Terkait Pengelolaan Keuangan Desa Sungai Sayang, Pernyataan Kades Dan Sekdes Diduga Tidak Singkron

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR, SATUPENA.NET – sekertaris Desa (Sekdes) biasanya mengerjakan tentang administrai Desa, tentu peran tersebut sangat penting, begitupun tentang pernyataan yang disampaikan kepada publik mestinya bisa dipertanggung jawabkan, bukan sekedar menjawab secara ringkas tanpa memperhatikan dampak dari ucapan ke publik

 

 

Dari pernyataan Sekdes Desa Sungai Sayang yang dijupai oleh awak media selasa 29/10/2024 yang telah terbit dibeberapa media sa’at dilakukan konfirmasi dikantor desa.

Sekdes mengatakan ADD desa nya sebesar Rp 800 juta lebih untuk Tahun 2023 yang peruntukannya hanya pembayaran Prangkat Desa meliputi 6 RT 3 Kadus dan prangkat lain nya,

Namun yang lebih memprihatinkan ada nya dugaan tumpang tindih dari pembayaran Honorerium Tenaga Didik Paud dan Tenaga Posyandu.

Baca juga:  Viral Jalan Rusak di tanam Pisang dan Menebar Benih Ikan, Komisi III DPRD Merangin Panggil Dinas PUPR

“Kalau untuk honor Paud dan posyandu itu gajinya dari Alokasi Dana Desa, termasuk gaji 6 RT 3 Kadus juga staf Desa yang angakanya berfariasi kalau guru ngaji dan pegawai Sara diangarakan dari BKBK yang bersumber dari APBD Provinsi Sebesar Rp 100.000.000. Untuk tahun 2023. ungkap Sekdes.

 

 

Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media, pagu Dana Desa Sungai Sayang Tahun 2023 Rp 1.058.610.000, Pemdes Sungai Sayang mengagarkan honorerium petugas posyandu, pospindu dan KPM 35 Orang sebabyak Rp 90.000.000. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD sebesar Rp 6.000.000 yang bersumber dari Dana Desa, dari penjelasan Sekdes Bahwa Semua Honorerium bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), sedangkan Dana Desa digunakan hanya untuk kegiatan fisik pembanguan.

Baca juga:  Ketua DPD PSI Tanjab Timur Memberikan Tanggapan Terkait Pembelotan Samsul Muin

 

Berbeda Dengan penyampaiyan Kepala desa Sungai Sayang kecamatan Sadu kab Tanjung Kajabung Timur. Jambi, (Ahmadiah.) Saat dimintai keterangan melalui Aplikasi WhatsApp Rabu pukul 20.32, 30/10/2024.kades menyapikan.

“Tenaga pendidik (Tendik PAUD) sama pengelolah PAUD 100% dari ADD, kader kesehatan/posyandu itu dari Dana Desa, aparatur Desa Sampai Tingkat RT, hansip dari ADD pegawai syara dari BKBK/BANPROV ( bantuan provinsi) 20% sisanya dibayarkan darj ADD kegitan BPD sama PKK juga dari ADD tidak ada tumpang tindih, itu klarifikasi Kami Bang. penyampaian Kades.

 

Sa’at disinggung tentang pernyataan Sekdes, kades menyampaikan.

“Yaa mungkin pengen ringkas bang, jadi dibilang aja buat honor semua.

 

Sampai berita ini terbit sekdes belum dapat di klarifikasi oleh awak media. (SLM)

Baca juga:  Pria Di Tebo Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Usai Bunuh Mantan Istri
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Edi Purwanto: Mari Bersam – Menangkan Dilla – Muslimin Dipilkada Tanjab Timur
14 Tahun berlalu, Tandem Abdullah Hich dan Zulkifli Nurdin, ada ditangan Dilla dan Romi
Guru SMPN 8 Tanjabtimur,Terbaik 1 GTK Inovatif Tingkat Provinsi Jambi
Dilla – Muslimin Dipercaya Sukses Asal Menerapkan Gaya dan Strategi Membangun Abdullah Hich
Pengawas TPS se-Tanjab Timur Dilantik, Ini Pesan Ketua Bawaslu
Heboh..!!!, Mobnas Ketua Dprd TanjabTimur Terparkir Di Posko Paslon Laris
Sebelum Debat Terbuka Pasangan Dilla- Muslimin Tanja Baca Doa Bersama Di Posko Tim Pemenangan
Bawaslu Tanjabtimur umumkan Siaran Pers Pelanggaran Netralitas ASN (R) Dikubu Laris Memenuhi Unsur
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 21:16 WIB

Proyek PSN Jl Tol Seksi IV Kerjaan HKI Ternyata Tak Punya Izin Penggunaan Jalan Nes, HKI Klaim Begini..!!!

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:37 WIB

Mantan Presma Unja dan Pasangan Terdakwa Pornografi Divonis 10 Bulan Bui

Senin, 17 Maret 2025 - 01:47 WIB

Ketua Umum Forkom Ormas Provinsi Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Dugaan Penimbunan Solar Ilegal PT BES

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:41 WIB

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Jembatan untuk Tingkatkan Infrastruktur Desa

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:00 WIB

Personel Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat Pesisir

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:21 WIB

Bidik Kasus KIP-K, Tipidkor Polres Kerinci Periksa Pejabat IAIN Kerinci

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:33 WIB

Miris! Kejayaan Taman Geopark Merangin Tinggal Cerita

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:43 WIB

Perkumpulan Hijau Desak Transparansi dan Sanksi Tegas Bagi Perusahaan Tambang Batu Bara Nakal di Batanghari

Berita Terbaru