Adhi Kukuhkan 30 Paskibraka Kabupaten Tebo Tahun 2024

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO, SATUPENA.NET – PJ Bupati Varial Adhi Putra Secara langsung pengukuhan Pasukan Pengibar bendera Pusaka(Paskibraka) Kabupaten tebo tahun 2024 telah di kukuhkan.15/08/24 dalam giatan ini dilaksanakan di Aula Viv Rumah dinas Bupati tebo pada malam,

 

“Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolres tebo Akbp l Wayan Artha Ariawan, Dandim Bungo – tebo diwakili, Forkopimda,Peserta Paskibraka dan Undangan yang hadir pada kegiatan pada malam hari ini,

 

Dalam Kegiatan malam hari ini PJ Bupati Varial Adhi putra, mengucapkan selamat atas terpilihnya siswa siswi sebagai pasukan pengibar bendera merah putih tingkat Kabupaten tebo 2024.

 

“Kalian siswa siswi sebanyak 30 peserta tentunya merupakan putra-putri terbaik Kabupaten tebo yang telah dinyatakan lulus seleksi dengan berbagai proses dan tahapan yang harus dilalui.”

Baca juga:  PJ Kades Jaya Mulya diduga Ikut bermain proyek dan dibangun di Lokasi status tanah yang belum Jelas

 

“Kalian memiliki kemampuan masing – masing, dan persyaratan sebagai anggota Paskibraka terpenuhi, termasuk ketahanan fisik yang prima, postur tubuh yang sesuai, mental dan moralitas yang baik, serta disiplin yang tinggi,”ujar PJ Bupati tebo Varial Adhi putra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Jembatan untuk Tingkatkan Infrastruktur Desa
Kemenag Tebo Gelar Rapat Persiapan Program Indonesia Khatam Al-Qur’an
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Cat Dinding Luar MI Nurul Falah
Pemerintah Kabupaten Tebo Gelar Rapat Penanggulangan Bencana Banjir
Satgas TMMD Ke-123 Bangun Tiga Kolam Ikan untuk Dukung Ketahanan Pangan di Desa Teluk Kuali
Warga Desa Malako Intan Bergotong Royong Bantu Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute membuat Galian Pondasi
TNI Gunakan Ponton untuk Dukung Peningkatan Jalan di Desa Malako Intan
Oknum BPD Langgar Peraturan Desa Terkait PETI, Ancaman Konflik dan Sanksi Rp 100 Juta
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:33 WIB

Korlantas Polri Bantah Isu Penyitaan Kendaraan Akibat STNK Mati 2 Tahun

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:25 WIB

Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pelaku Penggelapan 15 Ton Beras Premium

Senin, 24 Februari 2025 - 11:22 WIB

Pantau Medsos Sepekan, BPOM Ungkap Perdagangan Kosmetik Ilegal Senila Rp 31,7 Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51 WIB

Sosialisasikan Protein Ikan, Regal Springs Indonesia dan Ditjen PDSPKP KKP Lakukan Ini

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:53 WIB

TNI dan Media: Sinergi dalam Menjaga Persatuan Bangsa

Senin, 3 Februari 2025 - 13:19 WIB

Hanya Sehari, PaDi UMKM Raup Omset Rp 1,2 Triliun

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:17 WIB

Harga Terus Meningkat, Tabungan Emas Pegadaian Jadi Incaran Masyarakat

Jumat, 24 Januari 2025 - 01:27 WIB

Presiden Prabowo Berkelakar dengan Wartawan Saat Sidang Kabinet Paripurna

Berita Terbaru