Razia gabungan antisipasi peredaran Narkoba dan barang terlarang di Lapas Tebo dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI

Senin, 11 November 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA POLRES TEBO – Polres Tebo melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan razia narkoba dan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Muara Tebo, Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI dengan tujuan memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Senin(11/11/2024).

 

Razia dimulai pukul 08.00 WIB dengan Apel Persiapan yang dipimpin oleh Kasubbag TU Lapas Tebo, Syarifudin. Apel diikuti oleh Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu Jeki Noviardi, S.H., M.H, Kapolsek Tebo Tengah AKP Robinson Manullang, Kepala Lapas R. Manullang, KA KPLP H. Ahmad Yani, Kasi Kamtib Juliyan, S.H., KASI Binadik Bangun, KBO Sat Narkoba Polres Tebo IPDA Ray Farris M., SH., serta personel dari Sat Res Narkoba, Polsek Tebo Tengah, Sat Intelkam Polres Tebo, dan anggota Lapas Tebo.

Baca juga:  Pesta Nerima Menantu, Dihadiri H.Ngatiran Tekankan Kemenangan ARB-Nazar di Pilbup Tebo

 

Dalam arahannya, Syarifudin menegaskan bahwa penggeledahan akan dilakukan secara humanis dan tertutup untuk mengantisipasi potensi gejolak di dalam rutan. Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan akan dibagi menjadi tiga tim untuk meningkatkan efisiensi kegiatan, yang meliputi penggeledahan kamar tahanan serta tes urine pada warga binaan.

 

Pukul 08.30 WIB, penggeledahan dimulai di bawah koordinasi Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu Jeki Noviardi, S.H., M.H, didampingi Kapolsek Tebo Tengah IPTU Robinson Manullang, S.H., Kasi Kamtib Juliyan, S.H., serta personel gabungan dari Polres dan Lapas. Hasil dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkotika, namun sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, termasuk lima gunting, satu pisau cutter, 13 alat cukur, dua cermin kaca, satu bungkus tusuk gigi, dua paku, serta benda-benda tumpul lainnya seperti sendok, korek api, dan sejumlah peralatan elektronik serta permainan kartu remi dan domino.

Baca juga:  Polsek VII Koto Ilir Dukung Langkah Percepatan Swasembada Pangan

 

Kegiatan berakhir pada pukul 09.00 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Tebo dan Lapas Muara Tebo dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Mutasi dan Kenaikan Pangkat di Polres Tebo, Kapolres Pimpin Langsung Upacara Sertijab
Satreskrim Polres Tebo Tahan Satu Orang Terkait Kasus Pengancaman
Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Aur Cino
Kapolres Tebo Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Sebanyak 46 Personel Periode 1 Januari 2025
Ops Pekat Siginjai 2024 : Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Berhasil Amankan 516 Botol Miras
Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap 1 Pengedar Sabu di Tebo Ilir
Ungkap Kasus : Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap 1 Pelaku Pengedar Narkoba di Kecamatan VII Koto
Kapolres Tebo dan Forkopimda Gelar cooling system jelang Pilkada
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 23:25 WIB

Bupati Tebo Hadiri Audiensi Bersama Menteri Perhubungan RI, Bahas Peningkatan Infrastruktur Transportasi

Selasa, 29 April 2025 - 11:08 WIB

Kinerja Gemilang, Bupati Tebo Terima Penghargaan TOP BUMD Award 2025

Berita Terbaru