Badko HMI Jambi Sorot Polda Atas Penindakan Kasus Pengeroyokan Mantan Ketua Umum HMI Cabang Tebo

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, SATUPENA.NET – Badko HMI Jambi mengecam tindakan pemukulan dan kekerasan terhadap mantan Ketum HMI Cabang Tebo saudara Oktaviandi yang dilakukan oleh Oknum Mantan Kepala Desa Jati Belarik Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo.

 

Kekerasan yang di lakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab ini terjadi saat acara di LAM di Tebo pada 23 Oktober 2024 lalu Menuai berbagai kecaman dari berbagai pihak.

 

Ozi Saifirman selaku ketua Umum Badko HMI Jambi sangat menyayangkan tindakan yang di lakukan oleh oknum mantan kades tersebut, Ozi mendukung penuh dan mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kapolres Tebo dalam memproses tindakan tersebut.

“Tentunya kami berharap agar proses ini di lakukan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Ozi Ketua Umum Badko HMI Jambi.

Baca juga:  Badko HMI Jambi Resmi Dilantik, Ozi: Siap Berdiri Bersama Masyarakat

 

Kekerasan yang di lakukan oleh Oknum Kades tersebut terancam pasal 170 Jo Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 5 tahun penjara.

 

“Kasus ini akan terus kami kawal, kami ingin tindakan diskriminatif dan kekerasan bagi siapapun di wilayah Provinsi Jambi, Polda maupun Polres segera ditangani dan ditindaklanjuti supaya tidak bias hingga berkembang di tingkatan masyarakat kedepannya,” tutup Ozi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

LBH LPKNI SOMASI PT BUANA FINANCE JAMBI DAN BALAI LELANG JBA JAMBI
Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi Terima Kunjungan Tokoh Desa Pindang Gading
Perjuangan Pemekaran Desa, Ketua LCKI Jambi Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Ladang Panjang dan Sawit Mulyo Rejo
Jambi Sudah Bangkrut, Haris – Abdullah Sani, Sudah Boleh Dinobatkan Bapak Defisit Provinsi Jambi
Wanita di Jambi Bawa Emas 2,5 Kg Ditangkap, Diduga Hasil Tambang Ilegal
Gerakan Pemuda Kabah PPP Provinsi Jambi Nyatakan Dukung Romi-Sudirman
Press Confernce Arin Azraghevira Indarta Sosok Remaja Puri Jambi Yang Raih Gelar Putri Remaja Indonesia 2024
Sambut HUT ke-47 Korps Polairud, Ditpolairud Jambi dan PWI Kota Jambi Gelar Lomba Karya Jurnalistik
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:55 WIB

Penemuan Mayat di Pamenang Selatan, Ini Penjelasan Polisi

Jumat, 29 November 2024 - 23:43 WIB

KPU Merangin Bantah Klaim Hitung Suara Pilbup Merangin

Senin, 11 November 2024 - 22:38 WIB

Kampanye Saat Reses, Ketua Bawaslu Merangin Sebut YZ Tak Mengantongi STTP

Sabtu, 9 November 2024 - 15:14 WIB

Masukkan Surat, Mahasiswa dan Pemuda Demo Polres dan BKD Terkait PPPK Merangin

Sabtu, 9 November 2024 - 00:12 WIB

Pak Prabowo, Ratusan Honorer di Merangin Terancam Gagal Seleksi PPPK 2024

Jumat, 8 November 2024 - 23:15 WIB

Kabid Dinas Perdagangan Irwan Akan Turun Langsung Ke Propinsi Untuk Melaporkan Maraknya Penjualan Rokok Ilegal Di Kabupaten Merangin Semakin Meresahkan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pemuda Pancasila Kabupaten Merangin Adakan Road Race Di Sirkuit NP ARBORETUM RIO ALIF Dusun Mudo Bangko

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Langgar Netralitas, Oknum ASN Ini Jadi Temuan Bawaslu Merangin

Berita Terbaru

Rumah Seni Budaya Presisi

PJ Bupati Tebo Varial Adhi Putra Kunjungi Rumah Seni Budaya Presisi Kabupaten Tebo

Rabu, 1 Jan 2025 - 23:52 WIB

Polres Tanjab Timur

Polres Tanjab Timur Sampaikan Press Release Akhir Tahun

Selasa, 31 Des 2024 - 15:42 WIB