Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Tengah Ilir

Minggu, 27 Oktober 2024 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO, SATUPENA.NET – Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Sumber Arum, Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Selasa(22/10/2024).

 

Penangkapan ini dilakukan terhadap tersangka TK(56), Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu yg tediri dari 1 paket sedang dan 4 paket kecil sabu-sabu dengan total berat bruto 6,2 gram, 4 pak plastik klip baru, 2 unit timbangan digital, 1 lembar tisu, 1 kotak rokok, 1 toples kecil, 1 dompet kulit warna coklat, dan 1 tas pinggang warna hitam, berikut uang tunai total sejumlah Rp.11.261.000,- merupakan uang hasil penjualan Sabu

 

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan pengintaian, tim akhirnya berhasil menangkap tersangka Tukino di lokasi kejadian. Saat diinterogasi, TK mengakui bahwa paket sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan.

Baca juga:  Warga Sungai Gelam Tetap Pilih Masnah Busro

 

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariwan S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Jeki Noviardi S.H,M.H mengatakan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Tebo juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

 

“Kami dari Polres Tebo berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo. Penangkapan terhadap tersangka TK ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di sekitar mereka. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi demi mewujudkan Tebo yang aman dan bebas dari narkoba”,Pungkas Kasat.***

Baca juga:  Jelang Pilkada Serentak, Polres Tebo Gelar Rapat Koordinasi dan Latihan Pra Operasi Mantap Praja 2024

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Mutasi dan Kenaikan Pangkat di Polres Tebo, Kapolres Pimpin Langsung Upacara Sertijab
Satreskrim Polres Tebo Tahan Satu Orang Terkait Kasus Pengancaman
Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Aur Cino
Kapolres Tebo Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Sebanyak 46 Personel Periode 1 Januari 2025
Ops Pekat Siginjai 2024 : Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Berhasil Amankan 516 Botol Miras
Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap 1 Pengedar Sabu di Tebo Ilir
Ungkap Kasus : Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap 1 Pelaku Pengedar Narkoba di Kecamatan VII Koto
Kapolres Tebo dan Forkopimda Gelar cooling system jelang Pilkada
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 23:25 WIB

Bupati Tebo Hadiri Audiensi Bersama Menteri Perhubungan RI, Bahas Peningkatan Infrastruktur Transportasi

Selasa, 29 April 2025 - 11:08 WIB

Kinerja Gemilang, Bupati Tebo Terima Penghargaan TOP BUMD Award 2025

Berita Terbaru