TANJAB TIMUR, JAMBI – Jum’at 27/12/2024 Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Rantau Makmur, RT 01 Dusun 2 SK10, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, menuai sorotan. Proyek ini diduga dikerjakan asal-asalan sehingga baru hitungan bulan sudah mengalami beberapa keretakan disepanjang banguan sehingga menimbulkan dugaan adanya indikasi penyelewengan dan tidak sesuai dengan RAB
Warga setempat mengungkapkan bahwa selama proses pembangunan, kualitas pengerjaan tampak rendah, salah satunya terlihat dari tidak digunakannya mesin molen sebagai alat pencampur beton. “Jalan ini baru dibangun sekitar tiga bulan lalu saat musim panen cabai. Tapi kami tidak pernah melihat mesin molen digunakan oleh pekerja,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada media.
Saat dimintai klarifikasi melalui aplikasi WhatsApp, Kepala Desa Rantau Makmur, Murgianto, justru mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut. “Sepertinya itu dari Perkim (Kabupaten Tanjung Jabung Timur), saya pun tidak tahu siapa yang mengerjakannya. Panjangnya berapa juga saya tidak tahu. Konfirmasi saja ke Pak Sugeng,” jelasnya.
Sugeng, perwakilan dari Gabungan Kelompok Tani yang disebut oleh Kades, juga mengungkapkan ketidaktahuan terkait sumber dana pembangunan. “Sepertinya itu dana dari pusat (APBN), yang mengerjakan bukan orang sini. Mereka kerja malam-malam, dan panjangnya sekitar 400 meter. Warga sini tidak ada yang mau ikut karena bayarannya murah,” ungkap Sugeng.
Pernyataan diatas telah terbit dimedia ini, setelah terbitanya di pemberitaan dibeberapa media sosial kades mengirimkan foto papan informasi publik kegitan tersebut, papan informasi yang dimaksut, bertuliskan.
Pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Timur Dinas Tanaman pangan dan holtikultura.
Nama pekerjaan : Jalan Usaha Tani.
Lokasi: Kelompok Tani Darma Hidup, desa Rantau Makmur kecamatan Berbak
Volume: 1 unit.
Sumber dana: Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
Nilai kontrak: Rp 190.000.000.
Waktu pelaksanaan : 153 hari kalender (1juli s/d 30 November 2024).
Pelaksana: Swakelola.
Diketahui lokasih pengerjaan adalah milik kelompok Tani Darma Hidup yang diketuai oleh Sugeng, mestinya kelompok tani tersebut yang mengerjakan sesuai dengan pelaksanan Swakelola, ada apa ketua kelompok Tani Dama Hidup terkesan tidak mengetahui bahkan dari pernyataanya dikerjakan oleh Orang Luar?
Jika ketua kelompok tani terkesan tidak terlibat dalam pekerjaan tersebut bagaimana administrai kegitan, Sengingga bisa terlaksana?
Diduga Minimnya pengawasan dari instansi terkait menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Beton yang seharusnya kokoh kini sudah mulai retak, meskipun baru selesai dibangun beberapa bulan lalu. Kondisi ini diduga akibat pengerjaan yang tidak memenuhi standar, baik dari segi alat maupun material dan diduga kuat cacat administrasi. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak transparan dan dikerjakan tanpa pengawasan memadai.
Kasus ini menjadi contoh nyata pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek publik. Tanpa pengawasan yang baik, kualitas pembangunan rentan bermasalah, yang akhirnya merugikan masyarakat sebagai pengguna utama infrastruktur. Pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk mengevaluasi dan menyelesaikan persoalan ini.
Salaming
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.