Heboh..!!!, Mobnas Ketua Dprd TanjabTimur Terparkir Di Posko Paslon Laris

Selasa, 5 November 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJAB TIMUR – Mobil dinas ketua dprd tanjung jabung timur yang dipakai zilawati fraksi partai PAN, terparkir di posko halaman paslon 01 zumi laza M aris.

 

Sontak membuat heboh warga,mobil dinas yang bernopol BH 3 T dengan merek pajero sport ini berwarna hitam terpakir di depan posko paslon,pada hari senin

04 November pukul 15:15 wib yang di abadi kan oleh warga.

 

Kendaraan mobil dinas yang jelas jelas peruntukan nya,yang merupakan aset negara,untuk operasional ketua dprd ke kantor dewan,terparkir jelas di depan di depan salah satu paslon bupati dan wakil bupati tanjabtimur.

 

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017, ada beberapa poin penting yang mengatur tentang kampanye pemilihan pejabat negara. Di dalamnya terdapat aturan yang melarang pasangan calon yang menduduki sebagai pejabat negara menggunakan fasilitas negara selama masa tahapan kampanye berlangsung.

Baca juga:  Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Tengah Ilir

 

Fasilitas negara yang dilarang yaitu sarana mobilitas, seperti kendaraan dinas yang meliputi kendaraan dinas pejabat negara dan kendaraan dinas pegawai, serta alat transportasi dinas lainnya. Selain itu, gedung kantor, rumah dinas, rumah jabatan milik pemerintah, milik pemerintah daerah, kecuali daerah terpencil yang pelaksanaannya harus memerhatikan prinsip keadilan. Pejabat negara juga tidak boleh menggunakan sarana perkantoran, radio daerah dan sandi/telekomunikasi milik pemerintah daerah, dan peralatan lainnya.

 

Alam bakri selaku BK Dprd tanjabtimur saat dikonfirmasi saat di tanya terkait mobnas ketua dprd terparkir di posko paslon, bahwa fasilitas negara mobnas di larang di pakai di dalam politik.(***)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Edi Purwanto: Mari Bersam – Menangkan Dilla – Muslimin Dipilkada Tanjab Timur
14 Tahun berlalu, Tandem Abdullah Hich dan Zulkifli Nurdin, ada ditangan Dilla dan Romi
Guru SMPN 8 Tanjabtimur,Terbaik 1 GTK Inovatif Tingkat Provinsi Jambi
Dilla – Muslimin Dipercaya Sukses Asal Menerapkan Gaya dan Strategi Membangun Abdullah Hich
Pengawas TPS se-Tanjab Timur Dilantik, Ini Pesan Ketua Bawaslu
Sebelum Debat Terbuka Pasangan Dilla- Muslimin Tanja Baca Doa Bersama Di Posko Tim Pemenangan
Bawaslu Tanjabtimur umumkan Siaran Pers Pelanggaran Netralitas ASN (R) Dikubu Laris Memenuhi Unsur
Terkait Pengelolaan Keuangan Desa Sungai Sayang, Pernyataan Kades Dan Sekdes Diduga Tidak Singkron
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:15 WIB

Telah Hadir Perkumpulan Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdalat, Kabupaten Tebo: Penggerak Sosial dan Ekonomi untuk Kemajuan Indonesia

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:08 WIB

Pria Di Tebo Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Usai Bunuh Mantan Istri

Sabtu, 23 November 2024 - 12:48 WIB

Diduga Mobil Dinas Plat Merah Digunakan oleh Istri Mantan Kepala BKP SDM Tebo: Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Minggu, 17 November 2024 - 20:31 WIB

PKS Flashmob Serentak, All Out Menangkan Agus-Nazar

Sabtu, 16 November 2024 - 12:25 WIB

AWaSI Jambi Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Dinas PUPR Tebo, Tuntut Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 15 November 2024 - 23:49 WIB

Kehadiran wahana pasar malam di Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan UMKM

Selasa, 12 November 2024 - 11:30 WIB

Puluhan Juta Anggaran Belanja Media Cetak di Disdikbud Tebo Diduga Fiktif

Senin, 11 November 2024 - 00:04 WIB

Kesekian kalinya Adi SK dan Tim Blusukan

Berita Terbaru