Bidik Kasus KIP-K, Tipidkor Polres Kerinci Periksa Pejabat IAIN Kerinci

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, JAMBI – Kasus dugaan Pemotongan Beasiswa miskin KIP-K IAIN Kerinci dengan jumlah fantastis Rp 2,5 juta yang disalurkan dan diblokir melalui rekening BSI lebih kurang 600 mahasiswa penerima mulai babak baru. Aparat penegak hukum mulai membidik.

 

Sumber media menyebutkan, sejumlah pejebat IAIN Kerinci telah di periksa oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Kerinci.

 

Menurut informasi, tim Tipikor Satreskrim Polres Kerinci pada senin (3/3/2025) memanggil Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Kerinci Halil Khusairi.

 

“Warek III diminta keterangan oleh penyidik tipidkor Satreskrim Polres Kerinci, Senin minggu kemaren,. Terkait pemotongan beasiswa KIP-K IAIN Kerinci,” ujar sumber.

Baca juga:  Bawaslu Tanjabtimur umumkan Siaran Pers Pelanggaran Netralitas ASN (R) Dikubu Laris Memenuhi Unsur

 

Bukan hanya Warek III, sejumlah pejabat lainnya juga akan diperiksa soal pemotongan beasiswa mahasiswa miskin KIP-K IAIN Kerinci yang bersumber dari keuangan negara itu.

 

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana SIK melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan SH MH dikonfirmasi terkait adanya penyidik tipidkor memeriksa Pejabat IAIN Kerinci yaitu Warek III Halil Khusairi soal pemotongan beasiswa KIP-K yang dikuncurkan Pemerintah pusat itu.

 

“Iya, sekarang dalam proses penyelidikan,” kata AKP Very.

 

Terpisah, Halil Khusairi dikonfirmasi wartawan membenarkan, bahwa ia telah diminta keterangan oleh penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Kerinci.

 

“Ya, betul ada surat pemanggilan untuk wawancara, klarifikasi Proses KIP-K IAIN Kerinci, kita hanya rekrukemen. Pengurus Forma KIP juga sudah dipanggil,” kata Halil Khusairi.***

Baca juga:  Prof Asad Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Mantan Presma Unja dan Pasangan Terdakwa Pornografi Divonis 10 Bulan Bui
Ketua Umum Forkom Ormas Provinsi Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Dugaan Penimbunan Solar Ilegal PT BES
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Jembatan untuk Tingkatkan Infrastruktur Desa
Kemenag Tebo Gelar Rapat Persiapan Program Indonesia Khatam Al-Qur’an
Personel Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat Pesisir
Miris! Kejayaan Taman Geopark Merangin Tinggal Cerita
Perkumpulan Hijau Desak Transparansi dan Sanksi Tegas Bagi Perusahaan Tambang Batu Bara Nakal di Batanghari
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Cat Dinding Luar MI Nurul Falah
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:33 WIB

Korlantas Polri Bantah Isu Penyitaan Kendaraan Akibat STNK Mati 2 Tahun

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:25 WIB

Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pelaku Penggelapan 15 Ton Beras Premium

Senin, 24 Februari 2025 - 11:22 WIB

Pantau Medsos Sepekan, BPOM Ungkap Perdagangan Kosmetik Ilegal Senila Rp 31,7 Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51 WIB

Sosialisasikan Protein Ikan, Regal Springs Indonesia dan Ditjen PDSPKP KKP Lakukan Ini

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:53 WIB

TNI dan Media: Sinergi dalam Menjaga Persatuan Bangsa

Senin, 3 Februari 2025 - 13:19 WIB

Hanya Sehari, PaDi UMKM Raup Omset Rp 1,2 Triliun

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:17 WIB

Harga Terus Meningkat, Tabungan Emas Pegadaian Jadi Incaran Masyarakat

Jumat, 24 Januari 2025 - 01:27 WIB

Presiden Prabowo Berkelakar dengan Wartawan Saat Sidang Kabinet Paripurna

Berita Terbaru