Kabid Dinas Perdagangan Irwan Akan Turun Langsung Ke Propinsi Untuk Melaporkan Maraknya Penjualan Rokok Ilegal Di Kabupaten Merangin Semakin Meresahkan

Jumat, 8 November 2024 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, SATUPENA.NET – Maraknya penjualan rokok ilegal tanpa cukai di Kabupaten Merangin semakin meresahkan masyarakat. Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perdagangan Kabupaten Merangin, Irwan, menyatakan bahwa ia Akan Turun Langsung Ke Propinsi Jambi Untuk Melaporkan Terkait Dugaan Tersebut.

 

“Penjualan rokok ilegal tanpa cukai jelas melanggar hukum dan merugikan negara karena tidak ada kontribusi dalam bentuk pembayaran cukai. Ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Kami khawatir rokok-rokok tersebut juga berbahaya bagi masyarakat karena tidak melalui uji standar kualitas dan keamanan,” ujar Irwan saat Di wawancara carai di dinas perdagangan dan perindustrian.

 

Lanjutnya setelah pulang dari Propinsi jambi nanti kami akan menghubungi para APH yaitu kepolisian kejaksaan dan POL-PP ia juga termasuk APH namu terkait hal ini masih menuggu waktu minggu saya akan ke dinas Propinsi jambi imbuhnya.

Baca juga:  Bupati Merangin Berkunjung ke RSD Kol Abundjani,Cek Ruangan Cuci Darah

 

Peredaran rokok ilegal tanpa cukai tidak hanya melanggar UU Cukai, tetapi juga bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, karena produk tersebut tidak menjamin kualitas dan keamanan bagi konsumen. Tindakan ini juga mengancam penegakan hukum, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap Dinas Perdagangan Merangin.

 

Warga setempat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Merangin. Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.***

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Miris! Kejayaan Taman Geopark Merangin Tinggal Cerita
Bupati Merangin Berkunjung ke RSD Kol Abundjani,Cek Ruangan Cuci Darah
Ketegasan Ahmad Fahmi kepada PT. SGN, Mendapat Dukungan Penuh dari Masyarakat
Delapan Tersangka Diamankan Polisi ,Satu Unit Alat Berat ikut Disita
Kejari Merangin Kasih Deadline Senin Pekan Depan ke Mantan dan Anggota DPRD Merangin, Ada Apa..???
Viral Jalan Rusak di tanam Pisang dan Menebar Benih Ikan, Komisi III DPRD Merangin Panggil Dinas PUPR
FAPMMR Tanam Pohon Pisang dan Tebar Ikan di Jalan Rangkayo Hitam Bangko, Ada Apa..???
Orang Hilang di Sekancing Ditemukan, dalam keadaan Meninggal Dunia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 21:16 WIB

Proyek PSN Jl Tol Seksi IV Kerjaan HKI Ternyata Tak Punya Izin Penggunaan Jalan Nes, HKI Klaim Begini..!!!

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:37 WIB

Mantan Presma Unja dan Pasangan Terdakwa Pornografi Divonis 10 Bulan Bui

Senin, 17 Maret 2025 - 01:47 WIB

Ketua Umum Forkom Ormas Provinsi Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Dugaan Penimbunan Solar Ilegal PT BES

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:41 WIB

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Jembatan untuk Tingkatkan Infrastruktur Desa

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:00 WIB

Personel Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat Pesisir

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:21 WIB

Bidik Kasus KIP-K, Tipidkor Polres Kerinci Periksa Pejabat IAIN Kerinci

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:33 WIB

Miris! Kejayaan Taman Geopark Merangin Tinggal Cerita

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:43 WIB

Perkumpulan Hijau Desak Transparansi dan Sanksi Tegas Bagi Perusahaan Tambang Batu Bara Nakal di Batanghari

Berita Terbaru