Terungkap, PT SMS Belum Memiliki Izin Analisis Dampak Lalu Lintas

Selasa, 27 Agustus 2024 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO, SATUPENA.NET – Sejumlah jalan desa dan jalan utama di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mengalami kerusakan diduga akibat aktivitas angkutan CPO PT Seleras Mitra Sarimba (SMS) yang melebihi tonase.

 

Tidak itu saja, perusahaan pabrik minyak kelapa sawit yang berbeda di Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo tersebut, juga diduga membuang limbah tidak pada tempatnya.

 

Ini berdasarkan hasil investigasi dari Lembaga Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Gematipikor), yang kemudian dilaporkan ke DPRD Tebo.

 

Atas laporan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Tebo bersama OPD dan pihak-pihak terkait menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) hasil investigasi dari Gematipikor tersebut, di kantor DPRD Tebo, Senin, 26 Agustus 2024.

Baca juga:  Romi - Saniatul Dapatkan Nasdem - PKN Dan Gelora

 

RDP ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Aivandri, AB dan dihadiri 5 (lima) Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tebo.

 

Selain itu, juga dihadiri para OPD, perwakilan dari PT SMS, perwakilan masyarakat Kecamatan Rimbo Ilir dan Ketua serta pengurus Gematipikor.

 

Hasil RDP yakni, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) setiap Perusahaan yang menggunakan Jalan harus memiliki Izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

 

Untuk itu, PT. SMS dilarang mengunakan jalan Pemda sampai memiliki Dokumen Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

 

Untuk penggunaan tenaga kerja, PT. SMS harus memprioritaskan tenaga kerja lokal dan PT. SMS harus menggunakan jalan alternatif.

Baca juga:  Ungkap Kasus : Pembakaran Lahan, Polres Tebo Rilis Pelaku dan Barang Bukti

 

“Kita akan pantau terus aktivitas PT SMS. Terutama angkutan CPO nya yang selama ini telah membuat jalan Pemda rusak,” kata salah seorang anggota Gematipikor, Hafizan Romy Faisal.***

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Ini Upaya Yayasan Keramat Sayang Tabuang Untuk Meningkatkan Kompetensi Guru dan Penyusunan Perangkat Kurikulum Merdeka Tahun 2024-2025
IKM Tebo Buka Tournamen Domino, Terbuka Untuk Umum
Pj Kades Mekar Sari, Kecamatan Rimbo Ulu Bakal Diganti, BPD Keberatan
Dua Kandidat Calon Bupati Dan Wakil Bupati Daftar Ke KPUD Tebo
Polres Tebo melaksanakan Sipamkota pada OPS Mantap Praja Siginjai 2024
Konsorsium Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo Sorot Keberadaan PT AMI di Desa Muara Kilis, Ini Masalahnya
Zainal Abidin Mundur Dari Anggota dan Pengurus PDI Perjuangan, Ini Alasannya
Tak Terima Diberitakan Soal Program Ketahanan Pangan, Kepala Desa di Tebo Jambi Laporkan Wartawan ke Polisi, PD IWO: Ini Upaya Intimidasi Terhadap Jurnalis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 19:06 WIB

Sah, Para Kiyai Dukung Dilla Hich – Muslimin Tanja

Selasa, 3 September 2024 - 08:21 WIB

Pemkap Tanjab Timur Terus Lakuakan Perbaikan Jalan Lintas Sadu

Minggu, 1 September 2024 - 13:07 WIB

Calon Wakil Bupati Muslimin Tanja Ikuti Lomba Kupas Kelapa

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:36 WIB

Deklarasi dan Daftar KPUD, Dilla – MT Gandeng UMKM

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 16:33 WIB

Kades Sungai Cemara Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Tanjung Jabung Timur, Terkait Perbaikan Jalan

Senin, 5 Agustus 2024 - 15:54 WIB

Breaking News..!!! Golkar Resmi Usung Dilla Hich – Muslimin Tanja

Jumat, 2 Agustus 2024 - 18:00 WIB

Sowan Ke Warga, Dillah Door To Door Bentuk Keseriusan Maju Pada Pilkada Tanjabtim

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:20 WIB

Potensi Karhutla, Romi Larang Camat Tinggalkan Tempat

Berita Terbaru

POLITIK

Sah, Para Kiyai Dukung Dilla Hich – Muslimin Tanja

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:06 WIB

Tanjung Jabung Timur

Pemkap Tanjab Timur Terus Lakuakan Perbaikan Jalan Lintas Sadu

Selasa, 3 Sep 2024 - 08:21 WIB

POLITIK

Calon Wakil Bupati Muslimin Tanja Ikuti Lomba Kupas Kelapa

Minggu, 1 Sep 2024 - 13:07 WIB