Dedi Widarti Bakal Laporkan Praktik Culas Mafia BBM di Perairan Sungai Batanghari ke Mabes Polri

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Peduli Anggaran Negara (LSM Mappan) Dedi Widarti

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Peduli Anggaran Negara (LSM Mappan) Dedi Widarti

JAMBI – Aktivis Jambi akan segera membuat laporan secara resmi terkait aktivitas bunker BBM jenis solar dari mobil tangki industri ke kapal, serta dari kapal ke mobil tangki di perairan Sungai Batanghari ke Baharkam Mabes Polri, Ditepediksus Bareskrim Polri, serta Divisi Propam Mabes Polri.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Peduli Anggaran Negara (LSM Mappan) Dedi Widarti kepada media pada Selasa, 28 Januari 2025.

 

Dedi mengatakan bahwasanya Polda Jambi yang terdiri dari Kapolda, Dirpol Airud, dan Dirreskrimsus dengan sengaja melakukan pembiaran atas praktik bunker dalam jumlah besar yang diduga dilakukan oleh para mafia BBM jenis solar di perairan Sungai Batanghari.

Baca juga:  PSI Dukung Romi - Saniatul, KIM Mendua di Pilgub Jambi ?

 

Menurutnya, seharusnya Kepala Kepolisian Daerah Jambi dan Dirpol Airud yang menjadi garda terdepan dalam upaya penegakan hukum ketika mendapat informasi terkait dugaan tindak pidana, segera lakukan proses penyelidikan dan verifikasi kebenaran informasi agar terangnya sebuah perkara tindak pidana.

 

Bukannya mengulur ketika mendapat informasi, atau membiarkan dulu aktivitasnya selesai baru datang ke lokasi tempat kejadian perkara sehingga menyampaikan kepada awak media bahwa sudah dilakukan pengecekan ke lokasi namun hasilnya nihil.

 

“Sehubungan dengan perihal tersebut kami dari DPP LSM MAPPAN akan segera meneruskan informasi ini ke Bareskrim Mabes Polri, serta memberikan informasi dan bukti permulaan atas dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan secara terstruktur, terorganisir dan masif antara pemilik tanker, angkutan industri, dan para pihak serta sejumlah oknum anggota yang diduga turut serta melakukan kejahatan terkait transaksional BBM ilegal,” ujar Dedi

Baca juga:  256 Orang Terindikasi NII di Jambi Berikrar Setia NKRI dan Cabut Bai'at
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Proyek PSN Jl Tol Seksi IV Kerjaan HKI Ternyata Tak Punya Izin Penggunaan Jalan Nes, HKI Klaim Begini..!!!
Mantan Presma Unja dan Pasangan Terdakwa Pornografi Divonis 10 Bulan Bui
Ketua Umum Forkom Ormas Provinsi Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Dugaan Penimbunan Solar Ilegal PT BES
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Jembatan untuk Tingkatkan Infrastruktur Desa
Kemenag Tebo Gelar Rapat Persiapan Program Indonesia Khatam Al-Qur’an
Personel Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat Pesisir
Bidik Kasus KIP-K, Tipidkor Polres Kerinci Periksa Pejabat IAIN Kerinci
Miris! Kejayaan Taman Geopark Merangin Tinggal Cerita
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 23:25 WIB

Bupati Tebo Hadiri Audiensi Bersama Menteri Perhubungan RI, Bahas Peningkatan Infrastruktur Transportasi

Selasa, 29 April 2025 - 11:08 WIB

Kinerja Gemilang, Bupati Tebo Terima Penghargaan TOP BUMD Award 2025

Berita Terbaru