Alokasi Dana Desa Sungai Sayang Jadi Sorotan Publik

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR, SATUPENA.NET – Alokasi Dana Desa (ADD) sungai Sungai Sayang sangatlah fantastic sebesar Rp 800 juta lebi, seharusnya memiliki tujuan yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan pelayanan kepada masyarakat desa pendapatan desa serta mendukung program mensejahtrakan Masyrakat desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.

Dalam pengelolaan Alokasi dana desa diawasi oleh Tim kecamatan dan anggota BPD juga inspektorat sebagai APIP Monitoring dan Evaluasi penggunaan Dana Desa (DD) dan ADD pada setiap tahun nya. Namun begitu ketatnya dalam pengawasan dana desa masih juga ada oknum kepala desa yang diduga sengaja untuk meraup keuntungan dalam setiap pengelolaan dana desa seperti desa sungai sayang kecamatan Sadu kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi.

Baca juga:  Koalisi Di Atas Kertas, Manuver di Bawah Meja: Drama Syarif Fasha Ketua DPW Nasdem Jambi

 

Dari pernyataan Sekdes Desa Sungai Sayang yang dijupai oleh awak media selasa 29/10/2024 dikantor desa.

Sekdes mengatakan ADD desa nya sebesar Rp 800 juta lebih untuk Tahun 2023 yang peruntukannya hanya pembayaran Prangkat Desa meliputi 6 RT 3 Kadus dan prangkat lain nya,

Namun yang lebih memprihatinkan ada nya dugaan tumpang tindih dari pembayaran Honorerium Tenaga Didik Paud dan Tenaga Posyandu.

“Kalau untuk honor Paud dan posyandu itu gajinya dari Alokasi Dana Desa, termasuk gaji 6 RT 3 Kadus juga staf Desa yang angakanya berfariasi kalau guru ngaji dan pegawai Sara diangarakan dari BKBK yang bersumber dari APBD Provinsi Sebesar Rp 100.000.000. Untuk tahun 2023. ungkap Sekdes.

Baca juga:  Naik Motor Trail, Dillah - MT Jelajahi Kecamatan Sadu

 

 

Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media, pagu Dana Desa Sungai Sayang Tahun 2023 Rp 1.058.610.000, Pemdes Sungai Sayang mengagarkan honorerium petugas posyandu, pospindu dan KPM 35 Orang sebabyak Rp 90.000.000. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD sebesar Rp 6.000.000 yang bersumber dari Dana Desa, dari penjelasan Sekdes Bahwa Semua Honorerium bersumber dari Alokasi Dana Desa, sedangkan Dana Desa digunakan hanya untuk kegiatan fisik pembanguan.

Sampai berita ini terbit Kades Sungai sayang belum.bisa dihubungi untuk meberikan klarifikasi pernyataan sekdes.

 (Salaming)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Edi Purwanto: Mari Bersam – Menangkan Dilla – Muslimin Dipilkada Tanjab Timur
14 Tahun berlalu, Tandem Abdullah Hich dan Zulkifli Nurdin, ada ditangan Dilla dan Romi
Guru SMPN 8 Tanjabtimur,Terbaik 1 GTK Inovatif Tingkat Provinsi Jambi
Dilla – Muslimin Dipercaya Sukses Asal Menerapkan Gaya dan Strategi Membangun Abdullah Hich
Pengawas TPS se-Tanjab Timur Dilantik, Ini Pesan Ketua Bawaslu
Heboh..!!!, Mobnas Ketua Dprd TanjabTimur Terparkir Di Posko Paslon Laris
Sebelum Debat Terbuka Pasangan Dilla- Muslimin Tanja Baca Doa Bersama Di Posko Tim Pemenangan
Bawaslu Tanjabtimur umumkan Siaran Pers Pelanggaran Netralitas ASN (R) Dikubu Laris Memenuhi Unsur
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 17:11 WIB

Masuk dalam Tahap DED, Tahun Depan Lapangan Semagor Akan Dipercantik

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:27 WIB

HUT TNI ke-79, Ratusan Karangan Bunga Hiasi Makodim 0416/Bute

Jumat, 27 September 2024 - 13:18 WIB

Bupati Mashuri Kukuhkan Ratusan Pejabat Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bungo

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:54 WIB

Masyarakat Dusun Padukun Demo Didepan Kantor Bupati Bungo, Terkait Dugaan Kades Korupsi 207 Juta

Minggu, 4 Agustus 2024 - 18:14 WIB

ULP Rimbo Bujang Melaksanakan Program GOES’R, Bayu M. Fauzi : Komitmen Kami Dalam Peningkatan Pelayanan

Berita Terbaru

POLITIK

PKS Flashmob Serentak, All Out Menangkan Agus-Nazar

Minggu, 17 Nov 2024 - 20:31 WIB