Pesta Nerima Menantu, Dihadiri H.Ngatiran Tekankan Kemenangan ARB-Nazar di Pilbup Tebo

Minggu, 22 September 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO, SATUPENA.NET – Pesta menerima menantu, di kediaman Asnawi, jalan Malabar Desa Sukamaju, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, H.Ngatiran,SE tekankan dan pesan untuk Kemenangan Pasangan Calon Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, SE,MM dan Nazar Efendi,SE pada Pilkada November 2024 mendatang (Minggu/22/09/2024).

 

 

H.Ngatiran,SE yang merupakan Kader Murni dan Politisi Partai Golkar hadir di temani istri dan tampil di atas pentas menyumbangkan sebuah lagu di depan para tamu undangan.

 

Di sela-sela pada siap melantunkan lagu saat di atas pentas, H.Ngatiran,SE menyampaikan selamat kepada mempelai semoga menjadi kelurga yang sakinah,mawadah,warohmah,

 

“Selamat kepada mempelai dan kepada Keluarga besar Asnawi, dan tentunya pada kesempatan ini saya juga merupakan Kader Partai Golkar murni, meminta Doa dan dukungan untuk mendukung paslon Agus Rubiyanto,SE,MM dan Nazar Efendi, SE Pada Pilkada November 2024 mendatang dan semoga Tebo semakin maju”Pungkasnya.

Baca juga:  Rekomendasi Camat Tebo Ulu Tolak Hasil Keputusan Perombakan BPD diduga adanya kangkolingkong Camat dengan Kades

(Hafit, SPd)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Jembatan untuk Tingkatkan Infrastruktur Desa
Kemenag Tebo Gelar Rapat Persiapan Program Indonesia Khatam Al-Qur’an
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Cat Dinding Luar MI Nurul Falah
Pemerintah Kabupaten Tebo Gelar Rapat Penanggulangan Bencana Banjir
Satgas TMMD Ke-123 Bangun Tiga Kolam Ikan untuk Dukung Ketahanan Pangan di Desa Teluk Kuali
Warga Desa Malako Intan Bergotong Royong Bantu Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute membuat Galian Pondasi
TNI Gunakan Ponton untuk Dukung Peningkatan Jalan di Desa Malako Intan
Oknum BPD Langgar Peraturan Desa Terkait PETI, Ancaman Konflik dan Sanksi Rp 100 Juta
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:33 WIB

Korlantas Polri Bantah Isu Penyitaan Kendaraan Akibat STNK Mati 2 Tahun

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:25 WIB

Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pelaku Penggelapan 15 Ton Beras Premium

Senin, 24 Februari 2025 - 11:22 WIB

Pantau Medsos Sepekan, BPOM Ungkap Perdagangan Kosmetik Ilegal Senila Rp 31,7 Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51 WIB

Sosialisasikan Protein Ikan, Regal Springs Indonesia dan Ditjen PDSPKP KKP Lakukan Ini

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:53 WIB

TNI dan Media: Sinergi dalam Menjaga Persatuan Bangsa

Senin, 3 Februari 2025 - 13:19 WIB

Hanya Sehari, PaDi UMKM Raup Omset Rp 1,2 Triliun

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:17 WIB

Harga Terus Meningkat, Tabungan Emas Pegadaian Jadi Incaran Masyarakat

Jumat, 24 Januari 2025 - 01:27 WIB

Presiden Prabowo Berkelakar dengan Wartawan Saat Sidang Kabinet Paripurna

Berita Terbaru