TEBO, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo Terpilih untuk Periode 2025-2030.
Acara ini berlangsung di Aula Utara Kantor DPRD Tebo pada Senin, 13 Januari 2025, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko.
Dalam rapat tersebut, Khalis Mustiko menyampaikan hasil rekapitulasi pemilu yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tebo.
Dia mengatakan bahwa proses pemilihan berlangsung transparan dan demokratis, mencerminkan kehendak masyarakat Tebo dalam menentukan pemimpin untuk lima tahun ke depan.
Rapat terbuka untuk umum ini dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkompinda Kabupaten Tebo, pejabat pemerintah daerah, perwakilan partai politik, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Selain itu, juga dihadiri langsung oleh pasangan calon yang terpilih, Agus Rubyanto dan Nazar Efendi, yang dalam rapat tersebut, menerima penetapan resmi dari DPRD Kabupaten Tebo.
“Hasil ini adalah refleksi dari keinginan masyarakat Tebo untuk perubahan dan kemajuan,” kata Khalis Mustiko.
Dalam sambutannya, Agus Rubyanto sebagai calon bupati terpilih menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Tebo yang telah mempercayakan amanah ini kepadanya dan Nazar Efendi.
Dia berkomitmen untuk membawa Kabupaten Tebo menjadi lebih maju dan sejahtera dengan visi pembangunan yang inklusif.
Setelah rapat paripurna selesai, Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, menutup acara dengan doa bersama, memohon kelancaran bagi kepemimpinan yang baru.
Dengan penetapan ini, Agus Rubyanto dan Nazar Efendi resmi menjadi pasangan calon terpilih yang akan memimpin Kabupaten Tebo untuk periode 2025-2030.***
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.