AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Dinas PUPR Tebo, Tuntut Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 16 November 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA TEBO, JAMBI – Angkat Toa didepan gedung Dinas Pekerjaan Umum Rumah Rakyat Kabupaten Tebo, sejumlah aktivis yang tergabung didalam Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi sampaikan penyataan sikap pada Kamis (14/11/2024).

 

AWaSI Jambi sampaikan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah pekerjaan Dinas PUPR Tebo. Dalam orasi, Ketua AWaSI Jambi juga tuduh bahwa Dinas PUPR Tebo telah tutupi informasi yang menjadi hak publik.

 

Menurut Erfan,banyak produk pembangunan dari Dinas PUPR Tebo yang tidak disampaikan kepada masyarakat Tebo, padahal informasi tersebut merupakan hak masyarakat Tebo.

 

“Tidak satupun dari pejabat publik yang ada di Dinas PUPR Tebo yang mau bertemu dengan kami. Bahkan kami meragukan sejumlah pejabat publik di Dinas PUPR Tebo sudah pada kabur sebelum aksi di gelar” ungkap Erfan.

Baca juga:  Heboh..!!! Kades Sungai Bungur Di Gugat Ke PTUN oleh Kadus nya Sendiri

 

Erfan mengungkapkan ada sejumlah paket pekerjaan Tahun Anggaran 2023, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi. Paket pekerjaan tersebut adalah sebagai berikut ;

1. Pemeliharaan Rutin Jalan (Swakelola) Rp.4.904.433.874

2. Belanja Tagihan Listrik Rp.6.923.610.443

3. Belanja Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Rp.880.000.000

4. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Desa Lubuk Mandarsah Rp.1.224.000.000

5. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Desa Kunangan Rp.816.000.000

6. Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat (Teknik/Sosial) Rp.585.000.000

7. Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) Desa Suo Suo Rp.1.020.000.000

8. Belanja Jasa Tenaga Administrasi Rp.612.000.000

9. Belanja Tagihan Listrik Rp.343.074.131 (APBDP)

10. Pembangunan Jalan Rabat beton Jalan Lingkungan Dalam Bangun Seranten Kecamatan Tabir Kabupten Tebo Rp.998.258.000 (TA. 2024).

Baca juga:  Diduga Penyeberangan Ponton Ilegal di Tiga Desa , Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo, di Sorot Media Online

11. Pembangunan Jalan Rabat beton Jalan Lingkungan Desa Olak Kemang Kecamatan Muaro Tabir Kabupaten.Tebo Rp.998.258.000 (TA.2024).

“Hampir 20 Milyar uang masyarakat Tebo diduga telah dikorupsi oleh pejabat Dinas PUPR Tebo dan diindikasikan masih banyak paket pekerjaan yang juga telah di korupsi oleh kepala dinas PUPR Tebo beserta kroninya” ucap Erfan.

 

Erfan menuduh bahwa Kepala Dinas PUPR Tebo beserta Sekretaris dan Kepala Bidang telah melakukan tindak pidan korupsi secara berjamaah.

Ada sejumlah tuduhan yang disampaikan AWaSI Jambi tentang dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Tebo.

1. Dinas PUPR Tebo di duga menutupi Informasi di SiRUP yang terindikasi bahwa pekerjaan yang tidak tertera di tahun anggaran 2023, sarat dengan KKN karena tidak sama dengan DPA Dinas.

Baca juga:  Miris !! Kantor Desa Kota Raja Sepi Tidak Ada Aktifitas Dihari Kerja

2. Di duga pekerjaan non penyedia/ swakelola dinas, dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku/ fiktif.

3. Di duga banyak item pekerjaan yang tidak dikerjakan sehingga pekerjaan asal jadi.

4. Menggunakan Surat Pertanggungjawaban Fiktif.

5. Di Duga Mark up di dalam Rencana Anggaran Pekerjaan.

6. Di duga setiap kerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Tebo, terindikasi di kelola oleh Kepala Dinas langsung guna mendapat keutungan dan merugikan negara.

7. Di duga ada setoran fee kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dari Sekretaris dan Kepala Bidang serta pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksana pekerjaannya. (red)

 

Sumber Berita : Sumber berita Jambi MPN (Susilawati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Jembatan untuk Tingkatkan Infrastruktur Desa
Kemenag Tebo Gelar Rapat Persiapan Program Indonesia Khatam Al-Qur’an
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Cat Dinding Luar MI Nurul Falah
Pemerintah Kabupaten Tebo Gelar Rapat Penanggulangan Bencana Banjir
Satgas TMMD Ke-123 Bangun Tiga Kolam Ikan untuk Dukung Ketahanan Pangan di Desa Teluk Kuali
Warga Desa Malako Intan Bergotong Royong Bantu Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute membuat Galian Pondasi
TNI Gunakan Ponton untuk Dukung Peningkatan Jalan di Desa Malako Intan
Oknum BPD Langgar Peraturan Desa Terkait PETI, Ancaman Konflik dan Sanksi Rp 100 Juta
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:33 WIB

Korlantas Polri Bantah Isu Penyitaan Kendaraan Akibat STNK Mati 2 Tahun

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:25 WIB

Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pelaku Penggelapan 15 Ton Beras Premium

Senin, 24 Februari 2025 - 11:22 WIB

Pantau Medsos Sepekan, BPOM Ungkap Perdagangan Kosmetik Ilegal Senila Rp 31,7 Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51 WIB

Sosialisasikan Protein Ikan, Regal Springs Indonesia dan Ditjen PDSPKP KKP Lakukan Ini

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:53 WIB

TNI dan Media: Sinergi dalam Menjaga Persatuan Bangsa

Senin, 3 Februari 2025 - 13:19 WIB

Hanya Sehari, PaDi UMKM Raup Omset Rp 1,2 Triliun

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:17 WIB

Harga Terus Meningkat, Tabungan Emas Pegadaian Jadi Incaran Masyarakat

Jumat, 24 Januari 2025 - 01:27 WIB

Presiden Prabowo Berkelakar dengan Wartawan Saat Sidang Kabinet Paripurna

Berita Terbaru