POLRES TEBO, SATUPENA.NET – patroli gabungan dalam rangka antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Suo-suo dan Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, di areal konsesi PT. Alam Bukit Tiga Puluh (PT. ABT). Patroli ini dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Tebo, Dr. H. Varial Adhi Putra, S.T., M.M, didampingi Kapolres Tebo AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H, Dandim Bute LETKOL Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han, Forkopimda, para OPD, Personil Polres Tebo, Serta perwakilan karyawan PT ABT, Selasa (31/07/2024).
Patroli dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk memantau kondisi lapangan dan mencegah terjadinya karhutla yang semakin sering terjadi di musim kemarau.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariwan S.H,S.I.K,M.H mengatakan “Patroli yang dilakukan hari ini adalah upaya kami untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan lingkungan. Kami mengapresiasi kerjasama semua pihak yang terlibat dalam patroli ini. Penemuan tersangka dan barang bukti di lapangan menunjukkan keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku pembakaran liar. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di wilayah-wilayah rawan karhutla agar kejadian serupa tidak terulang kembali.”
Selama perjalanan patroli menuju Simpang Gerobak, Dusun Bukit Bulan, tim menemukan adanya lahan yang diduga telah dibakar secara sengaja oleh seorang wanita bernama DBS(35 Tahun),seorang ibu rumah tangga asal Desa Kosik Putih, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Dari tempat kejadian perkara, tim menemukan barang bukti berupa kayu bekas bakaran, satu unit sprayer merk Solo 425, satu bilah parang, dan satu unit korek api gas.
Patroli berakhir pada pukul 18.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Tim patroli kemudian kembali ke Polres Tebo untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti yang ditemukan.**
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.