Berlangsung Selama 3 jam, Rumah KR Petinggi Tim Aspan-Tono Kembali Di geladah Anggota Dirreskrimum polda jambi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO, SATUPENA.NET – Penyidik Direktorat Krimum Polda Jambi, Rabu sore (2/10/2024) kembali melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku penganiayaan mantan sekuriti pt sms, di Desa Sumber Agung, Kecamatan Rimbo Ilir, inisial KR.

 

Dalam penggeledahan rumah oknum anggota DPRD Kabupaten Tebo KR kader Partai Gerindra, yang juga saat ini sebagai Juru Kempanye Tim Aston, tampak beberapa anggota direktorat krimum polda jambi keluar masuk untuk mengambil sesuatu dari mobil.

 

Usai menggeledah rumah oknum Anggota DPRD berinisial KR, penyidik direktorat krimum polda jambi melakukan hal yang sama ke rumah orang tua KR, yang berada di samping rumahnya. Penggeledahan rumah KR dan orang tuanya berlangsung sekitar 3 jam, tampak beberapa anggota membawa sesuatu di dalam tas, yang diduga barang bukti yang di cari, sedangkan saat memastikan hal tersebut ke salah satu anggota, mereka enggan memberikan keterangan.

Baca juga:  Diduga Terlapor FH ASN Provinsi Dibekingi Saudara Kandung, Ketua Bawaslu Tebo Akan di Laporkan Ke DKPP

Sebelumnya, keterangan dari Dir Krimum Polda Jambi melalui kombes pol andri ananta yudistira di media sekatojambi.com dirinya mengaku, Anggota akan turun ke tempat kejadian perkara atau TKP, karena belum semua barang bukti berhasil di amankan, sedangkan saat penggeledahan pertama ditemukan barang bukti, berupa senjata tajam dan korek api berbentuk senpi revolver.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

 

“Prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan. Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang yang diduga digunakan oleh pelaku dalam insiden tersebut,” katanya, Selasa (1/10/2024).

 

Sebelumnya pihak kepolisian telah menggeledah rumah KR dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan korek api berbentuk senjata api jenis revolver. Namun, penyidik menemukan bahwa barang-barang yang disita belum sesuai dengan keterangan dari pihak pelapor.

Baca juga:  Romi - Sudirman Konsolidasi Partai Gelora

 

“Kami telah melakukan penyitaan, tetapi ketika kami konfirmasi kepada korban, barang bukti tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan keterangan korban. Kemungkinan ada barang bukti lain yang belum kami temukan,” jelasnya.

 

Setelah penggeledahan kedua ini, pihaknya akan menggelar perkara guna menentukan langkah penyidikan selanjutnya.***

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Oknum PM disinyalir Bekingi PETI di Kecamatan Rimbo Bujang
Oknum BPD Langgar Peraturan Desa Terkait PETI, Ancaman Konflik dan Sanksi Rp 100 Juta
Tim Unit Tipidter Polres Tebo Tangkap Mafia BBM Bersubsidi
Delapan Tersangka Diamankan Polisi ,Satu Unit Alat Berat ikut Disita
Butuh Uluran Tangan, Bayi 8 Bulan Penderita Hidrosefalus
Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Terkait Defisit Anggaran, Gemakato dan DPRD Tebo gelar RDP bersama BAKEUDA, BAPALITBANDA serta Asisten III
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 13:19 WIB

Hanya Sehari, PaDi UMKM Raup Omset Rp 1,2 Triliun

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:17 WIB

Harga Terus Meningkat, Tabungan Emas Pegadaian Jadi Incaran Masyarakat

Jumat, 24 Januari 2025 - 01:27 WIB

Presiden Prabowo Berkelakar dengan Wartawan Saat Sidang Kabinet Paripurna

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:50 WIB

Menkopolkam Terima Pimpinan KPK, Sampaikan Komitmen Dukungan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:47 WIB

Usai RUU Komoditas Strategis, Haminjon dan Andaliman Harus Dilindungi dalam RUU Komoditas Khas

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:18 WIB

Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Hasil Klarifikasi Sopir Taksi yang Ditunjuk Patwal RI 36

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:51 WIB

Laksanakan UU P2SK, Menkop Budi Arie Dewan Komisioner OJK Gelar Pertemuan

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:48 WIB

Tips Agar Kendaraan Tidak Ditarik Leasing saat Terlilit Kredit Macet

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Terkait Ram Sawit Tanjab Timur Ini Penjelasan Kadis Perizinan

Selasa, 11 Feb 2025 - 19:14 WIB