Setelah Ditangkap, Kasus Ko Apex Kekasih DJ Dinar Candy Memasuki Penyidikan Tahap Satu di Polda Jambi

Selasa, 23 Juli 2024 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Satupena.net – Affandi Susilo, yang lebih dikenal sebagai Ko Apex dan merupakan kekasih DJ Dinar Candy, kini memasuki babak baru dalam kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang dan penggelapan. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan pertama di Polda Jambi.

 

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M Amin, menyatakan bahwa penyidikan sedang berlangsung pasca penahanan Ko Apex yang ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di kawasan Tangerang. pada Rabu (13/6/2024) lalu.

 

“Sudah tahap satu, ini ada P19 dari jaksa jadi sekarang penyidik pembantu lagi melengkapi kelengkapan berkas,” ujarnya saat dikonfirmasi para Selasa (23/7/2024)

 

Dalam penyidikan tersebut, pihak kepolisian mengakui bahwa setelah penangkapan kekasih Dinar Candy itu diperlukan perpanjangan masa penahanan untuk melengkapi berkas penyidikan.

Baca juga:  Heboh..!! 4 Orang Tewas Di Dalam Sumur Yang Diduga Mengandung Gas Beracun

 

“Pasti (ada penambahan masa penahanan, red) penambahan penahanan itu kan 20 hari di kepolisian, 40 puluh hari tahanan kejaksaan atau perpanjangan,” tutupnya.

 

Sebelumnya, kabar penangkapan Ko Apex di kediamannya sempat menghebohkan publik setelah ia dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.

 

Ko Apex dilaporkan oleh Direktur PT Sinar Bintang Samudra (SBS) berinisial A pada 17 April 2024. PT SBS menuduhnya melakukan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan.

 

Posisi Ko Apex saat itu merupakan Kepala Cabang PT SBS yang mengurusi operasional di Jambi. Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI, PT SBS mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 31 miliar.

Baca juga:  Pelaku Pengancaman pistol rakitan jenis revolver di TM diamankan Reskrim Polsek Rimbo Bujang

 

Saat itu, Ko Apex menjabat sebagai Kepala Cabang PT SBS yang mengurusi operasional di Jambi. Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI, PT SBS mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 31 miliar.

( Rizwan Handika, SH )

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

LBH LPKNI SOMASI PT BUANA FINANCE JAMBI DAN BALAI LELANG JBA JAMBI
Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi Terima Kunjungan Tokoh Desa Pindang Gading
Perjuangan Pemekaran Desa, Ketua LCKI Jambi Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Ladang Panjang dan Sawit Mulyo Rejo
Jambi Sudah Bangkrut, Haris – Abdullah Sani, Sudah Boleh Dinobatkan Bapak Defisit Provinsi Jambi
Wanita di Jambi Bawa Emas 2,5 Kg Ditangkap, Diduga Hasil Tambang Ilegal
Gerakan Pemuda Kabah PPP Provinsi Jambi Nyatakan Dukung Romi-Sudirman
Press Confernce Arin Azraghevira Indarta Sosok Remaja Puri Jambi Yang Raih Gelar Putri Remaja Indonesia 2024
Sambut HUT ke-47 Korps Polairud, Ditpolairud Jambi dan PWI Kota Jambi Gelar Lomba Karya Jurnalistik
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:10 WIB

Pengelolaan keuangan desa sungai benuh jadi sorotan

Rabu, 20 November 2024 - 20:44 WIB

Jalan Kewenangan Provinsi Jambi, Seringkali Bebankan Warga Setempat

Jumat, 15 November 2024 - 21:47 WIB

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Laksanakan Debat Publik Terbuka Sesi Kedua

Selasa, 12 November 2024 - 20:54 WIB

Yel – yel Menangan Muslimin Tanja Menggema Dipandan Sejahtera

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Pengelolaan keuangan desa sungai benuh jadi sorotan

Kamis, 26 Des 2024 - 21:10 WIB