3 Ranperda di Tetapkan DPRD Provinsi Jambi jadi Perda

Senin, 13 Januari 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan oleh Gubernur Jambi Al Haris dan pimpinan DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, Ivan Wirata, serta Faizal Riza, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung pada Senin, 13 Januari 2025.

 

Dalam rapat tersebut, agenda utama adalah pengambilan keputusan dewan terhadap tiga Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi serta penyampaian akhir dari fraksi-fraksi. Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah menyatakan bahwa tiga Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda tersebut telah melalui proses pembahasan di masing-masing fraksi dan mendapat persetujuan penuh.

Baca juga:  Setelah Ditangkap, Kasus Ko Apex Kekasih DJ Dinar Candy Memasuki Penyidikan Tahap Satu di Polda Jambi

 

Hafiz mengharapkan Perda yang telah disahkan ini segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Gubernur. “Semoga tiga Ranperda ini segera diproses lebih lanjut,” harapnya.

 

Adapun tiga Ranperda yang disahkan tersebut adalah, pertama, Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan. Kedua, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Ketiga, Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

 

Hafiz menambahkan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Jambi yang telah selesai dibahas selama masa keanggotaan DPRD Jambi Periode 2019-2024. “Ketiga Ranperda ini juga telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

 

Gubernur Jambi Al Haris memberikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap tiga Ranperda tersebut. “Kami mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Jambi yang telah menyetujui tiga Ranperda ini. Semoga dapat menjadi panduan dalam bekerja,” ujarnya.

Baca juga:  Wanita di Jambi Bawa Emas 2,5 Kg Ditangkap, Diduga Hasil Tambang Ilegal

 

Al Haris juga menekankan bahwa Perda yang disahkan ini akan menjadi tolak ukur bagi pemerintah provinsi Jambi dalam melaksanakan tugasnya. “Saya berharap Perda ini menjadi pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam bekerja agar langkah-langkah ke depan dapat lebih tertib dan efisien,” pungkasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Viral Jalan Rusak di tanam Pisang dan Menebar Benih Ikan, Komisi III DPRD Merangin Panggil Dinas PUPR
Terkait Defisit Anggaran, Gemakato dan DPRD Tebo gelar RDP bersama BAKEUDA, BAPALITBANDA serta Asisten III
Didampingi Gubernur Jambi, Mendes PDT Silaturrami Bersama Ratusan Kades
Pengajuan PAW Sulpani, Masyarakat Dapil Dua Protes
LBH LPKNI SOMASI PT BUANA FINANCE JAMBI DAN BALAI LELANG JBA JAMBI
Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi Terima Kunjungan Tokoh Desa Pindang Gading
Perjuangan Pemekaran Desa, Ketua LCKI Jambi Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Ladang Panjang dan Sawit Mulyo Rejo
Jambi Sudah Bangkrut, Haris – Abdullah Sani, Sudah Boleh Dinobatkan Bapak Defisit Provinsi Jambi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 20:19 WIB

Geger..!!! Diduga Penangkaran Buaya milik PT PJK jebol

Jumat, 10 Januari 2025 - 23:04 WIB

FAPMMR Tanam Pohon Pisang dan Tebar Ikan di Jalan Rangkayo Hitam Bangko, Ada Apa..???

Senin, 6 Januari 2025 - 18:32 WIB

Sikap Arogan Kapolsek Maro Sebo Ulu Dilaporkan Ke Polda Jambi

Senin, 6 Januari 2025 - 18:00 WIB

Operasi PETI di Sungai Telang, Tim Gabungan Sita Alat Berat

Senin, 6 Januari 2025 - 17:52 WIB

Orang Hilang di Sekancing Ditemukan, dalam keadaan Meninggal Dunia

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:31 WIB

Diduga Penyeberangan Ponton Ilegal di Tiga Desa , Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo, di Sorot Media Online

Rabu, 1 Januari 2025 - 23:52 WIB

PJ Bupati Tebo Varial Adhi Putra Kunjungi Rumah Seni Budaya Presisi Kabupaten Tebo

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:08 WIB

Pria Di Tebo Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Usai Bunuh Mantan Istri

Berita Terbaru

POLRES MERANGIN

Kapolres Merangin Berganti, Terima Kasih Abang Asuh

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:09 WIB

BATAM

Geger..!!! Diduga Penangkaran Buaya milik PT PJK jebol

Senin, 13 Jan 2025 - 20:19 WIB