Perubahan Penyaringan Perangkat Desa Sungai Rambai perlu dipertanyakan

Kamis, 26 September 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO, SATUPENA.NET – Perubahan aturan atau prosedur penyaringan perangkat desa biasanya diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti undang-undang atau peraturan daerah (Perda). Perubahan ini bisa saja dilakukan, namun harus mengikuti proses yang telah ditentukan oleh hukum. Kamis, 26/09/2024.

 

Dalam melakukan suatu perubahan jadwal penyaringan akan dilakukan, biasanya melibatkan beberapa langkah, seperti:

 

1. Musyawarah atau konsultasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan masyarakat.

2. Kajian atau evaluasi terhadap aturan atau prosedur yang berlaku saat ini untuk melihat apakah diperlukan perubahan.

3. Pengajuan usulan perubahan kepada pemerintah kabupaten atau lembaga yang berwenang.

4. Pengesahan dari pihak berwenang, seperti bupati atau lembaga yang memiliki otoritas untuk mengubah peraturan terkait.

Baca juga:  Breaking News..!!! Golkar Resmi Usung ARB - NAZAR Di Pilkada Tebo 2024

Apabila prosedur penyaringan perangkat desa diubah tanpa mengikuti aturan atau prosedur yang benar, maka perubahan tersebut bisa dianggap tidak sah dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.

 

Soal perubahan perubahan penyaringan Perangkat Desa, Desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo banyak dipertanyakan oleh masyarakat Sungai Rambai, saat dikonfirmasikan oleh warga desa sungai rambai melalui telpon watsapp, dimana jadwal penyaringan, yang awalnya pada hari Senin, 30/09/2024 dan dirubah hari kamis 26/09/2024, jika perubahan ini tidak dilakukan dengan berdasarkan perda kabupaten Tebo, jelas pihak kecamatan telah melakukan pelanggaran terhadap penyaringan perangkat desa, Desa sungai rambai kecamatan Tebo Ulu, batal menurut hukum.

 

Baca juga:  Dirreskrimsus Polda Jambi Pimpin Pengecekan Hotspot di Perbatasan Provinsi Jambi - Sumatera Selatan, Ini Hasilnya

Salam Satu pena (hft)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Masyarakat “Muak” Tingkah laku Kades, terhadap Pembaruan Pengurus BPD tak kunjung usai, ini ada APA… ?
Masyarakat “Muak” Tingkah laku Kades, terhadap Pembaruan Pengurus BPD tak kunjung usai, ini ada APA… ?
Untuk Kemenangan Agus-Nazar, Crazi Rich Tebo Siap Gempur Tebo Tengah
Pemukulan Murid Oleh Guru, Viral, di MIN Desa Wanareja Rimbo Ulu, Ini Kronologis yang Sebenarnya
Sultan Tebo Siap Gempur, Untuk Agus Nazar
Ambyar..!!! Lautan massa Di Pelantikan Tim Koalisi Dan Tim Pemenangan Romi-Sudirman
Tumpah Ruah, Tim Koalisi dan Tim Pemenangan Romi Hariyanto dan Sudirman Penuhi Hotel Alya Tebo
Sederet Tokoh Di Tim Pemenangan Romi-Sudirman Kabupaten Tebo
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:44 WIB

Heboh..!!! Kades Sungai Bungur Di Gugat Ke PTUN oleh Kadus nya Sendiri

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:01 WIB

Pagar Sekolah Ambruk di Jambi, Telan 3 Korban Jiwa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:28 WIB

Tersangka Pembunuh Mayat Dalam Lemari, Terungkap Aksi Kejinya

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:25 WIB

Diserang Dengan Isu Bagi Uang, Direktur Media Center : Hoax, Itu Lagi Beli Dagangan UMKM

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:54 WIB

Personil Polresta Jambi Dicek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : ini Komitmen Polri Bersih Dari Narkoba

Rabu, 2 Oktober 2024 - 00:34 WIB

Seluruh Pengurus Partai Gelora Solid untuk Menangkan Romi-Sudirman di Pilgub Jambi 2024

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:06 WIB

IWO Jambi dan Bawaslu MoU, Erwin Majam : Kito Gaskan

Berita Terbaru

Tanjung Jabung Timur

Kabar Gembira Untuk Warga Teluk Buan dan Sekitarnya

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:11 WIB