Satreskrim Polres Tebo Tahan Satu Orang Terkait Kasus Pengancaman

Minggu, 27 April 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO – Pada hari Minggu, 27 April 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo melakukan penahanan terhadap seorang pelaku tindak pidana pengancaman. Penahanan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., S.I.K.

 

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Zarsamji Atmiko bin Farudin Alroji. Ia ditahan atas dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan Zarsamji Atmiko sebagai tersangka. Sebelumnya, polisi menerima laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban tindakan pengancaman oleh tersangka.

 

Baca juga:  Bid Propam Polda Jambi Sosialisasi KKEP di Mapolres Bungo

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, tersangka melakukan ancaman kekerasan terhadap korban, sehingga memenuhi unsur tindak pidana yang diatur dalam Pasal 335 KUHP. Penangkapan terhadap tersangka berjalan dengan lancar tanpa perlawanan.

 

AKP Yoga Darma Susanto menyatakan bahwa proses penangkapan dan penahanan telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Hak-hak tersangka tetap diberikan, termasuk kesempatan untuk didampingi penasihat hukum.

 

“Saat ini tersangka sudah kami tahan di Rumah Tahanan Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar AKP Yoga.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar. Kepolisian berjanji akan menangani setiap laporan secara cepat, profesional, dan transparan.

Baca juga:  Razia Pekat di Merangin: Diduga Bocor, Hasil Minim

 

Proses penyidikan terhadap tersangka masih terus berlanjut. Polres Tebo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum dalam penanganan perkara ini.***

 

Andrey ( Salpandri )

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Mutasi dan Kenaikan Pangkat di Polres Tebo, Kapolres Pimpin Langsung Upacara Sertijab
Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Aur Cino
Kapolres Tebo Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Sebanyak 46 Personel Periode 1 Januari 2025
Ops Pekat Siginjai 2024 : Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Berhasil Amankan 516 Botol Miras
Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap 1 Pengedar Sabu di Tebo Ilir
Ungkap Kasus : Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap 1 Pelaku Pengedar Narkoba di Kecamatan VII Koto
Kapolres Tebo dan Forkopimda Gelar cooling system jelang Pilkada
Razia gabungan antisipasi peredaran Narkoba dan barang terlarang di Lapas Tebo dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 23:25 WIB

Bupati Tebo Hadiri Audiensi Bersama Menteri Perhubungan RI, Bahas Peningkatan Infrastruktur Transportasi

Selasa, 29 April 2025 - 11:08 WIB

Kinerja Gemilang, Bupati Tebo Terima Penghargaan TOP BUMD Award 2025

Berita Terbaru