Penghianat Netralitas Pemilu, Staff Panwascam Bukit Kerman Ini Disorot

Jumat, 1 November 2024 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, SATUPENA.NET – Sebagai penyelenggara pemilu, bersikap netral dan independen adalah prinsip dasar yang wajib dipegang teguh oleh setiap individu yang terlibat.

 

Tidak hanya bekerja dengan memakan uang negara, namun setiap petugas pemilu juga telah bersumpah untuk menjunjung tinggi integritas, ketidakberpihakan, dan keadilan dalam tugas.

 

Namun ironisnya, perilaku Martias Putra, salah satu staf Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bukit Kerman, baru-baru ini menimbulkan pertanyaan serius terkait sikap netralitas tersebut.

 

Martias terlihat secara membabibuta membagikan berita yang memojokkan salah satu calon bupati Kerinci Monadi, dari sebuah situs media online, Kerincikito.com yang berjudul “Rekam Jejak Mencatat Monadi Tidak Pernah Konsisten Terhadap Kabupaten Kerinci,”.Narasi berita itu secara terang-terangan menuding Monadi sebagai pembelot karena mendukung Al Haris pada Pilgub 2020 lalu.

Baca juga:  *NAHKODA BARU DAN HARAPAN BARU HMI CABANG KERINCI-SUNGAI PENUH.*

 

Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi bukti nyata pengkhianatan terhadap netralitas pemilu

Dari pantauan, terlihat Martias dengan menggunakan nomor WhatsApp (WA) 081278633186 membagikan berita tersebut di group-group WA.

 

Selain situs media, dia juga membagikan link Tiktok yang isi beritanya sama seperti di situs media, M. Aidil, Korwil Dapil 4 Monadi – Murison menyebutkan, tindakan Martias menodai netralitas dan menyebarkan berita yang memihak merupakan pelanggaran berat yang tak bisa ditolerir. Perbuatan ini bisa berujung pada sanksi pidana. Dia meminta Bawaslu Kerinci untuk segera memecat Martias dari tugasnya.

Ini adalah contoh konkret pengkhianatan penyelenggara pemilu. Bawaslu wajib menunjukkan komitmen independensi dengan memecat Martias dan memprosesnya secara hukum!” tegasnya, Jumat (01/11/24)

Baca juga:  Di Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Berangkatkan Personil Dan Media Umroh

 

Dia mengatakan akan melaporkan hal ini ke apparat penegak hukum karena dinilai sudah masuk ke ranah pidana. “Bukti-buktinya sudah kami dapatkan, segera akan kami laporkan,” ucapnya.***

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Ada apa dengan Kampus IAIN Kerinci?
Dugaan Aktivitas Galian C Ilegal. Nyali Oknum DPRD Jambi Besar, Bekingnya Oknum Aparat Hukum?
*NAHKODA BARU DAN HARAPAN BARU HMI CABANG KERINCI-SUNGAI PENUH.*
PJ Bupati Siap Hadiri Pelantikan PC IMM Kerinci
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:10 WIB

Pengelolaan keuangan desa sungai benuh jadi sorotan

Rabu, 20 November 2024 - 20:44 WIB

Jalan Kewenangan Provinsi Jambi, Seringkali Bebankan Warga Setempat

Jumat, 15 November 2024 - 21:47 WIB

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Laksanakan Debat Publik Terbuka Sesi Kedua

Selasa, 12 November 2024 - 20:54 WIB

Yel – yel Menangan Muslimin Tanja Menggema Dipandan Sejahtera

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Pengelolaan keuangan desa sungai benuh jadi sorotan

Kamis, 26 Des 2024 - 21:10 WIB