Heboh..!!!, Mobnas Ketua Dprd TanjabTimur Terparkir Di Posko Paslon Laris

Selasa, 5 November 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Mobil dinas ketua dprd tanjung jabung timur yang dipakai zilawati fraksi partai PAN, terparkir di posko halaman paslon 01 zumi laza M aris.

 

Sontak membuat heboh warga,mobil dinas yang bernopol BH 3 T dengan merek pajero sport ini berwarna hitam terpakir di depan posko paslon,pada hari senin

04 November pukul 15:15 wib yang di abadi kan oleh warga.

 

Kendaraan mobil dinas yang jelas jelas peruntukan nya,yang merupakan aset negara,untuk operasional ketua dprd ke kantor dewan,terparkir jelas di depan di depan salah satu paslon bupati dan wakil bupati tanjabtimur.

 

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017, ada beberapa poin penting yang mengatur tentang kampanye pemilihan pejabat negara. Di dalamnya terdapat aturan yang melarang pasangan calon yang menduduki sebagai pejabat negara menggunakan fasilitas negara selama masa tahapan kampanye berlangsung.

Baca juga:  Usai RUU Komoditas Strategis, Haminjon dan Andaliman Harus Dilindungi dalam RUU Komoditas Khas

 

Fasilitas negara yang dilarang yaitu sarana mobilitas, seperti kendaraan dinas yang meliputi kendaraan dinas pejabat negara dan kendaraan dinas pegawai, serta alat transportasi dinas lainnya. Selain itu, gedung kantor, rumah dinas, rumah jabatan milik pemerintah, milik pemerintah daerah, kecuali daerah terpencil yang pelaksanaannya harus memerhatikan prinsip keadilan. Pejabat negara juga tidak boleh menggunakan sarana perkantoran, radio daerah dan sandi/telekomunikasi milik pemerintah daerah, dan peralatan lainnya.

 

Alam bakri selaku BK Dprd tanjabtimur saat dikonfirmasi saat di tanya terkait mobnas ketua dprd terparkir di posko paslon, bahwa fasilitas negara mobnas di larang di pakai di dalam politik.(***)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Edi Purwanto: Mari Bersam – Menangkan Dilla – Muslimin Dipilkada Tanjab Timur
14 Tahun berlalu, Tandem Abdullah Hich dan Zulkifli Nurdin, ada ditangan Dilla dan Romi
Guru SMPN 8 Tanjabtimur,Terbaik 1 GTK Inovatif Tingkat Provinsi Jambi
Dilla – Muslimin Dipercaya Sukses Asal Menerapkan Gaya dan Strategi Membangun Abdullah Hich
Pengawas TPS se-Tanjab Timur Dilantik, Ini Pesan Ketua Bawaslu
Sebelum Debat Terbuka Pasangan Dilla- Muslimin Tanja Baca Doa Bersama Di Posko Tim Pemenangan
Bawaslu Tanjabtimur umumkan Siaran Pers Pelanggaran Netralitas ASN (R) Dikubu Laris Memenuhi Unsur
Terkait Pengelolaan Keuangan Desa Sungai Sayang, Pernyataan Kades Dan Sekdes Diduga Tidak Singkron
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 21:16 WIB

Proyek PSN Jl Tol Seksi IV Kerjaan HKI Ternyata Tak Punya Izin Penggunaan Jalan Nes, HKI Klaim Begini..!!!

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:37 WIB

Mantan Presma Unja dan Pasangan Terdakwa Pornografi Divonis 10 Bulan Bui

Senin, 17 Maret 2025 - 01:47 WIB

Ketua Umum Forkom Ormas Provinsi Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Dugaan Penimbunan Solar Ilegal PT BES

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:41 WIB

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Jembatan untuk Tingkatkan Infrastruktur Desa

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:00 WIB

Personel Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat Pesisir

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:21 WIB

Bidik Kasus KIP-K, Tipidkor Polres Kerinci Periksa Pejabat IAIN Kerinci

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:33 WIB

Miris! Kejayaan Taman Geopark Merangin Tinggal Cerita

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:43 WIB

Perkumpulan Hijau Desak Transparansi dan Sanksi Tegas Bagi Perusahaan Tambang Batu Bara Nakal di Batanghari

Berita Terbaru