KOTA JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menunjukkan sikap tegas dalam memberantas pelaku genk motor yang kerap meresahkan masyarakat. Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Dr. Manang Soebati, S.I.K., M.Si., didampingi sejumlah pejabat Polresta Jambi, mengungkapkan hal ini dalam press release terkait pengungkapan kasus genk motor di Aula Polsek Kota Baru, Kamis (16/1/2025).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari sebuah insiden pada Selasa (14/1/2025), di mana korban berinisial SM mengalami luka di kepala akibat lemparan batu oleh pelaku yang masih di bawah umur berinisial RED, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Korban hingga kini masih dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi.
“Berdasarkan kejadian tersebut, personel opsnal Polsek Kota Baru yang dibantu Resmob Ditreskrimum Polda Jambi segera melakukan penyelidikan. Pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku berhasil kita ringkus di Perum Pesona Kenali tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kota Baru untuk proses penyidikan,” jelas Kombes Pol Manang.
Saat diinterogasi, terungkap bahwa peristiwa ini bermotifkan dendam antara kelompok Genk JB dan Genk Krazy. Lebih lanjut, Kombes Pol Manang menyebutkan bahwa pelaku utama, berinisial RED, dan rekan-rekannya masih berstatus pelajar dan berada di bawah umur.
Anak-anak yang berhadapan dengan hukum, termasuk RED (DPO) dan RIA, bersama tiga pelaku lainnya berinisial R dan AF, diduga terlibat dalam kepemilikan senjata tajam serta aksi mengejar dan menyerang korban. “Semua pelaku akan diajukan ke persidangan agar ada efek jera,” ujar Kombes Pol Manang.
Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius Ditreskrimum Polda Jambi. Kombes Pol Manang menegaskan pentingnya memberikan penanganan hukum yang tegas terhadap genk motor yang melakukan tindakan kriminal, meski pelaku masih berusia di bawah umur.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Manang mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal. “Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah rawan kejahatan genk motor. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa mendatang.
Kapolsek Kota Baru, AKP Jimin Fernando, juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kriminal, termasuk genk motor, yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Kota Baru,” tegasnya.
Panitopsnal 1 Unit Reskrim Polsek Kota Baru, Iptu Swando Parlindungan, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menekan angka kejahatan yang melibatkan genk motor. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ujarnya.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Kerjasama antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Redaksi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.