Tim Unit Tipidter Polres Tebo Tangkap Mafia BBM Bersubsidi

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO, JAMBI – Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Tebo berhasil menangkap seorang yang terlibat dalam kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar pada Kamis (23/01). Pelaku menggunakan modus pengangkutan BBM dengan jeriken yang ditutup terpal agar tidak mencurigakan.

 

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Yoga Dharma Susanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di perkebunan, tepat saat pelaku hendak mengantar BBM kepada pelanggan.

 

AKP Yoga menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku berinisial AM (27), warga Desa Tambun Arang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, berawal dari laporan masyarakat. Setelah menerima laporan tersebut, tim langsung melakukan patroli dan menemukan AM yang membawa Solar sebanyak 1 ton dalam jeriken. Saat diperiksa, AM mengaku tidak mengetahui asal BBM tersebut dan hanya diperintahkan oleh bosnya untuk mengantarkannya kepada pelanggan.

Baca juga:  Diduga Terlapor FH ASN Provinsi Dibekingi Saudara Kandung, Ketua Bawaslu Tebo Akan di Laporkan Ke DKPP

 

Kasat Reskrim AKP Yoga menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemilik sebenarnya dari BBM ilegal tersebut.

 

“Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda maksimal Rp60 miliar,” ujar AKP Yoga.

 

 

Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas mafia BBM yang menyebabkan kelangkaan bahan bakar dan merugikan masyarakat.

 

AKP Yoga juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku lain bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap segala bentuk praktik ilegal terkait BBM bersubsidi.

Baca juga:  PJ Bupati Siap Hadiri Pelantikan PC IMM Kerinci

 

Redaksi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Tebo Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2024
Rio Black Bakal Gelar Aksi Demo di Komplek Perkantoran Pemkab Tebo, Ini Jadwalnya
Proyek PSN Jl Tol Seksi IV Kerjaan HKI Ternyata Tak Punya Izin Penggunaan Jalan Nes, HKI Klaim Begini..!!!
Mantan Presma Unja dan Pasangan Terdakwa Pornografi Divonis 10 Bulan Bui
Ketua Umum Forkom Ormas Provinsi Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Dugaan Penimbunan Solar Ilegal PT BES
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Jembatan untuk Tingkatkan Infrastruktur Desa
Kemenag Tebo Gelar Rapat Persiapan Program Indonesia Khatam Al-Qur’an
Personel Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat Pesisir
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 23:25 WIB

Bupati Tebo Hadiri Audiensi Bersama Menteri Perhubungan RI, Bahas Peningkatan Infrastruktur Transportasi

Selasa, 29 April 2025 - 11:08 WIB

Kinerja Gemilang, Bupati Tebo Terima Penghargaan TOP BUMD Award 2025

Berita Terbaru