KPB Sorot Simpatisan Bacalon Wabup Tebo yang Upload Pamflet Nazar Efendi Gunakan Seragam Pramuka, Romy : Timses dan Relawan Harus Cerdas Biar Tidak Merugikan Paslon

Rabu, 14 Agustus 2024 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO, SATUPENA.NET – Sejumlah media sosial yang diduga milik simpatisan bakal calon wakil Bupati Tebo (Bacalon Wabup Tebo), telah mengupload pamflet Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab), Nazar Efendi mengenakan seragam Pramuka.

 

Dalam pamflet tersebut, Nazar Efendi yang diketahui adalah bakal calon Wakil Bupati Tebo, berpasangan dengan Agus Rubyanto, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pramuka 2024.

 

Pamflet yang beredar ini kemudian menimbulkan reaksi dan sorotan dari berbagai kalangan, terutama lembaga pemantau pemilu, Kawal Pemilu Bersih (KPB) 2024.

 

Sorotan ini karena Nazar Efendi masih berstatus ASN yang juga Ketua Kwarcab Tebo adalah bakal calon Wakil Bupati Tebo. Penggunaan seragam Pramuka dalam konteks politik dianggap bisa menimbulkan persepsi yang tidak netral.

Baca juga:  Kelembutan Hati Ahmadi-Ferry, Egil : Patut Dicontoh Kandidat Lain

 

“Pramuka adalah organisasi yang seharusnya bersifat netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tegas salah satu inisiator KPB 2024, Hafizan Romy Faisal, Rabu, 14 Agustus 2024.

 

Dikatakannya, KPB khawatir bahwa pemakaian atribut Pramuka oleh seorang bakal calon kepala daerah dalam materi kampanye bisa merusak citra organisasi Pramuka yang seharusnya jauh dari unsur politik.

 

Selain itu, KPB 2024 juga mempertanyakan etika di balik penggunaan seragam Pramuka dalam kegiatan yang bisa diartikan sebagai kampanye terselubung.

 

“Kita mengingatkan bahwa simbol dan seragam organisasi seperti Pramuka seharusnya digunakan sesuai dengan ketentuan organisasi dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan politik,” tegas dia lagi.

Baca juga:  Pesta Nerima Menantu, Dihadiri H.Ngatiran Tekankan Kemenangan ARB-Nazar di Pilbup Tebo

 

Romy bilang, sesuai pernyataan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso menegaskan, gerakan pramuka adalah organisasi pendidikan yang bersifat non-politik.

 

Komjen Pol (Purn) Budi Waseso menyebutkan jika hal itu sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

 

Dalam pernyataannya, kata Romy, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso menegaskan jika anggota gerakan pramuka selama berseragam pramuka, tidak boleh melakukan aktivitas politik praktis.

 

“Anggota Pramuka juga tidak boleh mendukung apalagi mencela dan mengejek calon mana pun, baik dalam pemilihan residen maupun pemilihan anggota legislatif. Itu yang dikatakan pak Budi,” ungkap Romy.

Baca juga:  Horas Bangso Batak (HBB) Tanjabtim, Bergerak Sosialisasikan 18 Kerja Unggulan Paslon Dillah – Tanja

 

Diakui Romy jika setiap warga negara mempunyai hak politik. Namun kegiatan politik praktis tidak boleh dilakukan dengan menggunakan seragam pramuka.

“Ini tidak hanya dalam pelaksanaan di lapangan, tetapi juga menyangkut penggunaan foto berseragam Pramuka pada alat-alat kampanye,” ucapnya.

 

Untuk itu, Romy minta kepada simpatisan bakal calon Bupati Tebo, Nazar Efendi agar tidak mengunakan atribut Pramuka dalam mensosialisasikan calon yang diusung.

 

“Kita ingatkan kepada tim sukses dan relawan agar cerdas dan mengetahui regulasi agar tidak merugikan pasangan calon. Dan kita ingin Pilkada Tebo 2024 damai dan gembira,” pungkasnya.***

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

PKS Flashmob Serentak, All Out Menangkan Agus-Nazar
AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Dinas PUPR Tebo, Tuntut Keterbukaan Informasi Publik
Kehadiran wahana pasar malam di Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan UMKM
Yel – yel Menangan Muslimin Tanja Menggema Dipandan Sejahtera
Puluhan Juta Anggaran Belanja Media Cetak di Disdikbud Tebo Diduga Fiktif
Jambi Sudah Bangkrut, Haris – Abdullah Sani, Sudah Boleh Dinobatkan Bapak Defisit Provinsi Jambi
Kampanye Saat Reses, Ketua Bawaslu Merangin Sebut YZ Tak Mengantongi STTP
Edi Purwanto: Mari Bersam – Menangkan Dilla – Muslimin Dipilkada Tanjab Timur
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 17:11 WIB

Masuk dalam Tahap DED, Tahun Depan Lapangan Semagor Akan Dipercantik

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:27 WIB

HUT TNI ke-79, Ratusan Karangan Bunga Hiasi Makodim 0416/Bute

Jumat, 27 September 2024 - 13:18 WIB

Bupati Mashuri Kukuhkan Ratusan Pejabat Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bungo

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:54 WIB

Masyarakat Dusun Padukun Demo Didepan Kantor Bupati Bungo, Terkait Dugaan Kades Korupsi 207 Juta

Minggu, 4 Agustus 2024 - 18:14 WIB

ULP Rimbo Bujang Melaksanakan Program GOES’R, Bayu M. Fauzi : Komitmen Kami Dalam Peningkatan Pelayanan

Berita Terbaru

POLITIK

PKS Flashmob Serentak, All Out Menangkan Agus-Nazar

Minggu, 17 Nov 2024 - 20:31 WIB