SAROLANGUN, JAMBI – Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi Golkar, Cek Endra, menegaskan komitmennya untuk mendorong legalisasi tambang rakyat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dalam reses di Desa Mandiangin Pasar, Sarolangun, ia menyoroti pentingnya legalisasi tambang rakyat guna memberikan kepastian hukum serta meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Ia menyatakan, tambang rakyat yang selama ini beroperasi secara ilegal harus segera diatur untuk mencegah konflik sosial, pencemaran lingkungan, dan risiko hukum bagi penambang.
Menurut Cek Endra, tambang rakyat di kawasan Mandiangin Timur merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat. Namun, tanpa regulasi yang jelas, aktivitas tambang ini sering memunculkan persoalan serius. Dengan adanya IPR, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga perlindungan dan pengawasan yang lebih baik dari pemerintah. Selain itu, legalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.
Untuk mendukung pengelolaan tambang rakyat, Cek Endra mengusulkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD akan menjadi mitra masyarakat dalam pengurusan izin, pemasaran hasil tambang, hingga penerapan teknologi ramah lingkungan. “BUMD bisa menjadi fasilitator sekaligus jembatan antara masyarakat dan pemerintah agar tata kelola tambang lebih efisien dan sesuai aturan,” katanya.
Legalisasi tambang rakyat diyakini akan memberikan berbagai manfaat, seperti kepastian hukum bagi penambang, peningkatan ekonomi lokal, pengurangan konflik sosial, pelestarian lingkungan, dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Cek Endra juga menekankan pentingnya regulasi yang kolaboratif untuk mengatasi tantangan dalam implementasi kebijakan ini, seperti resistensi dari perusahaan besar dan kompleksitas peraturan.
Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian ESDM, Cek Endra berkomitmen memperjuangkan aspirasi ini di tingkat nasional. Dukungan dari Partai Golkar yang memiliki kader di berbagai komisi DPR RI, menurutnya, menjadi kekuatan besar dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. “Kami punya dukungan penuh dari Partai Golkar untuk memastikan aspirasi ini terwujud,” ujarnya.
Ia optimis bahwa legalisasi tambang rakyat dapat membawa perubahan besar bagi perekonomian Sarolangun. Dengan tata kelola yang baik, tambang rakyat tidak hanya menjadi sumber penghidupan tetapi juga alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. “Tambang rakyat bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga bentuk keadilan bagi masyarakat yang hidup di tengah sumber daya alam,” tegasnya.
Melalui legalisasi tambang rakyat, Cek Endra berharap dapat mewujudkan solusi ekonomi berbasis keadilan yang seimbang antara pemanfaatan sumber daya dan pelestarian lingkungan. “Dari desa, suara rakyat kita bawa ke Senayan untuk perubahan nyata,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.