Berbuat Cabul, Warga Kecamatan Air Hitam Di Ringkus Tim Macan Pseko

Rabu, 28 Agustus 2024 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarolangun, SATUPENA.NET -Tim Macan Pseko Polres Sarolangun berhasil mengamankan satu Tersangka berinisial MN alias N umur 21 Tahun warga Jernih Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun, diduga melakukan dua perkara tindak pidana yaitu perbuatan cabul terhadap Korban berinisial RD alias K umur 16 Tahun dan penyebaran atau penyiaran konten susila.

 

Keterangan Tersebut di sampaikan Kapolres Sarolangun AKBP. Budi Prasetya, SIK di hadapan para Awak Media dalam Pres Rilis di kantor Polres Sarolangun.selasa(27/8/2024).

 

Di tambahkan kembali oleh kapolres sarolangun. AKBP. Budin Prasetya, SIK. Bahwa ” Perbuatan Tersangka inisial MN alias N terungkap setelah orang tua korban inisial RD melihat korban tidak seperti biasanya lalu menanyakan kepada korban apa yang terjadi, awalnya korban tidak mau bercerita lalu esok nya orang tua korban kembali bertanya dan korban menceritakan bahwa video telanjang korban di posting di status WhatsApp pelaku, mendengar cerita korban lalu orang tua korban bertanya kembali sampai sejauh mana hubungan antara korban dan pelaku berpacaran,lalu di jawab korban bahwa mereka telah melakukan persetubuhan sebanyak 6 kali.Atas keterangan dari korban kemudian orang tuanya melaporkan perbuatan Tersangka ke Unit PPA Polres Sarolangun. ” Tambah Kapolres.

Baca juga:  Dirreskrimsus Polda Jambi Pimpin Pengecekan Hotspot di Perbatasan Provinsi Jambi - Sumatera Selatan, Ini Hasilnya

 

Atas Perbuatan Tersangka inisial.MN alias N Penyidik Polres Sarolangun menjerat Tersangka dengan 2 Pasal sekaligus , Pasal 81 ayat (2) jo.pasal 76 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan ke dua UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tertinggi 15 Tahun Penjara dan Pasal 27 ayat (1) UU RI No.1 tahun 2024 tentang perubahan ke 2 UU RI No. 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik dengan ancaman hukuman penjara 5 Tahun.

 

Pres Release Kapolres Sarolangun AKBP. Budi Prasetya, SIK tentang tindak Pidana Persetubuhan Anak di bawah umur dan UU ITE tersebut , bersamaan dengan press rilis untuk tindak pidana Perkara lain diantaranya yaitu:

Baca juga:  Terkait MAN 2 Tanjab Timur Cabjari Nipah Panjang Kembali Menahan 1 Orang Terduga Korupsi

 

– Tindak Pidana Pembakaran Lahan dengan tersangka atas nama inisial NP alamat Desa Sepintun Kecamatan Pauh.

– Tindak Pidana Perambahan Hutan Milik Lahan AAS Atas nama tersangka inisial MY alamat Desa Panti Kecamatan Sarolangun

– Tindak Pidana pencurian baterai jaringan Internet dengan tersangka atas nama inisial RP alias DD alamat Karang Mendapo Pauh.

– Tindak Pidana penyebaran informasi elektronik Susila ITE atas nama tersangka inisial SA alamat Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari.

 

 

Press Rilis di sampaikan Kapolres Sarolangun yang di dampingi Kasat Reskrim IPTU. June Sianipar dan kasi Humas IPTU Rendradi dihadapan para Awak Media.***

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Kelembutan Hati Ahmadi-Ferry, Egil : Patut Dicontoh Kandidat Lain
Partai Non Koalisi Masuk, Mas Zul Full Dukungan
Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Aburan Batang Tebo, Satu Tersangka Diamankan
Pidato Politik Ashar Idris, S, Pd. I Ketua DPC Gerindra Tanjab Timur Terhadap Dukungan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur 2024-2029
Hadiri Kongres Ke 6 PAN, Masnah : Momentum Perkuat Persatuan
“Program Pojok Baca sebagai upaya peningkatan minat baca anak di Desa Bulurejo”
“Sinergi Pemberdayaan Hidup Bersih dan Sehat di Desa Bulurejo, Wonogiri”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 19:06 WIB

Sah, Para Kiyai Dukung Dilla Hich – Muslimin Tanja

Selasa, 3 September 2024 - 08:21 WIB

Pemkap Tanjab Timur Terus Lakuakan Perbaikan Jalan Lintas Sadu

Minggu, 1 September 2024 - 13:07 WIB

Calon Wakil Bupati Muslimin Tanja Ikuti Lomba Kupas Kelapa

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Deklarasi dan Daftar KPUD, Dilla – MT Gandeng UMKM

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 16:33 WIB

Kades Sungai Cemara Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Tanjung Jabung Timur, Terkait Perbaikan Jalan

Senin, 5 Agustus 2024 - 15:54 WIB

Breaking News..!!! Golkar Resmi Usung Dilla Hich – Muslimin Tanja

Jumat, 2 Agustus 2024 - 18:00 WIB

Sowan Ke Warga, Dillah Door To Door Bentuk Keseriusan Maju Pada Pilkada Tanjabtim

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:20 WIB

Potensi Karhutla, Romi Larang Camat Tinggalkan Tempat

Berita Terbaru

POLITIK

Sah, Para Kiyai Dukung Dilla Hich – Muslimin Tanja

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:06 WIB

Tanjung Jabung Timur

Pemkap Tanjab Timur Terus Lakuakan Perbaikan Jalan Lintas Sadu

Selasa, 3 Sep 2024 - 08:21 WIB

POLITIK

Calon Wakil Bupati Muslimin Tanja Ikuti Lomba Kupas Kelapa

Minggu, 1 Sep 2024 - 13:07 WIB