Sungguh Apes, Nekat Curi Mobil Yang Bermuatan Seekor Sapi, Warga Pekan Baru Diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin

Kamis, 8 Agustus 2024 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, SATUPENA.NET – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan.

 

Pengungkapan kasus tersebut bermula, pada Selasa (06/08/2024) sekira pukul 00:30 Wib, dimana Tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan sedang mengendarai mobil R4 jenis Carry Pick Up dengan muatan 1(satu) ekor sapi yang sedang singgah dirumah warga yang berada di Desa Mentawak Kec. Nalo tantan Kab.Merangin.

 

Mendapat informasi tersebut selanjutnya Tim Opsnal langsung mendatangi tempat tersebut dan kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan introgasi mendalam kepada orang yang membawa mobil tersebut dan sekira pukul 02:00 Wib, Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa telah terjadi Pencurian mobil jenis Carry Pick Up FS dengan muatan 1(satu) ekor sapi milik Sdri Mayang Sari (26) yang terjadi di kos-kosan Nindi Sastra yang berada di Kel. Pematang Kandis Kec. Bangko Kab.Merangin.

Baca juga:  Makin Menyala, Bang Romi Bakal Turun ke Pamenang

 

Merasa ada persesuaian dengan laporan tersebut, selanjutnya Tim langsung mengintrogasi secara mendalam dan mencocokan mobil tersebut dengan mobil yang dilaporkan telah dicuri, dari hasil intograsi pelaku yang mengaku bernama AS Alias SUPRI (35) dan merupakan warga Pekan Baru tersebut mengakui telah melakukan pencurian terhadap 1( satu) unit R4 jenis Carry Pick Up dengan Nomor Polisi BH 8869 FS dengan muatan 1(satu) ekor sapi, selanjutnya Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, SH., S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan terhadap pelaku pencurian kenderaan bermotor R4 tersebut.

Baca juga:  Tercium! Dugaan Mark' up Atau Korupsi Anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2023

 

“Betul, untuk saat ini Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Merangin guna pemeriksaan lebih lanjut, dan saat ini anggota kita sedang mendalami keterangan Tersangka karena tidak tertutup kemungkinan Tersangka ini merupakan jaringan Curanmor lintas Provinsi, mengingat alamat Tersangka berada di Provinsi Pekan Baru”. Sebut Kapolres pada Selasa (06/08/2024).

 

Ditemui ditempat terpisah Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H, kepada awak media menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor R4 tersebut berkat kerja keras anggota dilapangan serta adanya peran aktif dari masyarakat.

 

“Pengungkapan kasus curanmor R4 tersebut berkat kerja keras anggota dilapangan yang terus melakukan patroli pada jam rawan terjadinya tindak pidana, selain itu peran aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada petugas sangat membantu pengungkapan kasus Curanmor tersebut dengan cepat”. Ujar Ruly.

Baca juga:  Kabid Dinas Perdagangan Irwan Akan Turun Langsung Ke Propinsi Untuk Melaporkan Maraknya Penjualan Rokok Ilegal Di Kabupaten Merangin Semakin Meresahkan

 

’’Sementara itu untuk Sapi milik korban saat ini sudah diserahkan kepada pihak korban untuk dipelihara, sedangkan terhadap tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan Ancaman 7 Tahun Penjara. Tambah Ruly.

 

( Humas Polres Merangin )

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Penemuan Mayat di Pamenang Selatan, Ini Penjelasan Polisi
KPU Merangin Bantah Klaim Hitung Suara Pilbup Merangin
Kampanye Saat Reses, Ketua Bawaslu Merangin Sebut YZ Tak Mengantongi STTP
Masukkan Surat, Mahasiswa dan Pemuda Demo Polres dan BKD Terkait PPPK Merangin
Pak Prabowo, Ratusan Honorer di Merangin Terancam Gagal Seleksi PPPK 2024
Kabid Dinas Perdagangan Irwan Akan Turun Langsung Ke Propinsi Untuk Melaporkan Maraknya Penjualan Rokok Ilegal Di Kabupaten Merangin Semakin Meresahkan
Pemuda Pancasila Kabupaten Merangin Adakan Road Race Di Sirkuit NP ARBORETUM RIO ALIF Dusun Mudo Bangko
Polsek Rimbo Bujang Berhasil Amankan Jambret Jenis HP Warga Jl. 04 Desa Purwoharjo, Kec. Rimbo Bujang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 12:30 WIB

Kapolri Pimpin Serah Terima Jabatan 6 Pejabat Tinggi Polri

Minggu, 24 November 2024 - 22:41 WIB

Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas

Minggu, 24 November 2024 - 21:49 WIB

Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

Jumat, 22 November 2024 - 18:41 WIB

Di Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Berangkatkan Personil Dan Media Umroh

Kamis, 14 November 2024 - 00:13 WIB

Kapolri Resmi Lantik Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Wakapolri Yang Baru

Rabu, 13 November 2024 - 09:02 WIB

Kapolri dan Mendikdasmen Sepakat Masalah Kedisiplinan Kedepankan Keadilan Restoratif

Selasa, 12 November 2024 - 21:34 WIB

Kadiv Humas Polri: Nama Calon Wakapolri Sudah Dikantongi, Proses Penunjukan Segera Rampung

Berita Terbaru

Hukrim

Penemuan Mayat di Pamenang Selatan, Ini Penjelasan Polisi

Minggu, 1 Des 2024 - 18:55 WIB