Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Aburan Batang Tebo, Satu Tersangka Diamankan

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO, SATUPENA.NET – Polres Tebo kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Pinang Baris, RT 10, Desa Aburan Batang Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial HI (28) yang merupakan warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sembilan paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,97 gram, tiga lembar plastik klip bekas, sebuah jarum kompor sabu, satu sendok pipet, satu kotak hitam, uang tunai sebesar Rp 1.300.000, satu dompet warna cokelat, satu unit HP Oppo A16 warna silver, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam-silver.

Baca juga:  Berbuat Cabul, Warga Kecamatan Air Hitam Di Ringkus Tim Macan Pseko

 

Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tebo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Tebo. Setiap langkah yang mereka ambil akan kami pantau dan tindak tegas,” ujarnya.

 

Tersangka HI dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 10 miliar.

Baca juga:  Sederet Tokoh Di Tim Pemenangan Romi-Sudirman Kabupaten Tebo

 

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan penyidikan mendalam guna mengembangkan kasus ini dan menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

Kapolres Tebo melalui Kasat Narkoba Polres Tebo, Iptu Jeki Noviardi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkotika, serta mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika demi masa depan yang lebih baik”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol
Ketua Umum PB HMI Hadiri Latihan Kader 1 Komisariat ISIP Unja : Mengapa Kita Harus BerHMI?
IAI TEBO Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Sekaligus Tahlil Untuk Alm Prof As’ad Isma
Kelembutan Hati Ahmadi-Ferry, Egil : Patut Dicontoh Kandidat Lain
Partai Non Koalisi Masuk, Mas Zul Full Dukungan
Pidato Politik Ashar Idris, S, Pd. I Ketua DPC Gerindra Tanjab Timur Terhadap Dukungan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur 2024-2029
Berbuat Cabul, Warga Kecamatan Air Hitam Di Ringkus Tim Macan Pseko
Hadiri Kongres Ke 6 PAN, Masnah : Momentum Perkuat Persatuan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 17:11 WIB

Masuk dalam Tahap DED, Tahun Depan Lapangan Semagor Akan Dipercantik

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:27 WIB

HUT TNI ke-79, Ratusan Karangan Bunga Hiasi Makodim 0416/Bute

Jumat, 27 September 2024 - 13:18 WIB

Bupati Mashuri Kukuhkan Ratusan Pejabat Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bungo

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:54 WIB

Masyarakat Dusun Padukun Demo Didepan Kantor Bupati Bungo, Terkait Dugaan Kades Korupsi 207 Juta

Minggu, 4 Agustus 2024 - 18:14 WIB

ULP Rimbo Bujang Melaksanakan Program GOES’R, Bayu M. Fauzi : Komitmen Kami Dalam Peningkatan Pelayanan

Berita Terbaru

POLITIK

PKS Flashmob Serentak, All Out Menangkan Agus-Nazar

Minggu, 17 Nov 2024 - 20:31 WIB