Badko HMI Jambi Sorot Polda Atas Penindakan Kasus Pengeroyokan Mantan Ketua Umum HMI Cabang Tebo

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, SATUPENA.NET – Badko HMI Jambi mengecam tindakan pemukulan dan kekerasan terhadap mantan Ketum HMI Cabang Tebo saudara Oktaviandi yang dilakukan oleh Oknum Mantan Kepala Desa Jati Belarik Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo.

 

Kekerasan yang di lakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab ini terjadi saat acara di LAM di Tebo pada 23 Oktober 2024 lalu Menuai berbagai kecaman dari berbagai pihak.

 

Ozi Saifirman selaku ketua Umum Badko HMI Jambi sangat menyayangkan tindakan yang di lakukan oleh oknum mantan kades tersebut, Ozi mendukung penuh dan mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kapolres Tebo dalam memproses tindakan tersebut.

“Tentunya kami berharap agar proses ini di lakukan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Ozi Ketua Umum Badko HMI Jambi.

Baca juga:  Guru SMPN 8 Tanjabtimur,Terbaik 1 GTK Inovatif Tingkat Provinsi Jambi

 

Kekerasan yang di lakukan oleh Oknum Kades tersebut terancam pasal 170 Jo Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 5 tahun penjara.

 

“Kasus ini akan terus kami kawal, kami ingin tindakan diskriminatif dan kekerasan bagi siapapun di wilayah Provinsi Jambi, Polda maupun Polres segera ditangani dan ditindaklanjuti supaya tidak bias hingga berkembang di tingkatan masyarakat kedepannya,” tutup Ozi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Akhirnya, BEM UNJA Aktif Lagi Dibawah Kepemimpinan Zaki – Mahmud
Angkutan Batubara Jalur Sungai Masih Ditemukan Beroperasi, Ansori : Ansori Minta PPTB Menertibkan Sesuai yang Disepakati
Warga Resah, Peredaran Narkoba di Kecamatan Sadu Kian Marak
Kuasa Hukum AS Yakin Hakim Akan Memberi Putusan yang Seadil-adilnya
Dukung Penuh Kontingen Pesparawi Jambi Menuju Papua, Gubernur Al Haris Anggarkan Rp 500 Juta
Oknum BPD Langgar Peraturan Desa Terkait PETI, Ancaman Konflik dan Sanksi Rp 100 Juta
Tim Unit Tipidter Polres Tebo Tangkap Mafia BBM Bersubsidi
Dedi Widarti Bakal Laporkan Praktik Culas Mafia BBM di Perairan Sungai Batanghari ke Mabes Polri
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 13:19 WIB

Hanya Sehari, PaDi UMKM Raup Omset Rp 1,2 Triliun

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:17 WIB

Harga Terus Meningkat, Tabungan Emas Pegadaian Jadi Incaran Masyarakat

Jumat, 24 Januari 2025 - 01:27 WIB

Presiden Prabowo Berkelakar dengan Wartawan Saat Sidang Kabinet Paripurna

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:50 WIB

Menkopolkam Terima Pimpinan KPK, Sampaikan Komitmen Dukungan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:47 WIB

Usai RUU Komoditas Strategis, Haminjon dan Andaliman Harus Dilindungi dalam RUU Komoditas Khas

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:18 WIB

Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Hasil Klarifikasi Sopir Taksi yang Ditunjuk Patwal RI 36

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:51 WIB

Laksanakan UU P2SK, Menkop Budi Arie Dewan Komisioner OJK Gelar Pertemuan

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:48 WIB

Tips Agar Kendaraan Tidak Ditarik Leasing saat Terlilit Kredit Macet

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Terkait Ram Sawit Tanjab Timur Ini Penjelasan Kadis Perizinan

Selasa, 11 Feb 2025 - 19:14 WIB