Kasus Dugaan Perampasan Tanah di Tangerang: Korban Mengadu ke Polres, Penyidik Tak Merespons

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, BANTEN – Kasus dugaan perampasan tanah yang melibatkan penipuan, pemalsuan surat, dan penggelapan kembali mencuat. Seorang korban berinisial S mendatangi Kantor Polres Kota Tangerang, Polda Banten, pada Jumat, 27 Desember 2024, untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut.

 

Setibanya di ruang Subdit Harta dan Benda (HARDA), korban bersama saksi memberikan kronologi kejadian kepada penyidik. Korban S menerima surat undangan limpahan dari Polda Banten ke Polres Kota Tangerang guna menjalani wawancara klarifikasi perkara.

 

“Dalam waktu dekat, setelah tahun baru, kita akan proses. Korban dan saksi nanti akan kami panggil lagi untuk memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar korban menirukan pernyataan penyidik kepada wartawan pada Selasa, 28 Januari 2025.

Baca juga:  Masyarakat "Muak" Tingkah laku Kades, terhadap Pembaruan Pengurus BPD tak kunjung usai, ini ada APA... ?

 

Namun, hingga kini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Korban mencoba mengonfirmasi tindak lanjut penyelidikan kepada penyidik Briptu Yoga Marsito melalui WhatsApp, tetapi hanya mendapat jawaban singkat, “Nanti Pak, saya lagi liburan.” Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Briptu Yoga tidak memberikan respons.

 

Korban S berharap pihak kepolisian, khususnya Polres Kota Tangerang, segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan profesional. “Susah mencari keadilan,” keluhnya.

 

Mafia Tanah Marak di Tangerang

 

Kasus mafia tanah di Kabupaten Tangerang bukanlah hal baru. Pada September 2024, Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Tumpang Sugian, ditahan di Rutan Polda Banten atas dugaan pemalsuan surat yang menyebabkan kerugian korban hingga Rp2,1 miliar.

Baca juga:  Masyarakat Kerinci Bangun Koalisi, Selebaran Merah Menyala Tersebar

 

Selain itu, pada Agustus 2020, pejabat desa di Kecamatan Teluk Naga mengeluhkan praktik mafia tanah yang melibatkan perubahan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanpa sepengetahuan pemilik asli. Modus seperti ini membuat masyarakat resah dan merasa tidak mendapat perlindungan hukum yang layak.

 

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam kasus mafia tanah. Menurutnya, praktik tersebut melibatkan persekutuan antara pemodal besar dan kelompok tertentu, yang menyebabkan aparat hukum terkesan enggan bertindak tegas.

 

“Negara harus hadir dalam mengatasi kasus mafia tanah seperti yang terjadi di Tangerang. Jika dibiarkan, praktik ini akan terus berlanjut dan merugikan masyarakat luas,” tegas Haris Azhar.

Baca juga:  Diserang Dengan Isu Bagi Uang, Direktur Media Center : Hoax, Itu Lagi Beli Dagangan UMKM

 

Lambatnya penanganan kasus mafia tanah semakin menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Korban berharap pemerintah dan kepolisian segera bertindak tegas agar keadilan dapat ditegakkan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak penyidik belum membuahkan hasil.

Redaksi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Diguyur Hujan, Ratusan Honorer Tenaga Kesehatan Geruduk Kantor Setda Tagih Janji Bupati Pandeglang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:42 WIB

Pemerintah Kecamatan Nipah Panjang Laksanakan Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2026

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:14 WIB

Terkait Ram Sawit Tanjab Timur Ini Penjelasan Kadis Perizinan

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:17 WIB

Musrenbang Kecamatan Berbak Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2026 Sukses Digelar

Senin, 10 Februari 2025 - 20:23 WIB

Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Rantau Rasau Soroti Aktifitas Ram Sawit

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:35 WIB

Warga Resah, Peredaran Narkoba di Kecamatan Sadu Kian Marak

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:57 WIB

Kapolres Tanjung Jabung Timur Beserta Jajaran Kujungi Lokasi Kebakaran Sadu

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:08 WIB

Aktifitas RAM Sawit Desa Marga Mulya, Diduga Mengganggu Kelancaran Lalulintas

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:20 WIB

Himbauan Polairud Polda Jambi Kepada Nelayan dan ABK di Tengah Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Terkait Ram Sawit Tanjab Timur Ini Penjelasan Kadis Perizinan

Selasa, 11 Feb 2025 - 19:14 WIB