Setelah Mangkir, Dinar Candy Diperiksa Polda Jambi Terkait Kasus Ko Apex

Rabu, 31 Juli 2024 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DJ Dinar Candy

DJ Dinar Candy

Jambi, SATUPENA.NET – Dinar Candy, selebriti yang dikenal dengan gayanya yang seksi, menjadi sorotan publik saat diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

 

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen kapal tongkang yang menyeret nama kekasihnya, Affandi Susilo alias Ko Apex, pada Rabu (31/7/2024).

 

Dinar tiba di lantai 3 Gedung Ditreskrimum Polda Jambi dengan tampilan mengenakan baju putih dan topi.

 

Sorotan kamera mengikuti setiap langkahnya, terutama saat ia keluar dari ruang penyidik menuju toilet dengan pengawalan ketat. Ketika ditanya oleh awak media mengenai keterkaitannya dalam kasus Ko Apex, Dinar hanya mengangguk dan berkata singkat, “Sebentar, ya, bentar.”

Baca juga:  Pj Bupati Varial Adhi Kukuhkan 30 Paskibraka Kabupaten Tebo Tahun 2024

 

Informasi yang diperoleh, Dinar telah berada dalam ruang pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB. Hingga siang hari, pemeriksaan terhadapnya masih berlanjut.

 

Kombes Andri Ananta Yudhistira, Dirreskrimum Polda Jambi, mengonfirmasi bahwa Dinar diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Ko Apex. “Iya benar, saat ini sedang dalam pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

 

Kasus ini bukanlah pertama kalinya Dinar dipanggil untuk pemeriksaan.

 

Sebelumnya, ia sempat mangkir dari panggilan pertama pada Selasa (16/7/2024). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengungkapkan bahwa Dinar tidak bisa hadir pada panggilan pertama tersebut.

 

“Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap saudari DC untuk datang pada Selasa (16/7/2024). Namun, kami mengonfirmasi kepada penyidik yang bersangkutan tidak bisa hadir,” ujarnya pada Jumat (26/7/2024).

Baca juga:  Kemenag Tebo Gelar Rapat Persiapan Program Indonesia Khatam Al-Qur’an

 

Meski demikian, pemanggilan Dinar ini masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kombes Andri menegaskan bahwa pemeriksaan ini penting karena Dinar memiliki keterkaitan dengan kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen kapal dan tugboat yang dilakukan oleh Ko Apex.

 

“Karena ada kaitannya dengan kapal dan tugboat yang digelapkan serta dipalsukan Ko Apex,” jelasnya.

( RH )

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Mantan Presma Unja dan Pasangan Terdakwa Pornografi Divonis 10 Bulan Bui
Ketua Umum Forkom Ormas Provinsi Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Dugaan Penimbunan Solar Ilegal PT BES
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Jembatan untuk Tingkatkan Infrastruktur Desa
Kemenag Tebo Gelar Rapat Persiapan Program Indonesia Khatam Al-Qur’an
Personel Ditpolairud Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat Pesisir
Bidik Kasus KIP-K, Tipidkor Polres Kerinci Periksa Pejabat IAIN Kerinci
Miris! Kejayaan Taman Geopark Merangin Tinggal Cerita
Perkumpulan Hijau Desak Transparansi dan Sanksi Tegas Bagi Perusahaan Tambang Batu Bara Nakal di Batanghari
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:33 WIB

Korlantas Polri Bantah Isu Penyitaan Kendaraan Akibat STNK Mati 2 Tahun

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:25 WIB

Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pelaku Penggelapan 15 Ton Beras Premium

Senin, 24 Februari 2025 - 11:22 WIB

Pantau Medsos Sepekan, BPOM Ungkap Perdagangan Kosmetik Ilegal Senila Rp 31,7 Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51 WIB

Sosialisasikan Protein Ikan, Regal Springs Indonesia dan Ditjen PDSPKP KKP Lakukan Ini

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:53 WIB

TNI dan Media: Sinergi dalam Menjaga Persatuan Bangsa

Senin, 3 Februari 2025 - 13:19 WIB

Hanya Sehari, PaDi UMKM Raup Omset Rp 1,2 Triliun

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:17 WIB

Harga Terus Meningkat, Tabungan Emas Pegadaian Jadi Incaran Masyarakat

Jumat, 24 Januari 2025 - 01:27 WIB

Presiden Prabowo Berkelakar dengan Wartawan Saat Sidang Kabinet Paripurna

Berita Terbaru