Sungguh Apes, Nekat Curi Mobil Yang Bermuatan Seekor Sapi, Warga Pekan Baru Diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin

Kamis, 8 Agustus 2024 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, SATUPENA.NET – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan.

 

Pengungkapan kasus tersebut bermula, pada Selasa (06/08/2024) sekira pukul 00:30 Wib, dimana Tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan sedang mengendarai mobil R4 jenis Carry Pick Up dengan muatan 1(satu) ekor sapi yang sedang singgah dirumah warga yang berada di Desa Mentawak Kec. Nalo tantan Kab.Merangin.

 

Mendapat informasi tersebut selanjutnya Tim Opsnal langsung mendatangi tempat tersebut dan kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan introgasi mendalam kepada orang yang membawa mobil tersebut dan sekira pukul 02:00 Wib, Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa telah terjadi Pencurian mobil jenis Carry Pick Up FS dengan muatan 1(satu) ekor sapi milik Sdri Mayang Sari (26) yang terjadi di kos-kosan Nindi Sastra yang berada di Kel. Pematang Kandis Kec. Bangko Kab.Merangin.

Baca juga:  Setelah Ditangkap, Kasus Ko Apex Kekasih DJ Dinar Candy Memasuki Penyidikan Tahap Satu di Polda Jambi

 

Merasa ada persesuaian dengan laporan tersebut, selanjutnya Tim langsung mengintrogasi secara mendalam dan mencocokan mobil tersebut dengan mobil yang dilaporkan telah dicuri, dari hasil intograsi pelaku yang mengaku bernama AS Alias SUPRI (35) dan merupakan warga Pekan Baru tersebut mengakui telah melakukan pencurian terhadap 1( satu) unit R4 jenis Carry Pick Up dengan Nomor Polisi BH 8869 FS dengan muatan 1(satu) ekor sapi, selanjutnya Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, SH., S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan terhadap pelaku pencurian kenderaan bermotor R4 tersebut.

Baca juga:  Tersangka Pembunuh Mayat Dalam Lemari, Terungkap Aksi Kejinya

 

“Betul, untuk saat ini Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Merangin guna pemeriksaan lebih lanjut, dan saat ini anggota kita sedang mendalami keterangan Tersangka karena tidak tertutup kemungkinan Tersangka ini merupakan jaringan Curanmor lintas Provinsi, mengingat alamat Tersangka berada di Provinsi Pekan Baru”. Sebut Kapolres pada Selasa (06/08/2024).

 

Ditemui ditempat terpisah Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H, kepada awak media menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor R4 tersebut berkat kerja keras anggota dilapangan serta adanya peran aktif dari masyarakat.

 

“Pengungkapan kasus curanmor R4 tersebut berkat kerja keras anggota dilapangan yang terus melakukan patroli pada jam rawan terjadinya tindak pidana, selain itu peran aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas sangat membantu pengungkapan kasus Curanmor tersebut dengan cepat”. Ujar Ruly.

Baca juga:  Kampanye Saat Reses, Ketua Bawaslu Merangin Sebut YZ Tak Mengantongi STTP

 

’’Sementara itu untuk Sapi milik korban saat ini sudah diserahkan kepada pihak korban untuk dipelihara, sedangkan terhadap tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan Ancaman 7 Tahun Penjara. Tambah Ruly.

 

( Humas Polres Merangin )

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Miris! Kejayaan Taman Geopark Merangin Tinggal Cerita
Bupati Merangin Berkunjung ke RSD Kol Abundjani,Cek Ruangan Cuci Darah
Tim Unit Tipidter Polres Tebo Tangkap Mafia BBM Bersubsidi
Ketegasan Ahmad Fahmi kepada PT. SGN, Mendapat Dukungan Penuh dari Masyarakat
Delapan Tersangka Diamankan Polisi ,Satu Unit Alat Berat ikut Disita
Kejari Merangin Kasih Deadline Senin Pekan Depan ke Mantan dan Anggota DPRD Merangin, Ada Apa..???
Viral Jalan Rusak di tanam Pisang dan Menebar Benih Ikan, Komisi III DPRD Merangin Panggil Dinas PUPR
FAPMMR Tanam Pohon Pisang dan Tebar Ikan di Jalan Rangkayo Hitam Bangko, Ada Apa..???
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:33 WIB

Korlantas Polri Bantah Isu Penyitaan Kendaraan Akibat STNK Mati 2 Tahun

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:25 WIB

Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pelaku Penggelapan 15 Ton Beras Premium

Senin, 24 Februari 2025 - 11:22 WIB

Pantau Medsos Sepekan, BPOM Ungkap Perdagangan Kosmetik Ilegal Senila Rp 31,7 Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51 WIB

Sosialisasikan Protein Ikan, Regal Springs Indonesia dan Ditjen PDSPKP KKP Lakukan Ini

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:53 WIB

TNI dan Media: Sinergi dalam Menjaga Persatuan Bangsa

Senin, 3 Februari 2025 - 13:19 WIB

Hanya Sehari, PaDi UMKM Raup Omset Rp 1,2 Triliun

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:17 WIB

Harga Terus Meningkat, Tabungan Emas Pegadaian Jadi Incaran Masyarakat

Jumat, 24 Januari 2025 - 01:27 WIB

Presiden Prabowo Berkelakar dengan Wartawan Saat Sidang Kabinet Paripurna

Berita Terbaru