Ungkap Kasus : Sat Resnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Seorang Kurir Sabu di Tebo Ulu

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO, SATUPENA.NET – Sat Resnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di RT 009, Dusun Teluk Keloyang, Desa Pulau Panjang, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Dalam operasi ini, berhasil menangkap seorang tersangka bernama WW Seorang Laki-laki Berusia (28) yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu(31/07/2024).

 

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja anggotanya yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika ini. “Pengungkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tebo. Kami akan terus melakukan patroli dan operasi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tebo.” ujar Kapolres.

Baca juga:  Cek Kepatuhan Personil, Polres Tebo Cek Urine Dadakan

 

Lebih Lanjut Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Jeki Noviardi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. “Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam menjaga Tebo bebas dari narkotika,”

 

Kasus ini terungkap saat anggota Polsek Tebo Ulu melakukan patroli di sekitar wilayah yang sering dilaporkan oleh masyarakat sebagai lokasi transaksi narkoba. Saat petugas mendekati sekelompok pemuda untuk memberikan himbauan, salah satu dari mereka,WW berusaha melarikan diri. Namun,Personil berhasil menangkapnya.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 1,02 gram dan netto 0,41 gram, satu lembar plastik klip, satu unit HP Oppo A18 berwarna hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max hitam. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa paket sabu-sabu tersebut memang miliknya dan akan dijual di sekitar wilayah Kecamatan Tebo Ulu.

Baca juga:  Petinggi Tim Sukses Aspan - Tono Ramai Ramai Dukung Romi Haryanto Untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

 

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tebo untuk proses lebih lanjut. Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, serta penyitaan barang bukti untuk diuji di laboratorium BPOM Jambi. Proses penyelidikan dan penyidikan akan dilanjutkan dengan gelar perkara serta pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.**

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Telah Hadir Perkumpulan Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdalat, Kabupaten Tebo: Penggerak Sosial dan Ekonomi untuk Kemajuan Indonesia
Ops Pekat Siginjai 2024 : Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Berhasil Amankan 516 Botol Miras
Kerajinan Anyaman Lidih Sawit Bakal Meramaikan Pameran Seni Rupa Presisi Jilid II Di Rumah Seni Budaya Presisi Tebo
Pria Di Tebo Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Usai Bunuh Mantan Istri
Diduga Mobil Dinas Plat Merah Digunakan oleh Istri Mantan Kepala BKP SDM Tebo: Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara
Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap 1 Pengedar Sabu di Tebo Ilir
PKS Flashmob Serentak, All Out Menangkan Agus-Nazar
Ungkap Kasus : Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap 1 Pelaku Pengedar Narkoba di Kecamatan VII Koto
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:15 WIB

Telah Hadir Perkumpulan Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdalat, Kabupaten Tebo: Penggerak Sosial dan Ekonomi untuk Kemajuan Indonesia

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:08 WIB

Pria Di Tebo Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Usai Bunuh Mantan Istri

Sabtu, 23 November 2024 - 12:48 WIB

Diduga Mobil Dinas Plat Merah Digunakan oleh Istri Mantan Kepala BKP SDM Tebo: Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Minggu, 17 November 2024 - 20:31 WIB

PKS Flashmob Serentak, All Out Menangkan Agus-Nazar

Sabtu, 16 November 2024 - 12:25 WIB

AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Dinas PUPR Tebo, Tuntut Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 15 November 2024 - 23:49 WIB

Kehadiran wahana pasar malam di Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan UMKM

Selasa, 12 November 2024 - 11:30 WIB

Puluhan Juta Anggaran Belanja Media Cetak di Disdikbud Tebo Diduga Fiktif

Senin, 11 November 2024 - 00:04 WIB

Kesekian kalinya Adi SK dan Tim Blusukan

Berita Terbaru