Press release : Ketua Ormas GRIB JAYA Labuhanbatu Ditangkap di Bandara SultanThaha Jambi

Selasa, 1 Oktober 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, SATUPENA.NET – Ketua Ormas DPC Grib Labuhan Batu, Sumatera Utara bernama Khairul Arifin diamankan pihak kepolisian di Bandara Sultan Thaha Jambi. Dia ditangkap setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus narkoba.

 

Khairul langsung diamankan saat mendarat di Jambi oleh pihak kepolisian pada Minggu (29/9/2024). Ia langsung dibawa menuju Mapolda Jambi.

 

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira yang memimpin penangkapan mengatakan bahwa Khairul ditangkap berkat koordinasi dengan Polres Labuhanbatu. Dia membantah soal penangkapan pelaku karena Penyeludupan narkoba seperti yang beredar di media sosial.

 

“Jadi yang bersangkutan ditangkap bukan karena penyelundupan narkoba, tapi merupakan DPO Polres Labuhanbatu,” katanya, Senin (30/9/2024).

Baca juga:  Pengemudi Mobil Plat Merah BH 1046 A Keroyok Suami Wartawati di Jalan Umum

 

Saat itu, pihaknya mendapatkan informasi dari Polres Labuhanbatu bahwa ada satu orang DPO yang terkonfirmasi berangkat dari Jakarta dan akan tiba di Jambi menggunakan pesawat. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Bandara Sulthan Taha Jambi untuk mengamankan satu orang DPO Polres Labuhanbatu.

 

Usai ditangkap di bandara, Khairul langsung dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi. Pada Minggu malam, kata Andri, pelaku langsung dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses lebih lanjut.

 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman mengatakan DPO yang diamankan itu merupakan bandar narkoba. Dia sudah kurang lebih dua bulan menjadi buronan polisi.

Baca juga:  Antisipasi Musim Kemarau, PT ADIMULIA PALMO LESTARI Gelar Pelatihan Cegah Karhutla

 

“DPO ini adalah bandar narkoba yang sudah diterbitkan pada bulan Agustus 2024. Namun, tersangka ini sudah kami cari semenjak bulan Mei,” ujarnya.

 

Sopar menyebut bahwa DPO yang diamankan ini adalah bandar besar (big bos) narkoba dari beberapa tersangka narkoba di Polres Labuhanbatu.

 

“DPO tersebut adalah Big Boss dari pada tersangka narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Proyek PSN Jl Tol Seksi IV Kerjaan HKI Ternyata Tak Punya Izin Penggunaan Jalan Nes, HKI Klaim Begini..!!!
Mantan Presma Unja dan Pasangan Terdakwa Pornografi Divonis 10 Bulan Bui
Ketua Umum Forkom Ormas Provinsi Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Dugaan Penimbunan Solar Ilegal PT BES
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Jembatan untuk Tingkatkan Infrastruktur Desa
Kemenag Tebo Gelar Rapat Persiapan Program Indonesia Khatam Al-Qur’an
Personel Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat Pesisir
Bidik Kasus KIP-K, Tipidkor Polres Kerinci Periksa Pejabat IAIN Kerinci
Miris! Kejayaan Taman Geopark Merangin Tinggal Cerita
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 23:25 WIB

Bupati Tebo Hadiri Audiensi Bersama Menteri Perhubungan RI, Bahas Peningkatan Infrastruktur Transportasi

Selasa, 29 April 2025 - 11:08 WIB

Kinerja Gemilang, Bupati Tebo Terima Penghargaan TOP BUMD Award 2025

Berita Terbaru