Tokoh Masyarakat Semabu, Sambut Baik Pencalonan Nazar Efendi

Jumat, 13 September 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO, SATUPENA.NET – Berlokasi di RT 4 Dusun Semabu, Desa Semabu Kecamatan Tebo Tengah, Nazar Efendi disambut keluarga besar, Tokoh Masyarakat (Tomas) , serta pemuda Desa Semabu.

 

Disampaikan oleh Yusup Umar, yang akrab disapa guru Umar, Nazar Efendi bukan orang lain bagi masyarakat Desa Semabu, dan memiliki darah asli keturunan Semabu.

 

“Dia bukan orang lain bagi kita, dan keluarga besar ada disini,” katanya.

 

Merupakan keturunan asli, guru Umar menyebutkan, berpasangan dengan Agus Rubiyanto di Pilkada Tebo, Nazar Efendi wajib menang.

 

Sebagai kewajiban keluarga untuk mendukung dan memenangkan Agus-Nazar pada Pilkada Kabupaten Tebo.

 

“Kalau bukan kita yang mendukung dan memenangkan”, ungkapnya.

Baca juga:  Bertemu Agus- Nazar Ini Harapan Warga Desa Tegal Arum

 

Antusias masyarakat Desa Semabu sangat baik menyambut kedatangan Nazar Efendi. Dan mendoakan agar dalam pilkada 2024 ini pasangam Agus-Nazar menang dan memimpin Tebo 5 tahun memdatang.

 

Turun ke Desa Semabu Nazar Efendi didampingi Ketua Kualisi Tebo Maju Harmain yang merupakan ketua DPC Partai Demokrat Tebo, dan Edi Hartono Anggota DPRD Tebo Fraksi PKS.***

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Jembatan untuk Tingkatkan Infrastruktur Desa
Kemenag Tebo Gelar Rapat Persiapan Program Indonesia Khatam Al-Qur’an
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Cat Dinding Luar MI Nurul Falah
Pemerintah Kabupaten Tebo Gelar Rapat Penanggulangan Bencana Banjir
Satgas TMMD Ke-123 Bangun Tiga Kolam Ikan untuk Dukung Ketahanan Pangan di Desa Teluk Kuali
Warga Desa Malako Intan Bergotong Royong Bantu Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute membuat Galian Pondasi
TNI Gunakan Ponton untuk Dukung Peningkatan Jalan di Desa Malako Intan
Oknum BPD Langgar Peraturan Desa Terkait PETI, Ancaman Konflik dan Sanksi Rp 100 Juta
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:33 WIB

Korlantas Polri Bantah Isu Penyitaan Kendaraan Akibat STNK Mati 2 Tahun

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:25 WIB

Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pelaku Penggelapan 15 Ton Beras Premium

Senin, 24 Februari 2025 - 11:22 WIB

Pantau Medsos Sepekan, BPOM Ungkap Perdagangan Kosmetik Ilegal Senila Rp 31,7 Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51 WIB

Sosialisasikan Protein Ikan, Regal Springs Indonesia dan Ditjen PDSPKP KKP Lakukan Ini

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:53 WIB

TNI dan Media: Sinergi dalam Menjaga Persatuan Bangsa

Senin, 3 Februari 2025 - 13:19 WIB

Hanya Sehari, PaDi UMKM Raup Omset Rp 1,2 Triliun

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:17 WIB

Harga Terus Meningkat, Tabungan Emas Pegadaian Jadi Incaran Masyarakat

Jumat, 24 Januari 2025 - 01:27 WIB

Presiden Prabowo Berkelakar dengan Wartawan Saat Sidang Kabinet Paripurna

Berita Terbaru