Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Sita 71,03 Gram Sabu di Tebo Tengah

Kamis, 26 September 2024 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO, SATUPENA.NET – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di tepi sawah, RT 004, Dusun I, Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pada Senin(23/09/2024). Dalam operasi ini, tiga tersangka, yakni US (42), IN (36), dan SN (27), berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 71,03 gram.

 

Barang bukti yang disita dari para tersangka meliputi dua paket besar sabu-sabu, satu paket sedang, dan empat paket kecil. Selain itu, polisi juga mengamankan 25 pirek kaca, beberapa plastik klip baru dan bekas, timbangan digital, uang tunai sejumlah Rp 5.793.000, dan beberapa unit telepon genggam. Ketiga tersangka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Tebo.

Baca juga:  Pj Bupati H. Varial Adhi Putra Didampingi Sejumlah Kepala OPD Mengikuti Evaluasi Kinerja Pejabat Kepada Daerah

 

Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di daerah Tebo Tengah. Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil menangkap US, IN, dan SN di lokasi penangkapan beserta barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan. Ketiga tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut memang untuk diperjualbelikan.

 

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman penjara minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun, atau seumur hidup, serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

 

Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tebo dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Tebo. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” tegas Kapolres Tebo.

Baca juga:  Manager PT PLN ULP Rimbo Bujang Ajak Masyarkat Peduli Bahaya Listrik

 

Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu Jeki Noviardi, S.H., M.H., mengatakan saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Tebo juga berencana mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Sementara itu, barang bukti narkotika akan diuji lebih lanjut di laboratorium BPOM Jambi.***

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Polres Tebo Gelar Penandatanganan Fakta Integritas Larangan Penyalahgunaan Narkoba dan Netralitas Anggota Polri
Gabungan Tim Kamtibmas Jajaran Polsek Rimbo Bujang Turun kelapangan Ajak masyarakat Deklerasi Damai
Cek Kepatuhan Personil, Polres Tebo Cek Urine Dadakan
Polres Tebo Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 2.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba
Polres Tebo Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pelaku dan Barang Bukti Diduga Jenis Sabu Seberat 35,34 Gram
Polres Tebo melaksanakan Lat Pra OPS Operasi Mantap Praja Siginjai 2024
Polsek Tengah Ilir Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu
Ungkap Kasus : Sat Resnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Seorang Kurir Sabu di Tebo Ulu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:44 WIB

Heboh..!!! Kades Sungai Bungur Di Gugat Ke PTUN oleh Kadus nya Sendiri

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:01 WIB

Pagar Sekolah Ambruk di Jambi, Telan 3 Korban Jiwa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:28 WIB

Tersangka Pembunuh Mayat Dalam Lemari, Terungkap Aksi Kejinya

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:25 WIB

Diserang Dengan Isu Bagi Uang, Direktur Media Center : Hoax, Itu Lagi Beli Dagangan UMKM

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:54 WIB

Personil Polresta Jambi Dicek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : ini Komitmen Polri Bersih Dari Narkoba

Rabu, 2 Oktober 2024 - 00:34 WIB

Seluruh Pengurus Partai Gelora Solid untuk Menangkan Romi-Sudirman di Pilgub Jambi 2024

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:06 WIB

IWO Jambi dan Bawaslu MoU, Erwin Majam : Kito Gaskan

Berita Terbaru

Tanjung Jabung Timur

Kabar Gembira Untuk Warga Teluk Buan dan Sekitarnya

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:11 WIB