Ditreskrimum Polda Jambi Tegas Memberantas Genk Motor Meresahkan

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menunjukkan sikap tegas dalam memberantas pelaku genk motor yang kerap meresahkan masyarakat. Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Manang Soebati, S.I.K., M.Si., didampingi sejumlah pejabat Polresta Jambi, mengungkapkan hal ini dalam press release terkait pengungkapan kasus genk motor di Aula Polsek Kota Baru, Kamis (16/1/2025).

 

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari sebuah insiden pada Selasa (14/1/2025), di mana korban berinisial SM mengalami luka di kepala akibat lemparan batu oleh pelaku yang masih di bawah umur berinisial RED, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Korban hingga kini masih dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.

 

“Berdasarkan kejadian tersebut, personel opsnal Polsek Kota Baru yang dibantu Resmob Ditreskrimum Polda Jambi segera melakukan penyelidikan. Pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku berhasil kita ringkus di Perum Pesona Kenali tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kota Baru untuk proses penyidikan,” jelas Kombes Pol Manang.

Baca juga:  Usai RUU Komoditas Strategis, Haminjon dan Andaliman Harus Dilindungi dalam RUU Komoditas Khas

 

Saat diinterogasi, terungkap bahwa peristiwa ini bermotifkan dendam antara kelompok Genk JB dan Genk Krazy. Lebih lanjut, Kombes Pol Manang menyebutkan bahwa pelaku utama, berinisial RED, dan rekan-rekannya masih berstatus pelajar dan berada di bawah umur.

 

Anak-anak yang berhadapan dengan hukum, termasuk RED (DPO) dan RIA, bersama tiga pelaku lainnya berinisial R dan AF, diduga terlibat dalam kepemilikan senjata tajam serta aksi mengejar dan menyerang korban. “Semua pelaku akan diajukan ke persidangan agar ada efek jera,” ujar Kombes Pol Manang.

 

Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius Ditreskrimum Polda Jambi. Kombes Pol Manang menegaskan pentingnya memberikan penanganan hukum yang tegas terhadap genk motor yang melakukan tindakan kriminal, meski pelaku masih berusia di bawah umur.

Baca juga:  Masyarakat Desa Bungur Keluhkan Bantuan Bibit Padi Hanya 2,5 KG, Kades : Tanya Dinas

 

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Manang mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal. “Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah rawan kejahatan genk motor. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa mendatang.

 

Kapolsek Kota Baru, AKP Jimin Fernando, juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kriminal, termasuk genk motor, yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Kota Baru,” tegasnya.

Baca juga:  PSI Dukung Romi - Saniatul, KIM Mendua di Pilgub Jambi ?

 

Panitopsnal 1 Unit Reskrim Polsek Kota Baru, Iptu Swando Parlindungan, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan yang melibatkan genk motor. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ujarnya.

 

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Kerjasama antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

 

Redaksi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Akhirnya, BEM UNJA Aktif Lagi Dibawah Kepemimpinan Zaki – Mahmud
Angkutan Batubara Jalur Sungai Masih Ditemukan Beroperasi, Ansori : Ansori Minta PPTB Menertibkan Sesuai yang Disepakati
Warga Resah, Peredaran Narkoba di Kecamatan Sadu Kian Marak
Kuasa Hukum AS Yakin Hakim Akan Memberi Putusan yang Seadil-adilnya
Dukung Penuh Kontingen Pesparawi Jambi Menuju Papua, Gubernur Al Haris Anggarkan Rp 500 Juta
Oknum BPD Langgar Peraturan Desa Terkait PETI, Ancaman Konflik dan Sanksi Rp 100 Juta
Tim Unit Tipidter Polres Tebo Tangkap Mafia BBM Bersubsidi
Dedi Widarti Bakal Laporkan Praktik Culas Mafia BBM di Perairan Sungai Batanghari ke Mabes Polri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:42 WIB

Pemerintah Kecamatan Nipah Panjang Laksanakan Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2026

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:14 WIB

Terkait Ram Sawit Tanjab Timur Ini Penjelasan Kadis Perizinan

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:17 WIB

Musrenbang Kecamatan Berbak Penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2026 Sukses Digelar

Senin, 10 Februari 2025 - 20:23 WIB

Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Rantau Rasau Soroti Aktifitas Ram Sawit

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:35 WIB

Warga Resah, Peredaran Narkoba di Kecamatan Sadu Kian Marak

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:57 WIB

Kapolres Tanjung Jabung Timur Beserta Jajaran Kujungi Lokasi Kebakaran Sadu

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:08 WIB

Aktifitas RAM Sawit Desa Marga Mulya, Diduga Mengganggu Kelancaran Lalulintas

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:20 WIB

Himbauan Polairud Polda Jambi Kepada Nelayan dan ABK di Tengah Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

Tanjab Timur

Terkait Ram Sawit Tanjab Timur Ini Penjelasan Kadis Perizinan

Selasa, 11 Feb 2025 - 19:14 WIB