TEBO, SATUPENA.NET – Pj Kades Jaya Mulya, Kecamatan Rimbo Bujang Ahmad Safi’i, diduga main proyek.dan membangun proyek diatas tanah SHM yang kepemilikannya belum Jelas, yang bersumber dari dana desa (DD). Senin (16/09/2024).
Proyek yang dibiayai uang rakyat itu, diduga bermasalah. Pekerjaannya tidak tuntas. Padahal anggaran sudah dicairkan secara penuh. Kondisi tersebut terungkap usai investigasi Media dan LSM berkunjung ke Lokasi Proyek Pembangunan Swakelola Aula Kepala Desa dan Kantor Kepala Desa.
LSM dan Media datang ke lokasi proyek setelah mendapatkan informasi ini awalnya bersumber dari berita Media On-line. Setelah melakukan investigasi, Media dan LSM lansung menemui Ketua TPK dan Sekretaris Desa terkait pengerjaan Aula yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut.
Saat di tanya kepada Ketua TPK dan Sekdes, mengungkapkan bahwa pelaksanaan pembangunan Aula Kepala Desa bersipat swakelola bersumber dana Desa (DD) . yang berdampingan dengan kantor Kepala Desa bersumber dari anggaran APBD tahun anggaran 2024. “pungkasnya.
Bukan itu saja itu LSM dan Media merasa geram karena tidak ada upaya baik dari mantan Pj Kades untuk menyelesaikan proyek pembangunan Aula swakelola yang dikerjakan tersebut. Padahal, berdasarkan pengakuan Ketua TPK, uang telah diterima 2 kali pencarian, penggunaannya anggaran tersebut dikendalikan oleh PJ Kades, tidak hanya itu, PJ kades juga ikut bermain proyek, dari informasi dari ketua TPK dan Sekdes saat dikonfirmasikan.
Saat Media dan LSM di lokasi pembangunan Aula dan pembangunan Kantor Kepala Desa, juga menduga bahwa status tanah yang tidak jelas, saat Media dan LSM mengecek lokasi, berdasarkan Aplikasi bhumi.atrbpn.go.id. diketahui tanah tersebut bersertifikat SHM, yang kepemilikan belum diketahui, saat dikonfirmasikan ke Ketua TPK dan Sekdes, ia tidak dapat menjelaskan status kepemilikannya, namun hanya jawab ragu ragu bahwa tanah tersebut masih tahap pengurusan. “ungkap Sekdes.
Merasa kesal, Aktivis Kabupaten Tebo sekaligus LSM Repelita Kabupaten Tebo,Jay saragih mengungkapkan terkait Dugaan adanya Penyalah gunakan wewenang dan adanya indikasi penyalah gunakan anggaran Dana Desa akan melaporkan ke Pj.Bupati Tebo untuk mengevaluasi Kinerja Pj.Kades Jaya Mulya dan tentunya akan melaporkan ke inspektorat Kabupaten Tebo agar di lakukan itung ulang RAB (Rencana Anggaran Biaya) sesuai dengan Perbup Tebo tentang PBJ (pengadaan barang dan jasa) Kabupaten Tebo.Harapannya APH (Aparatur Hukum) cepat turun langsung dan menindak tegas terkait dugaan penyalah gunakan wewenang dan anggaran yang di sinyalir di lakukan PJ.Kades Jaya Mulya Kecamatan Rimbo Bujang,Kabupaten Tebo,Tegas Jay Saragih.
(TIM)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.