Diskon Pajak Mampu Dongkrak Pendapatan Ibukota Sumut

Senin, 17 Februari 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis

Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis

MEDAN – Kebijakan diskon terhadap berbagai pajak yang dilakukan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan pada Desember 2024 lalu terbukti jitu dan ampuh dalam menaikkan pendapatan bagi pemerintah kota (Pemko) Medan secara signifikan.

 

Kepada para wartawan, Senin (17/2/2025), Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, menyebutkan diskon Pajak yang diberikan bagi masyarakat dan pelaku usaha di kota Medan pada Desember 2025 lalu ada beragam

 

“Seperti diskon untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) sebesar 25 persen, diskon Pajak bumi dan bangunan (PBB) 45 sampai 50 persen, dan penghapusan denda PBB masa pajak tahun 1994-2024,” ungkap Sutan Tolang Lubis

Baca juga:  Sambut HUT ke-47 Korps Polairud, Ditpolairud Jambi dan PWI Kota Jambi Gelar Lomba Karya Jurnalistik

 

Dengan program tersebut, Sutan Tolang Lubis mengakui ada dampak yang cukup signifikan dirasakan atas kenaikan penerimaan pajak daerah dengan realisasi PBB sebesar Rp 683 miliar dan BPHTB Rp 690 miliar.

 

“Bapenda Kota Medan mengalami kenaikan penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun 2024, dan terkait wajib pajak kita tetap melakukan langkah-langkah persuasif dalam menghimbau dan mengajak masyarakat untuk membayarkan pajaknya tepat waktu,” pungkasnya.

 

Redaksi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

MCC Digrebek, Beragam Mesin Judi Disita
Lakukan Sidak, Begini Hasil Temuan KPPU dan Disperindag ESDM Sumut
Ada Banyak Hal Menarik dalam Even BYOND Fest by BSI di Medan
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas di Sekolah
Tindaklanjuti MoU, KPPU Kanwil I Gandeng BPKP untuk Lakukan Ini di Sumut
Pimpinan KPPU Sumbagut dan BPS Sumut Saling Bertemu, Ini yang Dibicarakan!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:33 WIB

Korlantas Polri Bantah Isu Penyitaan Kendaraan Akibat STNK Mati 2 Tahun

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:25 WIB

Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pelaku Penggelapan 15 Ton Beras Premium

Senin, 24 Februari 2025 - 11:22 WIB

Pantau Medsos Sepekan, BPOM Ungkap Perdagangan Kosmetik Ilegal Senila Rp 31,7 Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51 WIB

Sosialisasikan Protein Ikan, Regal Springs Indonesia dan Ditjen PDSPKP KKP Lakukan Ini

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:53 WIB

TNI dan Media: Sinergi dalam Menjaga Persatuan Bangsa

Senin, 3 Februari 2025 - 13:19 WIB

Hanya Sehari, PaDi UMKM Raup Omset Rp 1,2 Triliun

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:17 WIB

Harga Terus Meningkat, Tabungan Emas Pegadaian Jadi Incaran Masyarakat

Jumat, 24 Januari 2025 - 01:27 WIB

Presiden Prabowo Berkelakar dengan Wartawan Saat Sidang Kabinet Paripurna

Berita Terbaru