Bantuan Pupuk Untuk 50 Petani Baru dibagikan Setelah Viral

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Setelah pemberitaan mengenai bantuan pupuk untuk 50 Petani (KPM) di Nagari Sungai Tunu Utara menjadi viral, akhirnya para petani menerima bantuan tersebut pada Rabu (08/01/25) siang. Bantuan pupuk ini berasal dari Dana Desa dengan total anggaran 40 juta Rupiah dan seharusnya disalurkan bersamaan dengan bantuan benih padi yang telah dibagikan pada 25 September 2024 lalu.

 

Namun, hingga akhir tahun 2024, bantuan pupuk tersebut belum juga diterima oleh para petani, sehingga memicu pemberitaan di berbagai media. Kejadian ini membuat para petani berbondong-bondong mendatangi kantor Nagari Sungai Tunu Utara pada Rabu sekitar pukul 11.30 WIB untuk menjemput bantuan yang tertunda.

Baca juga:  Deklarasi dan Daftar KPUD, Dilla - MT Gandeng UMKM

 

Setiap petani yang tergolong dalam KPM menerima dua karung pupuk NPK Phoska Plus 15-15-15, masing-masing berisi 25 kg. Bantuan ini sangat dinantikan para petani untuk menunjang kegiatan pertanian mereka, khususnya di tengah musim tanam.

 

Meskipun bantuan akhirnya didistribusikan, belum diketahui apakah seluruh petani telah menerima jatah pupuk mereka atau masih ada yang tertunda. Pihak terkait masih berupaya memastikan agar distribusi ini merata dan sesuai dengan daftar penerima.

 

Sebelumnya, keterlambatan distribusi bantuan ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani, mengingat pentingnya pupuk dalam proses pertanian. Berbagai pihak berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dengan pengelolaan dan penyaluran yang lebih baik.

Baca juga:  Dikabarkan Pernah Dihentikan Ditpam BP Batam, Proyek Cut & Fill di Jembatan 3 Barelang Tetap Lanjut. Ada Apa???

 

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus mengumpulkan informasi terbaru mengenai distribusi bantuan pupuk ini, untuk memastikan semua petani yang berhak mendapatkan bantuan sesuai dengan alokasi dana desa.

 

Kasus ini juga menjadi perhatian bagi pemerintah desa untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana desa, sehingga kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga.

 

Dilansir dari RBNnews.co.id

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Geger..!!! Diduga Penangkaran Buaya milik PT PJK jebol
Dikabarkan Pernah Dihentikan Ditpam BP Batam, Proyek Cut & Fill di Jembatan 3 Barelang Tetap Lanjut. Ada Apa???
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 23:25 WIB

Bupati Tebo Hadiri Audiensi Bersama Menteri Perhubungan RI, Bahas Peningkatan Infrastruktur Transportasi

Selasa, 29 April 2025 - 11:08 WIB

Kinerja Gemilang, Bupati Tebo Terima Penghargaan TOP BUMD Award 2025

Berita Terbaru