Cek Endra Dorong Legalisasi Tambang Rakyat Melalui Skema IPR

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cek Endra Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi Golkar

Cek Endra Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi Golkar

SAROLANGUN, JAMBI – Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi Golkar, Cek Endra, menegaskan komitmennya untuk mendorong legalisasi tambang rakyat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dalam reses di Desa Mandiangin Pasar, Sarolangun, ia menyoroti pentingnya legalisasi tambang rakyat guna memberikan kepastian hukum serta meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Ia menyatakan, tambang rakyat yang selama ini beroperasi secara ilegal harus segera diatur untuk mencegah konflik sosial, pencemaran lingkungan, dan risiko hukum bagi penambang.

 

Menurut Cek Endra, tambang rakyat di kawasan Mandiangin Timur merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat. Namun, tanpa regulasi yang jelas, aktivitas tambang ini sering memunculkan persoalan serius. Dengan adanya IPR, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga perlindungan dan pengawasan yang lebih baik dari pemerintah. Selain itu, legalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi.

Baca juga:  Yel - yel Menangan Muslimin Tanja Menggema Dipandan Sejahtera

 

Untuk mendukung pengelolaan tambang rakyat, Cek Endra mengusulkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD akan menjadi mitra masyarakat dalam pengurusan izin, pemasaran hasil tambang, hingga penerapan teknologi ramah lingkungan. “BUMD bisa menjadi fasilitator sekaligus jembatan antara masyarakat dan pemerintah agar tata kelola tambang lebih efisien dan sesuai aturan,” katanya.

 

Legalisasi tambang rakyat diyakini akan memberikan berbagai manfaat, seperti kepastian hukum bagi penambang, peningkatan ekonomi lokal, pengurangan konflik sosial, pelestarian lingkungan, dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Cek Endra juga menekankan pentingnya regulasi yang kolaboratif untuk mengatasi tantangan dalam implementasi kebijakan ini, seperti resistensi dari perusahaan besar dan kompleksitas peraturan.

Baca juga:  Inisiator Kawal Pemilu Bersih datangi kantor KPUD Tebo guna Koordinasi Terkait dengan keberadaan Relawan Kawal Pemilu Bersih

 

Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian ESDM, Cek Endra berkomitmen memperjuangkan aspirasi ini di tingkat nasional. Dukungan dari Partai Golkar yang memiliki kader di berbagai komisi DPR RI, menurutnya, menjadi kekuatan besar dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. “Kami punya dukungan penuh dari Partai Golkar untuk memastikan aspirasi ini terwujud,” ujarnya.

 

Ia optimis bahwa legalisasi tambang rakyat dapat membawa perubahan besar bagi perekonomian Sarolangun. Dengan tata kelola yang baik, tambang rakyat tidak hanya menjadi sumber penghidupan tetapi juga alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. “Tambang rakyat bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga bentuk keadilan bagi masyarakat yang hidup di tengah sumber daya alam,” tegasnya.

Baca juga:  Masyarakat "Muak" Tingkah laku Kades, terhadap Pembaruan Pengurus BPD tak kunjung usai, ini ada APA... ?

 

Melalui legalisasi tambang rakyat, Cek Endra berharap dapat mewujudkan solusi ekonomi berbasis keadilan yang seimbang antara pemanfaatan sumber daya dan pelestarian lingkungan. “Dari desa, suara rakyat kita bawa ke Senayan untuk perubahan nyata,” pungkasnya.***

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

WBI Jambi Bakal Diskusi Dengan DPR RI Komisi XII Soal Pertambangan, Polemik dan Dampak Buruknya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:12 WIB

Kerajinan Anyaman Lidih Sawit Bakal Meramaikan Pameran Seni Rupa Presisi Jilid II Di Rumah Seni Budaya Presisi Tebo

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:08 WIB

Pria Di Tebo Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Usai Bunuh Mantan Istri

Sabtu, 23 November 2024 - 12:48 WIB

Diduga Mobil Dinas Plat Merah Digunakan oleh Istri Mantan Kepala BKP SDM Tebo: Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Minggu, 17 November 2024 - 20:31 WIB

PKS Flashmob Serentak, All Out Menangkan Agus-Nazar

Sabtu, 16 November 2024 - 12:25 WIB

AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Dinas PUPR Tebo, Tuntut Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 15 November 2024 - 23:49 WIB

Kehadiran wahana pasar malam di Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan UMKM

Selasa, 12 November 2024 - 11:30 WIB

Puluhan Juta Anggaran Belanja Media Cetak di Disdikbud Tebo Diduga Fiktif

Senin, 11 November 2024 - 00:04 WIB

Kesekian kalinya Adi SK dan Tim Blusukan

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Jalan Usaha Tani Rantau Makmur Diduga Cacat Administrasi

Jumat, 27 Des 2024 - 12:17 WIB

Tanjab Timur

Pengelolaan keuangan desa sungai benuh jadi sorotan

Kamis, 26 Des 2024 - 21:10 WIB