Home / KPUD / TEBO

Dua Kandidat Calon Bupati Dan Wakil Bupati Daftar Ke KPUD Tebo

Rabu, 28 Agustus 2024 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO, SATUPENA.NET – Setelah menerima pasangan Agus Rubiyanto – Nazar Efendi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo juga menerima pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo, Aspan – Tono di Sekretariat KPU Kabupaten Tebo, Rabu,28 Agustus 2024.

 

Pantauan media ini, sekira pukul 14.30 WIB kedatangan kandidat yang diusung oleh koalisi PDIP, PAN, PKB, NASDEM dan Partai Gerindra ini langsung disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Tebo beserta jajaran Komisioner serta Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo beserta jajaran.

 

KPUD Tebo juga melakukan proses pengalungan kain batik Jambi kepada pasangan dengan jargon Aston ini.

 

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fuadiah,SH,MH, mengatakan pelaksanaan Pilkada serentak ini sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

 

“Hadirnya kita bersama di sini di momen yang baik ini adalah dalam rangka menjalankan amanah dan ketentuan yang tercantum dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2004 yang merupakan perubahan atas PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota yang merupakan tahapan yang tidak dapat dipisahkan dalam satu rangkaian pemilihan pemimpin yang akan memimpin Kabupaten Tebo 5 tahun kedepan dalam sebuah kompetensi yang kita kenal bersama sebagai Pilkada serentak tahun 2024,”jelas Atiul.

Baca juga:  Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

 

Dikatakan Atiul, sebelumnya KPU Kabupaten Tebo telah menetapkan keputusan KPU Kabupaten Tebo nomor 635 tahun 2024.

 

Keputusan ini mengenai penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik serta pada tahun 2024, untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tebo tahun 2024.

 

Dalam keputusan itu menyatakan bahwa serat minimal dari perolehan suara sah 8,5% yaitu 17.880 dari 210.345 hasil perolehan suara pada pemilu tahun 2024 kemarin.

 

“Pada pasal 96 ayat 1 PKPU Nomor 10 tahun 2024 yang telah diadakan perubahan ke PKPU nomor 8 tahun 2024 dicantumkan bahwa KPU provinsi dan KPU Kabupaten tentang membuka masa pendaftaran Pasangan calon paling lama 3 hari terhitung sejak pengumuman pendaftaran Pasangan calon,” kata Atiul.

Baca juga:  Manager PT PLN ULP Rimbo Bujang Ajak Masyarkat Peduli Bahaya Listrik

 

Diakui Atiul jika keputusan tersebut telah diumumkan kepada semua bakal calon.

 

“Ini telah kami sampaikan pada tanggal 24 Agustus 2024 kemarin sesuai tahapan yang telah ditetapkan maka pendaftaran dibuka dari tanggal 27 sampai dengan 29 agustus tahun 2024,” katanya.

 

Atiul juga berpesan, pesta demokrasi 5 tahunan yang mulai dilaksanakan ini jangan hanya dijadikan sebagai kegiatan seremonial saja, pesta demokrasi yang serempak sampai ke pelosok negeri harus dijadikan sebagai momen penting dalam perkembangan demokrasi.

 

“Tahapan-tahapan pemilihan yang menghabiskan biaya menyita waktu dan banyak tenaga selayaknya meninggalkan jejak positif serta mendapat apresiasi dan hasil yang maksimal dalam memilih pemimpin yang berkualitas sekaligus memberikan edukasi dan pembelajaran bagi masyarakat luas,” katanya.

Baca juga:  Narasi Media Online terkait pengembangan pengungkapan Judi Online oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri

 

Momen pemilihan ini, lanjut Atiul, harus mendidik masyarakat menjadi lebih dewasa dalam memilih serta menyambut hasilnya dengan penuh sukacita.

 

“Pasangan calon yang daftar datang mendaftar ini adalah orang-orang yang telah terpilih secara politik dan telah melewati proses administrasi yang tepat,melalui forum ini kami mengajak kita bersama untuk merenungi arti pentingnya proses demokrasi ini serta mari kita tanamkan komitmen bersama bahwa substansi dari pertandingan ini lebih utama dari sekedar pertarungan biasa,” imbuhnya.

 

Terakhir, Atiul mengatakan, sebentar lagi kompetisi akan segera kita laksanakan, menang dan kalah adalah konsekuensi. “Kedamaian dan kekompakan dalam masyarakat adalah hal yang lebih penting untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,”pungkasnya.***

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

PKS Flashmob Serentak, All Out Menangkan Agus-Nazar
AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Dinas PUPR Tebo, Tuntut Keterbukaan Informasi Publik
Kehadiran wahana pasar malam di Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan UMKM
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Laksanakan Debat Publik Terbuka Sesi Kedua
Puluhan Juta Anggaran Belanja Media Cetak di Disdikbud Tebo Diduga Fiktif
Kesekian kalinya Adi SK dan Tim Blusukan
Hadiri Peringatan Hari Pahlawan, Ketua DPRD Kab. Tebo Khalis Mustiko, S.H Menjadi Inspektur Upacara
Diduga Terlapor FH ASN Provinsi Dibekingi Saudara Kandung, Ketua Bawaslu Tebo Akan di Laporkan Ke DKPP
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 17:11 WIB

Masuk dalam Tahap DED, Tahun Depan Lapangan Semagor Akan Dipercantik

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:27 WIB

HUT TNI ke-79, Ratusan Karangan Bunga Hiasi Makodim 0416/Bute

Jumat, 27 September 2024 - 13:18 WIB

Bupati Mashuri Kukuhkan Ratusan Pejabat Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bungo

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:54 WIB

Masyarakat Dusun Padukun Demo Didepan Kantor Bupati Bungo, Terkait Dugaan Kades Korupsi 207 Juta

Minggu, 4 Agustus 2024 - 18:14 WIB

ULP Rimbo Bujang Melaksanakan Program GOES’R, Bayu M. Fauzi : Komitmen Kami Dalam Peningkatan Pelayanan

Berita Terbaru

POLITIK

PKS Flashmob Serentak, All Out Menangkan Agus-Nazar

Minggu, 17 Nov 2024 - 20:31 WIB