Polda Jambi Tetapkan Dua Anggota Polsek Kumpeh Ilir Sebagai Tersangka

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JAMBI, SATUPENA.NET – Setelah melaksanakan serangkaian pemeriksaan, akhirnya Polda Jambi menetapkan dua orang anggota Polsek kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi sebagai tersangka atas tewasnya tahanan bernama Ragil di Mapolsek Kumpel Ilir.

 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menjelaskan, bahwa kedua anggota Polsek tersebut terbukti melakukan kesalahan.

 

“ Tim Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan proses penyidikan dan menetapkan 2 orang anggota Polsek Kumpeh Ilir sebagai tersangka. Dua tersangka tersebut yaitu Bripka YS dan Brigpol FW,” ucap Kabid Humas Polda Jambi pada releasenya Rabu, (25/09/2024)

 

Saat ini kedua tersangka sedang dilakukan pengamanan Bid Propam Polda Jambi, belum dilakukan penahanan.

Baca juga:  Dit resnarkoba Polda Jambi Transformasi Pulau Pandan dan Danau Sipin Menjadi Kampung Tangguh Peternak Itik

 

Polda Jambi telah meyakinkan bahwa dua anggota polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dua alat bukti dan pemeriksaan sejumlah saksi.

 

Mengenai bekas jeratan di leher korban, Mulia menjelaskan, akan dilakukan rekonstruksi untuk mengetahui hal tersebut.

 

Nanti akan dilaksanakan pemeriksaan saksi ahli dan hasil otopsi, baru kita akan jelas hasilnya. Polda Jambi akan terus berkomitmen kepada pihak keluarga dan kuasa hukum akan mengawal kasus ini.

 

Untuk motif kedua anggota tersebut melakukan kekerasan hingga menyebabkan Ragil meninggal dunia masih proses pemeriksaan.

 

“Atas kasus ini, kedua anggota polsek kumpeh Ilir yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tahanan dikenakan pasal 338 subsider 333, subsider lagi 351 yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. “tutup Kabid Humas Polda Jambi.(humas polda jambi)

Baca juga:  Jaksa Masuk Kampus. Kuliah Umum Dengan Topik “Kejari Bersama GEMAKATO Membangun SDM Siswa Dan Mahasiswa”

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Dit resnarkoba Polda Jambi Transformasi Pulau Pandan dan Danau Sipin Menjadi Kampung Tangguh Peternak Itik
Irwasda Polda Jambi Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapannya
Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Mengamankan 6 Tersangka Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubdisi
Kapolda Jambi Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI-ke79
4 Pelaku Bawa Kayu Ilegal Di Tangkap Tim Ditreskrimsus Polda Jambi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:33 WIB

Korlantas Polri Bantah Isu Penyitaan Kendaraan Akibat STNK Mati 2 Tahun

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:25 WIB

Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pelaku Penggelapan 15 Ton Beras Premium

Senin, 24 Februari 2025 - 11:22 WIB

Pantau Medsos Sepekan, BPOM Ungkap Perdagangan Kosmetik Ilegal Senila Rp 31,7 Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51 WIB

Sosialisasikan Protein Ikan, Regal Springs Indonesia dan Ditjen PDSPKP KKP Lakukan Ini

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:53 WIB

TNI dan Media: Sinergi dalam Menjaga Persatuan Bangsa

Senin, 3 Februari 2025 - 13:19 WIB

Hanya Sehari, PaDi UMKM Raup Omset Rp 1,2 Triliun

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:17 WIB

Harga Terus Meningkat, Tabungan Emas Pegadaian Jadi Incaran Masyarakat

Jumat, 24 Januari 2025 - 01:27 WIB

Presiden Prabowo Berkelakar dengan Wartawan Saat Sidang Kabinet Paripurna

Berita Terbaru