BUNGO, SATUPENA.NET – Ratusan masyarakat Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo kembali menggelarkan aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati Bungo, Senin (12/8/2024).
Massa aksi ini membentangkan spanduk dengan tulisan Pecat Datuk Rio (Kepala Desa, red) Pedukun, selanjutnya mereka bergantian menyampaikan tuntutan nya,
Adapun sejumlah tuntutan disampaikan oleh koordinator aksi diantaranya, meminta Bupati Bungo mengeluarkan surat pemecatan Rio Pedukun Haji Said Ali dan Mengembalikan dugaan temuan 207 juta.
Koordinator lapangan, Kusnadi juga mengatakan, bahwa aksi demo kali ini dihadiri lebih banyak dari aksi sebelumnya, dan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap Dusun yang kini bermasalah dengan pemimpinnya dan mereka menganggap Datuk Rio (kepala desa) saat ini tidak becus dalam memimpin desanya.
“Saat ini masyarakat Dusun Pedukun kembali menyuarakan aspirasinya. Jika hari ini Bupati Bungo tidak mengabulkan permintaan kami, untuk memecat Datuk Rio Pedukun, kami akan menginap dan berkemah di Kantor Bupati ini, alat masak sudah kami siapkan,” ujar Kusnadi.
Tak hanya itu, Kusnadi bersama ratusan masyarakat juga telah mengadu dan melaporkan kepada Bupati Bungo dan Kejaksaan Negeri Bungo, atas dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Datuk Rio Dusun Pedukun, H. Said Ali tersebut.
“Temuannyakan sudah jelas, Rio Pedukun terbukti korupsi sebanyak 207 juta. Itu hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bungo. Maka dari itu, kami minta tangkap dan pecat Rio Pedukun,” tegas Kusnadi.
Setelah melakukan aksi bakar ban dan menyuarakan tuntutan, perwakilan demonstrasi ini diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Asisten III Bupati untuk mediasi dan berdiskusi terkait tuntutan massa aksi ini.
Saat ini perwakilan aksi sedang melakukan mediasi diruang rapat Asisten III Bupati Bungo. Tampak di lapangan Puluhan Aparat dari TNI-Polri dan Satpol PP menjaga para pendemo agar tidak terjadi anarkis.**
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.