DJ Dinar Candy Bantah Tak Penuhi Panggilan Polisi : Hari Ini Panggilan Pertama Saya!

Rabu, 31 Juli 2024 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DJ Dinar Candy

DJ Dinar Candy

Jambi, SATUPENA.NET – DJ Dinar Candy menghebohkan publik setelah membantah tuduhan bahwa ia tidak memenuhi panggilan pertama dari pihak kepolisian. Sang kekasih Ko Apex itu menyampaikannya saat di Polda Jambi pada Rabu (31/7/2024) usai menjalani pemeriksaan, sekaligus memberikan klarifikasinya.

 

“Aku nggak tahu ini dari mana ya asal-usulnya, cuman kan diklarifikasi juga ke polisi yang berwajib,” ujar Dinar Candy kepada awak media dengan nada tegas.

 

Menurutnya, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan ia sudah berkomunikasi dengan pihak berwajib mengenai pemanggilannya.

 

DJ yang terkenal dengan aksi panggungnya yang energik itu menegaskan bahwa hari ini (31/7/2024) adalah panggilan pertama dari kepolisian. “Emang Dinar ada panggilannya tanggal 16 ya, memang tidak ada, panggilan Dinar itu memang tanggal 31,” katanya menirukan klarifikasi dari pihak kepolisian.

Baca juga:  Angkutan Batubara Jalur Sungai Masih Ditemukan Beroperasi, Ansori : Ansori Minta PPTB Menertibkan Sesuai yang Disepakati

 

Namun, pernyataan Dinar Candy ini bertentangan dengan keterangan sebelumnya dari pihak kepolisian.

 

Direskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil DJ Dinar Candy pada Selasa (16/7/2024), namun Dinar tidak hadir.

 

“Kita sudah memanggil saudari DC untuk hadir pada Selasa (16/7/2024), tetapi dia tidak bisa datang,” kata Andri pada Jumat (26/7/2024).

 

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena DJ Dinar Candy dipanggil sebagai saksi dalam kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen kapal serta tugboat yang melibatkan kekasihnya, Ko Apex.

 

“Ini terkait dengan penggelapan dan pemalsuan dokumen kapal serta tugboat yang dilakukan oleh Ko Apex,” jelas Kombes Andri. (RH)

Baca juga:  Tindak lanjuti Program Asta Cita Presiden RI, Satresnarkoba Polres Tebo langsung gerak laksanakan Razia Tempat Hiburan Malam
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Mantan Presma Unja dan Pasangan Terdakwa Pornografi Divonis 10 Bulan Bui
Ketua Umum Forkom Ormas Provinsi Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Dugaan Penimbunan Solar Ilegal PT BES
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Jembatan untuk Tingkatkan Infrastruktur Desa
Kemenag Tebo Gelar Rapat Persiapan Program Indonesia Khatam Al-Qur’an
Personel Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat Pesisir
Bidik Kasus KIP-K, Tipidkor Polres Kerinci Periksa Pejabat IAIN Kerinci
Miris! Kejayaan Taman Geopark Merangin Tinggal Cerita
Perkumpulan Hijau Desak Transparansi dan Sanksi Tegas Bagi Perusahaan Tambang Batu Bara Nakal di Batanghari
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:33 WIB

Korlantas Polri Bantah Isu Penyitaan Kendaraan Akibat STNK Mati 2 Tahun

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:25 WIB

Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pelaku Penggelapan 15 Ton Beras Premium

Senin, 24 Februari 2025 - 11:22 WIB

Pantau Medsos Sepekan, BPOM Ungkap Perdagangan Kosmetik Ilegal Senila Rp 31,7 Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51 WIB

Sosialisasikan Protein Ikan, Regal Springs Indonesia dan Ditjen PDSPKP KKP Lakukan Ini

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:53 WIB

TNI dan Media: Sinergi dalam Menjaga Persatuan Bangsa

Senin, 3 Februari 2025 - 13:19 WIB

Hanya Sehari, PaDi UMKM Raup Omset Rp 1,2 Triliun

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:17 WIB

Harga Terus Meningkat, Tabungan Emas Pegadaian Jadi Incaran Masyarakat

Jumat, 24 Januari 2025 - 01:27 WIB

Presiden Prabowo Berkelakar dengan Wartawan Saat Sidang Kabinet Paripurna

Berita Terbaru