Terkait Defisit Anggaran, Gemakato dan DPRD Tebo gelar RDP bersama BAKEUDA, BAPALITBANDA serta Asisten III

Senin, 13 Januari 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBO, JAMBI – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di ajukan oleh gerakan mahasiswa kabupaten tebo (GEMAKATO) kepada DPRD yang di gelar pada hari ini senin 13 januari 2025 di ruangan rapat BANGGAR DPRD Tebo.

 

RDP yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, SH serta WAKA 1 Ihsanudin, SP memanggil pihak terkait dalam hal ini BAKEUDA, BAPALITBANGDA serta Asisten 3 serta di hadiri oleh yang mengajukan rapat tersebut dalam hal ini GEMAKATO.

 

RDP tersebut membahas tentang fenomena Defisit anggaran yang terjadi kabupaten Tebo hari ini, dalam penyampaian pembukaan nya, Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, SH menyampaikan ucapan terimakasih kepada GEMAKATO karena sudah ikut serta dalam pengawasan pemerintah kabupaten Tebo. Ia mengatakan :”saya mengucapkan terimakasih banyak kepada adek-adek GEMAKATO yang telah membantu kami untuk menjalankan salah satu fungsi kami yaitu fungsi pengawasan, Saya atas nama DPRD Tebo juga berkomitmen akan selalu menjaga sinergitas antara DPRD dan GEMAKATO” paparnya (senin 13 januari 2023).

Baca juga:  Jalan Simpang Niam- Lubuk Kambing Terancam Longsor, Warga: Jika Badan Jalan Ambruk, Ekonomi Warga Akan Lumpuh Total

 

Adapun maksud dari GEMAKATO mengajukan RDP ini agar supaya defisit anggaran tidak menjadi problem yang berlarut-larut yang tentu akan menghambat pembangunan daerah, dalam rapat tersebut David Jaya selaku ketua umum GEMAKATO Jambi mengatakan :”kita harus bedakan antara defisit dan tunda bayar, kalau defisit artinya memang tidak ada uang yang akan masuk ke kas daerah, kalau tunda bayar artinya uang Ta 2024 yang belum ditransfer akan di tranfer di tahun ini 2025.

 

Jika defisit maka solusinya adalah harus di anggarkan di APBD Perubahan untuk membayar semua hutang pemerintah daerah yang totalnya 23 M. Namun, kalau tunda bayar harus dibayarkan hanya menggunakan anggaran yang tertunda tersebut jangan sekali-kali menggunakan APBD 2025 yang notabene sudah di atur pengalokasian nya dalam PERDA APBD 2025″. Ungkapnya (senin 13 januari 2025).

Baca juga:  Tak Terima Diberitakan Soal Program Ketahanan Pangan, Kepala Desa di Tebo Jambi Laporkan Wartawan ke Polisi, PD IWO: Ini Upaya Intimidasi Terhadap Jurnalis

 

Dasamping itu, Rengki delfika selaky ketua GEMAKATO Cabang Tebo mengatakan :”jangan sampai problem keuangan daerah ini menghambat Bupati dan Wakil Bupati terpilih menjalankan program-program dan visi misi” tandasnya.

 

Adapun hasil kesepakatan RDP Tersebut sebagai berikut :

1. Adanya proyeksi penerimaan yang tidak mencapai target sehingga menyebabkan tunda bayar

2. Tunda bayar akan di bayarkan apabila anggaran telah di transfer ke kas daerah dan di bayar sesuai peruntukannya menggunakan anggaran 29 m yang ditunda di tahun anggaran 2024

3. BAKEUDA lebih inovatif lagi menggali PAD di Kabupaten Tebo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD Provinsi Jambi Yudi Haryanto, EY Dari Faksi Nasdem Dikecamatan Rantau Rasau
Oknum PM disinyalir Bekingi PETI di Kecamatan Rimbo Bujang
Oknum BPD Langgar Peraturan Desa Terkait PETI, Ancaman Konflik dan Sanksi Rp 100 Juta
Tim Unit Tipidter Polres Tebo Tangkap Mafia BBM Bersubsidi
Butuh Uluran Tangan, Bayi 8 Bulan Penderita Hidrosefalus
Viral Jalan Rusak di tanam Pisang dan Menebar Benih Ikan, Komisi III DPRD Merangin Panggil Dinas PUPR
Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:42 WIB

Pemerintah Kecamatan Nipah Panjang Laksanakan Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2026

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:14 WIB

Terkait Ram Sawit Tanjab Timur Ini Penjelasan Kadis Perizinan

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:17 WIB

Musrenbang Kecamatan Berbak Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2026 Sukses Digelar

Senin, 10 Februari 2025 - 20:23 WIB

Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Rantau Rasau Soroti Aktifitas Ram Sawit

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:35 WIB

Warga Resah, Peredaran Narkoba di Kecamatan Sadu Kian Marak

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:57 WIB

Kapolres Tanjung Jabung Timur Beserta Jajaran Kujungi Lokasi Kebakaran Sadu

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:08 WIB

Aktifitas RAM Sawit Desa Marga Mulya, Diduga Mengganggu Kelancaran Lalulintas

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:20 WIB

Himbauan Polairud Polda Jambi Kepada Nelayan dan ABK di Tengah Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Terkait Ram Sawit Tanjab Timur Ini Penjelasan Kadis Perizinan

Selasa, 11 Feb 2025 - 19:14 WIB