Pesta Nerima Menantu, Dihadiri H.Ngatiran Tekankan Kemenangan ARB-Nazar di Pilbup Tebo

Minggu, 22 September 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO, SATUPENA.NET – Pesta menerima menantu, di kediaman Asnawi, jalan Malabar Desa Sukamaju, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, H.Ngatiran,SE tekankan dan pesan untuk Kemenangan Pasangan Calon Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, SE,MM dan Nazar Efendi,SE pada Pilkada November 2024 mendatang (Minggu/22/09/2024).

 

 

H.Ngatiran,SE yang merupakan Kader Murni dan Politisi Partai Golkar hadir di temani istri dan tampil di atas pentas menyumbangkan sebuah lagu di depan para tamu undangan.

 

Di sela-sela pada siap melantunkan lagu saat di atas pentas, H.Ngatiran,SE menyampaikan selamat kepada mempelai semoga menjadi kelurga yang sakinah,mawadah,warohmah,

 

“Selamat kepada mempelai dan kepada Keluarga besar Asnawi, dan tentunya pada kesempatan ini saya juga merupakan Kader Partai Golkar murni, meminta Doa dan dukungan untuk mendukung paslon Agus Rubiyanto,SE,MM dan Nazar Efendi, SE Pada Pilkada November 2024 mendatang dan semoga Tebo semakin maju”Pungkasnya.

Baca juga:  Pemukulan Murid Oleh Guru, Viral, di MIN Desa Wanareja Rimbo Ulu, Ini Kronologis yang Sebenarnya

(Hafit, SPd)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Jembatan untuk Tingkatkan Infrastruktur Desa
Kemenag Tebo Gelar Rapat Persiapan Program Indonesia Khatam Al-Qur’an
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Cat Dinding Luar MI Nurul Falah
Pemerintah Kabupaten Tebo Gelar Rapat Penanggulangan Bencana Banjir
Satgas TMMD Ke-123 Bangun Tiga Kolam Ikan untuk Dukung Ketahanan Pangan di Desa Teluk Kuali
Warga Desa Malako Intan Bergotong Royong Bantu Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute membuat Galian Pondasi
TNI Gunakan Ponton untuk Dukung Peningkatan Jalan di Desa Malako Intan
Oknum BPD Langgar Peraturan Desa Terkait PETI, Ancaman Konflik dan Sanksi Rp 100 Juta
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 21:16 WIB

Proyek PSN Jl Tol Seksi IV Kerjaan HKI Ternyata Tak Punya Izin Penggunaan Jalan Nes, HKI Klaim Begini..!!!

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:37 WIB

Mantan Presma Unja dan Pasangan Terdakwa Pornografi Divonis 10 Bulan Bui

Senin, 17 Maret 2025 - 01:47 WIB

Ketua Umum Forkom Ormas Provinsi Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Dugaan Penimbunan Solar Ilegal PT BES

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:41 WIB

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Jembatan untuk Tingkatkan Infrastruktur Desa

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:00 WIB

Personel Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat Pesisir

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:21 WIB

Bidik Kasus KIP-K, Tipidkor Polres Kerinci Periksa Pejabat IAIN Kerinci

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:33 WIB

Miris! Kejayaan Taman Geopark Merangin Tinggal Cerita

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:43 WIB

Perkumpulan Hijau Desak Transparansi dan Sanksi Tegas Bagi Perusahaan Tambang Batu Bara Nakal di Batanghari

Berita Terbaru