2 Kali Disetop KPU Merangin, SUKA Abaikan Kesepakatan

Selasa, 24 September 2024 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN, SATUPENA.NET – Deklarasi Kampanye Damai yang digelar KPU Merangin, Selasa (24/9/2024) jadi sorotan. Pasalnya, 2 kali disetop, SUKA abaikan teguran dan kesepakatan

 

Hal ini disayangkan Ketua KPU Merangin, Albert Trisman pada sejumlah media, diruang kerjanya.

 

Bilang Albert, KPU sudah memfasilitasi kegiatan, dan kesepakatan peserta deklarasi. Kesepakatan yang dihasilkan bersama Polres Merangin, Bawaslu, Dishub dan Satpol PP itu ada 8 poin.

 

Namun kemudian, konvoi Syukur – Khafid (SUKA) melanggar kesepakatan tersebut. Tim SUKA membawa pickup dengan membawa muatan orang bahkan dengan ketinggian berbahaya, karena diatas atap mobil dan bahkan memakai kursi sehingga terlihat tinggi.

 

Tak hanya 1, tim SUKA mengunakan 3 unit mobil dengan bak terbuka, salah satunya dipenuhi Emak-emak.

Baca juga:  PJ Kades Jaya Mulya diduga Ikut bermain proyek dan dibangun di Lokasi status tanah yang belum Jelas

 

“Mobil bak terbuka tidak dimuat orang. Sudah disepakati semua,” katanya.

 

Mirisnya, Bawaslu dan KPU yang merespon protes keras itu langsung mengingatkan kandidat atas pelanggaran kesepakatan. Bawaslu secara lisan menyampaikan ke KPU.

 

“Sudah kita sampaikan, apa yang dilarang saat kampanye. Sudah kita sosialisasikan,” kata Albert.

 

“Tentu kita sayangkan,” tambahnya.

 

Tapi sayangnya, sudah peringatkan, konvoi SUKA masih saja membawa muatan orang dalam kendaraan terbuka. Pun kendaraan memuat sound sistem, terpantau juga berisikan orang.

 

“Kami sudah mencegah 2 kali, terakhir kami turun ke jalan. Ada KPU, ada Bawaslu, ada kepolisian,” kata Albert.

 

“Kita sudah melakukan beberapa tindakan, agar tidak terjadi hal itu. Kita sampaikan ada kesepakatan,” tambahnya.

Baca juga:  Pj Kades Mekar Sari, Kecamatan Rimbo Ulu Bakal Diganti, BPD Keberatan

 

Sayangnya, Albert mengatakan tidak ada sanksi atas beberapa pelanggaran kesepakatan tersebut. Albert berasalan, hal ini berdasarkan kesepakatan yang dilakukan bersama pada Jumat (20/9/2024) lalu tidak ada sanksi.

 

Meski demikian, Albert mengingatkan tahapan selanjutnya akan ada sanksi, bahkan pidana dalam pelanggaran aturan. Hal ini sebagaimana diatur dalam PKPU dan UU.***

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Masyarakat “Muak” Tingkah laku Kades, terhadap Pembaruan Pengurus BPD tak kunjung usai, ini ada APA… ?
Untuk Kemenangan Agus-Nazar, Crazi Rich Tebo Siap Gempur Tebo Tengah
Hore..!!! PT Trimitra Lestari Tebing Tinggi, Buka Lapangan Pekerjaan Bagi Warga Sekitar
Horas Bangso Batak (HBB) Tanjabtim, Bergerak Sosialisasikan 18 Kerja Unggulan Paslon Dillah – Tanja
Sultan Tebo Siap Gempur, Untuk Agus Nazar
Langgar Netralitas, Oknum ASN Ini Jadi Temuan Bawaslu Merangin
Ambyar..!!! Lautan massa Di Pelantikan Tim Koalisi Dan Tim Pemenangan Romi-Sudirman
Tak Terlena Hasil Survey, MBZ Terus Perkuat Barisan Tim Pemenangan di Tiap Kecamatan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:44 WIB

Heboh..!!! Kades Sungai Bungur Di Gugat Ke PTUN oleh Kadus nya Sendiri

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:01 WIB

Pagar Sekolah Ambruk di Jambi, Telan 3 Korban Jiwa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:28 WIB

Tersangka Pembunuh Mayat Dalam Lemari, Terungkap Aksi Kejinya

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:25 WIB

Diserang Dengan Isu Bagi Uang, Direktur Media Center : Hoax, Itu Lagi Beli Dagangan UMKM

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:54 WIB

Personil Polresta Jambi Dicek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : ini Komitmen Polri Bersih Dari Narkoba

Rabu, 2 Oktober 2024 - 00:34 WIB

Seluruh Pengurus Partai Gelora Solid untuk Menangkan Romi-Sudirman di Pilgub Jambi 2024

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:06 WIB

IWO Jambi dan Bawaslu MoU, Erwin Majam : Kito Gaskan

Berita Terbaru

Tanjung Jabung Timur

Kabar Gembira Untuk Warga Teluk Buan dan Sekitarnya

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:11 WIB